Pengakuan Mengejutkan Ayah Tiri Pembunuh 2 Bocah di Medan

Bangun Santoso Suara.Com
Selasa, 23 Juni 2020 | 10:26 WIB
Pengakuan Mengejutkan Ayah Tiri Pembunuh 2 Bocah di Medan
Pemakaman kakak beradik yang tewas dibunuh ayah tiri. (Kabarmedan).

“Komunikasi melalui akun Facebook karena yang bersangkutan tidak punya HP. Pelaku sudah tes urine dan hasilnya negatif. Pelaku ditangkap 7 jam dari laporan yang kita terima. Pelaku ditangkap di Delitua, Deli Serdang,” katanya menambahkan.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 dan 351 (3) KUHP serta UU No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak pasal 80 ayat 3.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI