Pekerja Seks yang Digerebek Anggota DPR Andre Rosiade Kembali Masuk Bui

Chandra Iswinarno Suara.Com
Jum'at, 19 Juni 2020 | 19:32 WIB
Pekerja Seks yang Digerebek Anggota DPR Andre Rosiade Kembali Masuk Bui
Kuasa Hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar, Riefia Nadra [Foto: dok.covesia]

Suara.com - Kasus pekerja seks berinisial NN (26) yang beberapa waktu lalu digerebek Polda Sumatera Barat bersama Anggota DPR RI Andre Rosiade kembali bergulir. Namun, kali ini NN kembali ditahan di Mapolda Sumbar pada Kamis (18/6/2020).

Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan) Sumbar Riefia Nadra mengatakan pihaknya akan berupaya mengajukan permohonan penangguhan NN kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Padang.

"Mungkin, Senin," ujarnya saat dihubungi Covesia.com-jaringan Suara.com pada Jumat (19/6/2020).

Pertimbangan kuasa hukum mengajukan permohonan penangguhan penahanan tersebut, lantaran NN memiliki anak berumur 18 bulan. Selain itu, NN juga pernah mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak kepolisian sebelum kasusnya dilimpahkan ke kejaksaan.

Riefia mengemukakan, permohonan penangguhan penahanan NN yang diajukan pada Jumat ini, batal dilakukan karena terkendala tidak adanya penjamin dari pihak keluarga.

"Belum hari ini. Kami kekurangan penjaminnya. Penjaminnya yaitu tantenya. Sekarang, lagi di Batam. Mungkin, Senin, mungkin," jelasnya.

Untuk diketahui, Polda Sumbar telah menyerahkan berkas perkara (tahap dua) berupa barang bukti dan tersangka seorang pekerja seks berinisial NN (26) dan mucikari berinisial AS (24) ke Kejari. Oleh kejaksaan, penahanan NN dititipkan di Mapolda Sumbar.

Penahanan NN oleh kejaksaan tersebut dikritik Direktur LBH Padang Wendra Rona Putra. Dia menyayangkan penahanan yang dilakukan kepada NN, karena sebelum berkas perkaranya memasuki tahap dua, NN mendapatkan penangguhan penahanan dari kepolisian.

Tak hanya itu, LBH Padang menilai penahanan tersebut berlebihan dan tidak memiliki urgensi.

"Kita berharap pihak kejaksaan lebih arif karena tidak ada urgensinya NN ditahan. Penahanan tersebut juga berlebihan," ujarnya.

Baca Juga: Skandal NN yang Dijebak Andre, Polisi Didesak Setop Gerebek Prostitusi

Wendra mengemukakan, ada tiga alasan penahanan dilakukan kepada seseorang, yaitu takut menghilangkan barang bukti, mengulangi perbuatannya, dan melarikan diri. Menurutnya, tidak mungkin NN menghilangkan barang bukti karena pasal yang dilanggar adalah UU ITE. Barang bukti sudah di penyidik.

NN juga tidak mungkin mengulangi perbuatannya karena kasus hukum yang sedang membelitnya. Selain itu, lanjutnya, NN juga tidak mungkin melarikan diri.

Hal ini dikarenakan NN selama ini dikenal kooperatif. Itu terbukti ketika NN memenuhi setiap panggilan penyidik meski dia mendapatkan penangguhan penahanan dari pihak kepolisian.

Pihak kejaksaan, tutur Wendra, harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dalam menangani kasus NN. NN saat ini memiliki seorang anak balita.

Penahanan yang dilakukan kepadanya akan berakibat terhadap pelanggaran hak anak untuk mendapatkan perhatian dari orang tuanya.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI