Viral Uang Koin Rp 1000 Gambar Kelapa Sawit Dijual Rp 300 Juta, Ini Kata BI

Reza Gunadha | Rifan Aditya | Suara.com

Rabu, 17 Juni 2020 | 19:08 WIB
Viral Uang Koin Rp 1000 Gambar Kelapa Sawit Dijual Rp 300 Juta, Ini Kata BI
Uang koin Rp 1000 gambar kelapa sawit (ist)

Suara.com - Uang koin pecahan Rp 1000 gambar kelapa sawit belakangan ramai diperbincangkan warganet di media sosial. Sebab, uang koin itu banyak ditemukan di situs jual beli online dengan harga selangit.

Pantauan Suara.com, Rabu (17/6/2020), uang koin pecahan Rp 1000 gambar kelapa sawit dijual hingga Rp 300 juta di sebuah situs jual beli online terkemuka.

Beberapa penjual lain menghargai uang koin Rp 1.000 gambar kelapa sawit itu puluhan juta rupiah.

Rata-rata uang koin yang dijual tersebut diproduksi sekitar tahun 1990-an.

Para penjual uang koin pecahan Rp 1.000 ini berasal dari berbagai daerah di Indonesia.

Bank Indonesia melalui akun Twitter resminya lantas memberikan pernyataan yang masih berkaitan dengan kejadian viral ini.

Awalnya seorang warganet bertanya kepada admin akun @bank_indonesia, "Assalamualaikum, saya mau nanya jika saya ingin menukarkan nilai uang kelapa sawit tahun 1996 di bank indonesia masih bisa kah?"

Bank Indonesia menjelaskan bahwa uang koin tersebut masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah.

"Uang pecahan Rp 1.000 tahun emisi 1993 bergambar kelapa sawit masih dinyatakan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di wilayah NKRI sepanjang belum dicabut/ditarik dari peredaran," tulis @bank_indonesia, Senin (15/6/2020).

Artinya, uang koin Rp 1.000 ini dapat ditukarkan dengan nominal yang sama.

Penjelasan Bank Indonesia soal uang koin Rp 1000 gambar kelapa sawit (Twitter)
Penjelasan Bank Indonesia soal uang koin Rp 1000 gambar kelapa sawit (Twitter)

Uang nominal Rp 1.000 yang telah ditarik dari peredaran adalah tahun emisi tahun 1975, 1980, 1987 yang berupa uang kertas.

Selain itu, Bank Indonesia juga menjelaskan uang koin Rp 200 masih berlaku.

"Uang pecahan kecil nominal Rp200 selama masih dinyatakan berlaku, maka dapat digunakan sebagai alat pembayaran yang sah," tulis @bank_indonesia, dikutip Suara.com, Rabu (17/6/2020).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengamen Tak Jadi Minta Uang Saat Kaca Mobil Dibuka, Satpol PP: Apa Mas?

Pengamen Tak Jadi Minta Uang Saat Kaca Mobil Dibuka, Satpol PP: Apa Mas?

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 18:19 WIB

Viral Ojol Pergoki Pacar Lagi Jalan Bareng Selingkuhan, Helm Auto Melayang

Viral Ojol Pergoki Pacar Lagi Jalan Bareng Selingkuhan, Helm Auto Melayang

Otomotif | Rabu, 17 Juni 2020 | 14:19 WIB

Bikin Terenyuh! Viral Foto Pria Memangku Nenek, 'Lelaki Tergagah Sedunia!'

Bikin Terenyuh! Viral Foto Pria Memangku Nenek, 'Lelaki Tergagah Sedunia!'

News | Rabu, 17 Juni 2020 | 13:15 WIB

Terkini

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

Jaksa Ungkap Surat Tuntutan Nadiem Makarim Setebal 1.597 Halaman

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:14 WIB

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

Diselipkan Dalam Gulungan Karpet, Polisi Bongkar Penyelundupan 760 Botol Merkuri ke Filipina

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:08 WIB

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

Netizen Tagih Maaf Personal Juri LCC Kalbar, Pimpinan MPR: Institusi Sudah Mewakili

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

Polisi Menduga Merkuri yang Diselundupkan ke Filipina Berasal dari Tambang Gunung Botak

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:05 WIB

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

Jejak Panjang Rumah Pahlawan Nasional Sardjito yang Kini Bakal Dijual

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:02 WIB

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

MPR Pastikan Lomba Ulang LCC Kalbar Gunakan Juri Independen dari Akademisi

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 17:00 WIB

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

Singgung Kasus Tom Lembong hingga Nadiem, Mahfud Ungkap Bahaya Intervensi Politik di Hukum RI

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:57 WIB

Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound

Bantah Ada Keberpihakan, Sekjen MPR Sebut Kisruh LCC Kalbar Murni Kendala Sound

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:51 WIB

Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget

Ungkap Kejanggalan di Kasus Chromebook Nadiem, Mahfud: Nampak Dipaksakan dan Ada yang Ditarget

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:45 WIB

Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu

Sita Rp39 Triliun Uang Koruptor di Rekening Tak Jelas, Prabowo: Mungkin Istri Muda Tidak Tahu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 16:43 WIB