Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Jokowi Tak Bisa Ikut Campur

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Jum'at, 19 Juni 2020 | 17:18 WIB
Polisi Peneror Novel Dituntut Ringan, Jokowi Tak Bisa Ikut Campur
Penyidik KPK Novel Baswedan (kiri) menyapa awak media usai rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap dirinya di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2). [ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut tak bisa mengintervensi proses persidangan dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan.

Juru Bicara Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menganggap jika Presiden Jokowi tak bisa mencampuri soal tuntutan satu tahun yang dilayangkan jaksa penuntut umum (JPU) kepada terdakwa Ronny Bugis dan Rahmat Kadir yang diketahui masih menjadi polisi aktif.

"Tidak bisa Presiden (Jokowi) intervensi tuntutan JPU. Itu adalah bagian dari analisa dan kesimpulan JPU dalam proses pemeriksaan yang berada dalam ranah yudikatif," katanya saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (19/6/2020).

Meski demikian, Dini mengaku Presiden Jokowi kerap melakukan evaluasi terhadap kementerian/lembaga dari waktu ke waktu.

"Soal evaluasi atas Kementerian/Lembaga di bawah Presiden itu adalah hal yang 'by default' dilakukan oleh Presiden dari waktu ke waktu," ujarnya.

Karena itu kata Dini, saat ini menjadi tugas majelis hakim dalam memutus perkara kasus Novel seadil-adilnya dengan memperhatikan argumen-argumen serta bukti-bukti selama proses persidangan.

"Pada tahap ini, adalah menjadi tugas dari Majelis Hakim untuk memutus perkara dengan seadil-adilnya, secara professional dengan memperhatikan argumen JPU serta bukti-bukti yang disampaikan selama proses persidangan," tutur Dini.

Dini menuturkan, secara prosedur, majelis hakim bisa memutus kasus yang berbeda dengan tuntutan JPU. Kata dia, sudah banyak majelis hakim yang memberikan hukuman dari tuntutan JPU.

"Kita semua tahu, bahwa secara prosedur Majelis Hakim bisa memutus berbeda dari apa yang dituntut oleh JPU. Sudah banyak juga preseden di mana Majelis Hakim memutus dan memberikan hukuman lebih berat dari apa yang dituntut JPU (ultra petita)," tutur Dini.

baca juga

Lebih lanjut, ia juga meminta semua pihak menghormati proses hukum kasus Novel yang tengah berjalan.

"Jadi sekali lagi, kita hormati proses hukum yang sedang berjalan," katanya.

Sebelumnya, Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK) yang mendesak Presiden Jokowi untuk mengevaluasi kinerja jaksa dan polisi terkait tuntutan satu tahun terhadap terdakwa penyiraman air keras kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan.

"Mendesak kepada Presiden RI untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan dan kepolisian terkait praktik pemberian tuntutan minimal," ujar peneliti PSHK Giri Ahmad Taufik dalam keterangan tertulis, Jumat (12/6/2020).

Kata Giri, tuntutan ringan tersebut berpotensi melemahkan perlindungan aparat penegak hukum dan upaya penegakan hukum secara umum, terutama pada kasus-kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan pejabat di institusi pemerintah.

Selain itu, pihaknya juga mendesak Jaksa Agung agar mengevaluasi JPU terkait materi tuntutan yang terindikasi keliru secara konsep hukum pidana.

Giri menuturkan, tuntutan satu tahun penjara kepada Novel telah mencederai rasa keadilan, bukan hanya kepada Novel dan keluarganya, tapi juga masyarakat Indonesia.

"Tuntutan penjara satu tahun tidak berdasarkan pada hukum dan fakta yang terungkap, dan mengabaikan fakta motif terkait ketidaksukaan terhadap Novel sebagai penyidik KPK yang membongkar kasus korupsi di institusi Kepolisian RI, dengan menganggapnya sebagai pengkhianat," kata Giri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Gibran hingga Dito Ariotedjo! Daftar Pejabat, Menteri dan Jenderal di Lingkaran Bisnis Raffi Ahmad

Video | Jum'at, 10 Juli 2026 | 12:00 WIB

Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa

Pengamat Sebut Akan Bawa PSI ke Senayan, Agenda Jokowi Keliling Indonesia Bukan Silaturahmi Biasa

Video | Jum'at, 15 Mei 2026 | 14:14 WIB

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Disebut Danai Ijazah Palsu Jokowi, Jusuf Kalla Laporkan Pencemaran Nama Baik

Video | Kamis, 09 April 2026 | 10:02 WIB

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Perbedaan Mencolok Hampers Jokowi dan Prabowo: Camilan Tradisional vs Bahan Dapur

Lifestyle | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:03 WIB

Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Video | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai

Jokowi Bilang SBY Negarawan, Demokrat Anggap Polemik 'Partai Biru' Selesai

News | Selasa, 05 Agustus 2025 | 16:54 WIB

Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi

Kecam Pengadu Domba, Ibas Murka Demokrat Diseret Isu Ijazah Jokowi

Video | Kamis, 31 Juli 2025 | 08:00 WIB

Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia

Wali Kota di Jepang Mengundurkan Diri Usai Skandal Ijazah Palsu, Dibandingkan dengan Indonesia

News | Minggu, 13 Juli 2025 | 14:44 WIB

Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional

Pengamat Ungkap "Jokowi Belum Selesai": Masih akan Pengaruhi Peta Politik Nasional

News | Selasa, 08 Juli 2025 | 09:52 WIB

Jokowi Dianggap Gagal Pimpin Indonesia, Sudirman Said: Kemunduran Demokrasi!

Jokowi Dianggap Gagal Pimpin Indonesia, Sudirman Said: Kemunduran Demokrasi!

News | Jum'at, 04 Juli 2025 | 15:38 WIB

Terkini

BSU 2026 Kapan Cair? Ini Update Resmi Kemnaker, Segera Cek Status Penerima

BSU 2026 Kapan Cair? Ini Update Resmi Kemnaker, Segera Cek Status Penerima

Bisnis | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:17 WIB

Anak Krakatau Kembali Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi 500 Meter

Anak Krakatau Kembali Erupsi Tiga Kali, Kolom Abu Tertinggi 500 Meter

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Dilema Kebijakan Pangan: Mengapa Diversifikasi Pangan Belum Jadi Kebiasaan?

Dilema Kebijakan Pangan: Mengapa Diversifikasi Pangan Belum Jadi Kebiasaan?

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:15 WIB

Sunscreen Wardah SPF 35 vs SPF 50, Mana yang Cocok untuk Kulit Berminyak?

Sunscreen Wardah SPF 35 vs SPF 50, Mana yang Cocok untuk Kulit Berminyak?

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:11 WIB

5 Zodiak Paling Banyak Ditaksir tapi Memilih Tetap Jomblo, Nyaman dengan Kebebasan

5 Zodiak Paling Banyak Ditaksir tapi Memilih Tetap Jomblo, Nyaman dengan Kebebasan

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:09 WIB

Novel Ghosting Writer: Ketika Popularitas Dibalap oleh Pesaing Misterius

Novel Ghosting Writer: Ketika Popularitas Dibalap oleh Pesaing Misterius

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 14:00 WIB

3 Varian Sariayu Facial Foam Lengkap dengan Review Pembeli, Harga di Bawah 40 Ribu

3 Varian Sariayu Facial Foam Lengkap dengan Review Pembeli, Harga di Bawah 40 Ribu

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Bedak Apa yang Makin Berkeringat Makin Glowing? Cek 5 Pilihan Murah di Bawah Rp100 Ribu

Bedak Apa yang Makin Berkeringat Makin Glowing? Cek 5 Pilihan Murah di Bawah Rp100 Ribu

Lifestyle | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:54 WIB

Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan

Kronologi Kader PDIP Musyafirin Pilih Kursi Komisaris Ketimbang Partai Berujung Usulan Pemecatan

News | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:47 WIB

Tren Bahasa Gen Z: Campur Aduk, Makin Asyik, atau Malah Bikin Pusing?

Tren Bahasa Gen Z: Campur Aduk, Makin Asyik, atau Malah Bikin Pusing?

Your Say | Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:45 WIB

×