Kutip Ucapan Jokowi, Mahfud MD ke Aparat: Jangan Terlalu Sensi

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 23 Juni 2020 | 17:47 WIB
Kutip Ucapan Jokowi, Mahfud MD ke Aparat: Jangan Terlalu Sensi
Mahfud MD dalam acara halal bihalal virtual yang diadakan UNS (YouTube).

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada aparat penegak hukum tidak terlalu sensi menghadapi adanya sebuah diskusi, guyonan atau bahkan hoaks ringan yang cenderung menyerang Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Mahfud berharap ada perlakuan restorative justice yang bisa dipraktikan oleh aparat keamanan hingga tidak perlu asal seret ke jalur hukum.

Pembicaraan Mahfud itu diawali oleh banyaknya konten-konten informasi yang mengandung hoaks, fitnah, maupun ujaran kebencian ketika penyelenggaraan Pilkada tengah bergulir. Tidak sedikit penangkapan sejumlah pihak pun ikut meramaikan panggung pilkada hanya karena perkataannya di sosial media meskipun ada yang hanya sebatas menyampaikan kritik bahkan guyonan.

Mahfud mengklaim sempat membicarakan hal tersebut dengan Presiden Jokowi. Ada pesan Jokowi yang kemudian dikutipnya.

"Pesan pak Presiden itu aparat itu jangan terlalu sensi, jangan terlalu sensitif. Ada apa-apa ditangkap, ada apa-apa diadili," kata Mahfud dalam pidatonya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat yang disiarkan secara virtual, Selasa (23/6/2020).

"Orang mau webinar dilarang, ndak usah, biarin saja kata presiden, wong, kita seminar tidak seminar tetap difitnah terus kok, mau seminar, mau ndak, diawasi saja kalau melanggar hukum yang luar biasa," tambahnya.

Kalau tindakan seseorang sudah termasuk ke dalam kriminal maka menurutnya baru bisa ditindak. Akan tetapi kalau hanya sebatas menyampaikan hoaks-hoaks ringan tidak justru harus ada perlakuan lain.

Ia memperkenalkan sebuah konsep restorative justice yang berarti suatu pendekatan yang lebih memprioritaskan kepada situasi terciptanya keadilan dan keseimbangan pelaku tindak pidana serta korban.

"Restorative justice itu adalah tindakan untuk melanggar hukum guna menegakan hukum. Tindakan melanggar hak asasi manusia untuk menegakkan hak asasi manusia," tuturnya.

baca juga

"Nah itu yang disebut restorative justice. Sehingga saya bicara dalam konteks, hoaks, seminar, orang kampanye yang mungkin bicara kurang tepat ya diluruskan tetapi pakai pendekatan yang lebih manusiawi tidak pakai terlalu sensi gitu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serahkan Kesimpulan Gugatan ke Hakim, Kubu Ruslan Buton: Harus Dikabulkan!

Serahkan Kesimpulan Gugatan ke Hakim, Kubu Ruslan Buton: Harus Dikabulkan!

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 16:14 WIB

Polemik RUU HIP, Menteri Mahfud Sebut Pemerintah Tak Bisa Cabut Usulan DPR

Polemik RUU HIP, Menteri Mahfud Sebut Pemerintah Tak Bisa Cabut Usulan DPR

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 15:36 WIB

Gugatan Din Syamsuddin Dkk soal Uji Materi Perppu Corona Jokowi Ditolak MK

Gugatan Din Syamsuddin Dkk soal Uji Materi Perppu Corona Jokowi Ditolak MK

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 14:53 WIB

Mahfud MD: KPK Jangan Terlalu Banyak Menggantung Kasus Korupsi

Mahfud MD: KPK Jangan Terlalu Banyak Menggantung Kasus Korupsi

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 13:17 WIB

Terkini

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

Bukan Buang Duit, Ini Alasan Sewa Mobil Dinas Tangsel Lebih Hemat Ketimbang Beli

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 22:02 WIB

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

Kapolri Temui Jaksa Agung dan Panglima TNI, Redam Friksi Kasus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:56 WIB

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

Terungkap! Motif Siswa Padang Ledakkan Bom, Dendam Dibully Sejak SD

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:48 WIB

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

Adian Napitupulu Terima Buku Anotasi KUHAP, Ini Fungsinya

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:43 WIB

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

Tragedi di Balik Tembok Pesantren: Mengurai Kasus Santri Dibakar di Lombok

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:40 WIB

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

Bupati Mojokerto Berangkatkan 30 Siswa Sekolah Rakyat ke Kediri untuk Tahun Ajaran 2026/2027

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:32 WIB

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

Rugikan Masyarakat, Gubsu Bobby Minta Pertamina Bereskan Persoalan Distribusi BBM Dalam Dua Hari

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:29 WIB

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

Menhut Raja Juli Soal Inpres Gajah: 9 Menteri Wajib Jaga Habitat Nona Seroja dan Bang Domang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 21:12 WIB

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

Legislator PDIP Tegaskan RUU Perampasan Aset Jalan Terus: Kita Geber Sampai Sah!

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:53 WIB

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

Teror Bom di SD Srengseng, Wakil Ketua Komisi X Desak Polisi Usut Tuntas

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 20:45 WIB

×