Eks Pimpinan KPK Berharap Dua Anggota Polri Penyerang Novel Divonis Bebas

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Jum'at, 19 Juni 2020 | 19:38 WIB
Eks Pimpinan KPK Berharap Dua Anggota Polri Penyerang Novel Divonis Bebas
Busyro Muqoddas. [Antara]

Suara.com - Mantan Pimpinan KPK Busyro Muqoddas berharap pada majelis hakim memutuskan bebas dua orang terdakwa yang disebut sebagai penyerang penyidik KPK Novel Baswedan.

Busyro mengatakan jika nantinya terdakwa kedua anggota Polri Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis dianggap tidak bersalah di persidangan maka akan dilakukan penyelidikan ulang.

"Mudah-mudahan hakim memutus bebas, dengan divonis bebas maka akan dilakukan penyelidikan ulang," kata Busyo dalam diskusi virtual "Sengkarut Persidangan Penyerang Novel Baswedan" yang diselenggarakan Indonesia Corruption Watch (ICW), di Jakarta, Jumat (19/6/2020).

Untuk diketahui, Novel Baswedan diserang di dekat rumahnya, di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada 11 April 2017. Selang dua tahun kemudian, Polri mengumumkan dua orang yang disebut pelaku penyerangan, yaitu oknum polisi bernama Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dalam sidang 11 Juni 2020 lalu menuntut satu tahun penjara kepada keduanya. Hal ini kemudian menjadi kontroversi di tengah masyarakat.

Baswedan melalui akun twitternya, @nazaqistsha, pada 15 Juni 2020 lalu juga mengusulkan pembebasan Mahulette dan Bugis.

Baswedan menuliskan "Saya juga tidak yakin kedua orang itu pelakunya. Ketika saya tanya penyidik dan jaksanya mereka tidak ada yang bisa menjelaskan kaitan pelaku dengan bukti. Ketika saya tanya saksi-saksi yang melihat pelaku dibilang bukan itu pelakunya. Apalagi dalangnya? Sudah dibebaskan saja dari pada mengada-ngada".

Melanjutkan ucapannya, Muqoddas menyatakan, "Tapi menyerahkan penyelikan ke kepolisian, maaf sulit sekali dilakukan dalam proses ini. Jalan keluarnya jangan kasih ke polisi, kasihan banyak polisi yang masih jujur dan berintegritas, jadi bagaimana menelisik pelaku sesungguhnya adalah menggedor Presiden Jokowi untuk membentuk TGPF."

Menurut dia, sejak Novel diserang pada 11 April 2017 lalu, suara mengenai pembentukan TGPF sudah digaungkan. Namun menurut dia, tak ditanggapi Jokowi.

"Ini seperti usulan bersama tiga tahun lalu yang tidak pernah digubris, karena bila hakim menggunakan nalar hukum berdasarkan analissi fakta dan hati nurani maka jelas menimbulkan keragu-raguan berat terhadap proses itu," kata dia.

Selain berharap pada majelis hakim yang mengadili kasus penyerang Baswedan, dia juga berharap pada majelis hakim Mahkamah Konstitusi untuk mengabulkan uji materi UU KPK.

"Mudah-mudahan MK mengabulkan permohonan uji materi semua pihak sehingga kembali ke UU KPK yang lama, dan berdasar UU KPK yang lama pimpinan KPK yang sekarang kita gugat keabsahananya karena tidak mencerminkan UU KPK lama, tapi hal ini tergantung moralitas hakim MK, di satu sisi kita berharap tapi sisi lain khawatir berat karena proses pemilihan hakim MK lewat DPR politis, lewat MA dan istana juga politis," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Istana: Pihak yang Tak Puas Kinerja Jaksa di Kasus Novel Lapor ke Komjak

Istana: Pihak yang Tak Puas Kinerja Jaksa di Kasus Novel Lapor ke Komjak

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 18:08 WIB

Tak Muncul di Sidang, Pengacara: Jaksa Abaikan 3 Saksi Kunci Kasus Novel

Tak Muncul di Sidang, Pengacara: Jaksa Abaikan 3 Saksi Kunci Kasus Novel

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 17:43 WIB

Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Jokowi Tak Bisa Ikut Campur

Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Jokowi Tak Bisa Ikut Campur

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 17:18 WIB

Anggap Tuntutan Ringan JPU Hina Jokowi, Istana: Penyataan Novel Subjektif

Anggap Tuntutan Ringan JPU Hina Jokowi, Istana: Penyataan Novel Subjektif

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 16:38 WIB

Eks Pimpinan KPK: Mampukah Jokowi Tidur Pulas dan Tidak Takut Doa Novel?

Eks Pimpinan KPK: Mampukah Jokowi Tidur Pulas dan Tidak Takut Doa Novel?

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 16:32 WIB

Terkini

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

Mendagri Tito: Mayoritas Wilayah Terdampak Banjir di Sumatera Berangsur Normal

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:56 WIB

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

Maimon Herawati Ungkap 'Silent Hero' di Balik Bebasnya 428 Relawan Global Sumud Flotilla

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:47 WIB

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

Janji Humanis Cuma Slogan? Aksi Kasar Satpol PP Usir Tukang Es Krim di CFD Jakarta Panen Kecaman

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 21:22 WIB

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

Sinyal Hijau Membawa Petaka? Menelusuri Penyebab Tabrakan Argo Bromo vs KRL di Bekasi Timur

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:42 WIB

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

Mangkir Dua Kali, Polisi Bakal Jemput Paksa Terduga Pelaku Pemerkosa Siswi SLB Kalideres

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:39 WIB

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

'Kami Diperlakukan Seperti Hewan!' Kesaksian Relawan Indonesia yang Ditawan Militer Israel

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:12 WIB

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

Duduk Perkara Kakek Mujiran Dipenjara Gegara Laporan PTPN I, BP BUMN Bereaksi

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 20:05 WIB

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

Soroti Rentetan Kasus Kekerasan, Lukman Hakim Saifuddin: Kondisi Saat Ini Sangat Mencemaskan

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:50 WIB

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

Listrik Sumatra Utara Sudah Pulih 100 Persen, PLN Minta Warga Waspada Hoaks

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 19:25 WIB

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

Penuh Haru! 9 WNI Korban Penyekapan Israel Akhirnya Tiba di Indonesia

News | Minggu, 24 Mei 2026 | 18:38 WIB