IRT Penyebar Ujaran Kebencian Diciduk, Polisi: karena Kecewa dengan Jokowi

Dwi Bowo Raharjo | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 16 Juni 2020 | 22:05 WIB
IRT Penyebar Ujaran Kebencian Diciduk, Polisi: karena Kecewa dengan Jokowi
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial UN atas dugaan ujaran kebencian bernada SARA kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Ist)

Suara.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Riau menangkap seorang ibu rumah tangga berinisial UN atas dugaan ujaran kebencian. UN ditangkap setelah mengunggah video berisi konten ujaran kebencian bernada SARA kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Kasubdit V Dittipidsiber Ditreskrimsus Polda Kepri, Kompol I Putu Bayu Pati mengatakan bahwa pada tanggal 10 Juni 2020 UN mengaku melihat unggahan video tersebut dari grup Facebook dengan nama video millenial. Selanjutnya, usai menonton video tersebut UN menyebarkan ke akun Facebook miliknya dan juga grup Facebook P4WB “Bakti Bumi Madani”.

"Isi video tersebut memiliki muatan informasi elektronik yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu atau kelompok berdasarkan atas SARA," kata Putu kepada wartawan, Selasa (16/6/2020).

Kemudian, pada Jumat 12 Juni 2020, Putu mengemukakan bahwa pihaknya berhasil mengamankan UN. Berdasar hasil pemeriksaan, UN mengaku tidak mengenal orang yang berada dalam video dan pembuat video tersebut.

Adapun, Putu mengemukakan bahwa tujuan UN menyebarkan video tersebut lantaran merasa kecewa dengan Presiden Jokowi.

"Tujuan tersangka UN membagikan video tersebut karena tersangka UN merasa kecewa dengan Presiden Jokowi dan dengan dibagikannya video tersebut ke akun Facebook miliknya dan akun group Facebook P4WB maka banyak orang yang dapat melihat postingan tersebut sehingga nantinya orang merasa tidak suka dengan pemerintahan atau Presiden Jokowi," ungkap Putu.

Selain itu, Putu mengatakan pihaknya juga sudah menyita sejumlah barang bukti dari tangan UN. Salah satunya yakni handphone yang digunakan UN untuk menyebarkan video tersebut.

Sementara itu, atas perbuatannya UN dijerat pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat 2 UU 11/2008 sebagaimana telah diubah dengan UU 19/2016 tentang Informasi Transaksi Elektronik. Dia diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 1.000.000.000.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo: Jangan Tergesa-gesa New Normal

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo: Jangan Tergesa-gesa New Normal

Jawa Tengah | Selasa, 16 Juni 2020 | 20:12 WIB

Ini Alasan Presiden Jokowi Enggan Bahas RUU HIP Usulan DPR

Ini Alasan Presiden Jokowi Enggan Bahas RUU HIP Usulan DPR

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 17:14 WIB

Moeldoko Beberkan Lima Arahan Jokowi Agar Masyarakat Aman dari Covid-19

Moeldoko Beberkan Lima Arahan Jokowi Agar Masyarakat Aman dari Covid-19

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 13:57 WIB

Ibu Rumah Tangga Tewas Gantung Diri, Ira Tinggalkan Surat Cinta ke Suami

Ibu Rumah Tangga Tewas Gantung Diri, Ira Tinggalkan Surat Cinta ke Suami

Jawa Tengah | Selasa, 16 Juni 2020 | 13:13 WIB

YLBHI Kasih Bukti Jokowi Otoriter, Ini Jawaban KSP

YLBHI Kasih Bukti Jokowi Otoriter, Ini Jawaban KSP

News | Senin, 15 Juni 2020 | 23:03 WIB

Jokowi Ajak Rakyat Awasi Penggunaan Dana COVID-19

Jokowi Ajak Rakyat Awasi Penggunaan Dana COVID-19

Bisnis | Senin, 15 Juni 2020 | 18:58 WIB

Akses Internet Diblokir, Pers Papua Dibungkam

Akses Internet Diblokir, Pers Papua Dibungkam

News | Selasa, 16 Juni 2020 | 01:05 WIB

Terkini

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

'Mirip Nazi!' Wakil Ketua MPR Kecam Keras UU Hukuman Mati Israel bagi Tawanan Palestina

News | Jum'at, 03 April 2026 | 19:08 WIB

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

Gara-gara Bak Sampah dan Tatapan Sinis, Eks Ojol di Bekasi Sewa Orang Siram Tetangga Pakai Air Keras

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:44 WIB

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

Dude Herlino dan Alyssa Soebandono Diperiksa Bareskrim Kasus PT DSI Rp2,4 Triliun, Ini Faktanya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 18:19 WIB

Fakta-fakta  Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

Fakta-fakta Penggeledahan Rumah Ono Surono, Uang Ratusan Juta Disita Hingga Drama CCTV Dimatikan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:57 WIB

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

Trump Klaim Hancurkan Jembatan Terbesar Iran, Menlu Araqchi: Kehancuran Moral Amerika Serikat!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:33 WIB

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

Bantah 'Disingkirkan' Karena Ungkap Kasus Korupsi, Polda Sulut: Aipda Vicky Pensiun Dini

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:13 WIB

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

Satgas PRR Percepat Huntap dan Huntara Demi Hunian Layak Penyintas Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 17:11 WIB

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

Klaim Trump Terbantahkan, Intelijen AS Ungkap Iran Masih Simpan 50 Persen Rudal dan Ribuan Drone

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:50 WIB

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

Cerita Warga di Mereudu Gotong Royong Bareng Pemerintah dalam Pemulihan Pasca Bencana

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:35 WIB

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak  Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

Jejak Berdarah Pulan Wonda: Anggota OPM Penembak Jenderal Tito Karnavian Ditangkap di Puncak Jaya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 16:33 WIB