Rocky Gerung Cs Bentuk New KPK, KSP: Boleh Buat Ingatkan Penegakan Hukum

Senin, 15 Juni 2020 | 20:38 WIB
Rocky Gerung Cs Bentuk New KPK, KSP: Boleh Buat Ingatkan Penegakan Hukum
Said Didu, Rocky Gerung, BW, sampai Novel Baswedan Bentuk NEW KPK. (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Donny Gahral Adian tak mempermasalahkan dibentuknya kelompok Kawanan Pencari Keadilan (KPK) yang dibentuk beberapa tokoh, yang berempati terhadap kasus penyerangan air keras yang menimpa Novel Baswedan.

Menurutnya sah-sah saja membuat kelompok untuk mengingatkan penegakkan hukum agar berjalan lebih baik.

"Boleh saja membuat kelompok apapun untuk mengingatkan agar penegakkan hukum di Indonesia bisa berjalan secara lebih baik," ujar Donny saat dihubungi Suara.com, Senin (15/6/2020).

Mereka yang membentuk kelompok KPK yakni mantan pimpinan KPK Bambang Widjojanto alias BW, mantan Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, ahli filsafat Rocky Gerung, dan pakar hukum tata negara Refly Harun.

Ia menegaskan Jokowi tidak melakukan intervensi terhadap kasus apapun termasuk tuntutan JPU terhadap dua penyerang air keras kepada Novel.

Jokowi kata Donny hanya mendorong agar agar penegakkan hukum di Indonesia ditegakkan seadil-adilnya.

"Presiden tidak intervensi sekali lagi. Presiden tidak bisa mencampuri urusan judisial, paling hanya memberikan dorongan penguatan agar, keadilan ditegakkan, dan bisa memuaskan semua pihak," ucap dia.

Lebih lanjut, Donny mengajak semua pihak menyerahkan hal tersebut sesuai dengan prosedur yang ada.

Karena itu ia meminta Novel melakukan langkah-langkah hukum yang sesuai perundang-undangan jika dirasa belum puas.

Baca Juga: Seperti Apa New KPK Besutan Said Didu, Rocky Gerung dan Novel Baswedan?

"Iya sekali lagi kita serahkan pada prosedur yang ada. apabila dirasa tidak puas, atau terlalu ringan, ya ajukan banding gtu. Jadi saya kira gunakan jalur hukum untuk menyelesaikan masalah itu," katanya

Sebelumnya, Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu hingga eks Dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung ke rumah Penyidik Senior KPK Novel Baswedan untuk membentuk New KPK.

Mereka bentuk itu lantaran untuk mendukung Novel yang tengah geram melihat tuntutan 1 tahun penjara dari Jaksa Penuntut Umum kepada dua penyerangnya.

Mereka ke rumah Novel di kawasan Kepala Gading, Jakarta Utara, Minggu (14/6/2020) sore.

Mereka di antaranya eks Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun, Eks Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu hingga eks Dosen Universitas Indonesia Rocky Gerung.

Kemudian eks Jubir Presiden Abdurrahman Wahid alias Gusdur, Adhie Massardi, Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (ProDEM), Iwan Sumule, aktivis ProDEM Adamsyah Wahab dan para tokoh lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI