Kutip Ucapan Jokowi, Mahfud MD ke Aparat: Jangan Terlalu Sensi

Dwi Bowo Raharjo, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 23 Juni 2020 | 17:47 WIB
Kutip Ucapan Jokowi, Mahfud MD ke Aparat: Jangan Terlalu Sensi
Mahfud MD dalam acara halal bihalal virtual yang diadakan UNS (YouTube).

Suara.com - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD meminta kepada aparat penegak hukum tidak terlalu sensi menghadapi adanya sebuah diskusi, guyonan atau bahkan hoaks ringan yang cenderung menyerang Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

Mahfud berharap ada perlakuan restorative justice yang bisa dipraktikan oleh aparat keamanan hingga tidak perlu asal seret ke jalur hukum.

Pembicaraan Mahfud itu diawali oleh banyaknya konten-konten informasi yang mengandung hoaks, fitnah, maupun ujaran kebencian ketika penyelenggaraan Pilkada tengah bergulir. Tidak sedikit penangkapan sejumlah pihak pun ikut meramaikan panggung pilkada hanya karena perkataannya di sosial media meskipun ada yang hanya sebatas menyampaikan kritik bahkan guyonan.

Mahfud mengklaim sempat membicarakan hal tersebut dengan Presiden Jokowi. Ada pesan Jokowi yang kemudian dikutipnya.

"Pesan pak Presiden itu aparat itu jangan terlalu sensi, jangan terlalu sensitif. Ada apa-apa ditangkap, ada apa-apa diadili," kata Mahfud dalam pidatonya di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat yang disiarkan secara virtual, Selasa (23/6/2020).

"Orang mau webinar dilarang, ndak usah, biarin saja kata presiden, wong, kita seminar tidak seminar tetap difitnah terus kok, mau seminar, mau ndak, diawasi saja kalau melanggar hukum yang luar biasa," tambahnya.

Kalau tindakan seseorang sudah termasuk ke dalam kriminal maka menurutnya baru bisa ditindak. Akan tetapi kalau hanya sebatas menyampaikan hoaks-hoaks ringan tidak justru harus ada perlakuan lain.

Ia memperkenalkan sebuah konsep restorative justice yang berarti suatu pendekatan yang lebih memprioritaskan kepada situasi terciptanya keadilan dan keseimbangan pelaku tindak pidana serta korban.

"Restorative justice itu adalah tindakan untuk melanggar hukum guna menegakan hukum. Tindakan melanggar hak asasi manusia untuk menegakkan hak asasi manusia," tuturnya.

baca juga

"Nah itu yang disebut restorative justice. Sehingga saya bicara dalam konteks, hoaks, seminar, orang kampanye yang mungkin bicara kurang tepat ya diluruskan tetapi pakai pendekatan yang lebih manusiawi tidak pakai terlalu sensi gitu."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Serahkan Kesimpulan Gugatan ke Hakim, Kubu Ruslan Buton: Harus Dikabulkan!

Serahkan Kesimpulan Gugatan ke Hakim, Kubu Ruslan Buton: Harus Dikabulkan!

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 16:14 WIB

Polemik RUU HIP, Menteri Mahfud Sebut Pemerintah Tak Bisa Cabut Usulan DPR

Polemik RUU HIP, Menteri Mahfud Sebut Pemerintah Tak Bisa Cabut Usulan DPR

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 15:36 WIB

Gugatan Din Syamsuddin Dkk soal Uji Materi Perppu Corona Jokowi Ditolak MK

Gugatan Din Syamsuddin Dkk soal Uji Materi Perppu Corona Jokowi Ditolak MK

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 14:53 WIB

Mahfud MD: KPK Jangan Terlalu Banyak Menggantung Kasus Korupsi

Mahfud MD: KPK Jangan Terlalu Banyak Menggantung Kasus Korupsi

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 13:17 WIB

Terkini

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

BRICS Desak Amerika Serikat Hentikan Blokade Ekonomi di Kuba

News | Minggu, 13 September 2026 | 06:35 WIB

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Jelang Piala Asia 2027, Timnas Indonesia Dijadwalkan Hadapi Tim Peringkat 63 Dunia di Kandang Lawan?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 06:30 WIB

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

STY Soal Persija Jakarta Hajar Persib Bandung: Mudah-mudahan Lebih Lancar

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 06:10 WIB

Kenapa Kangen Band Bubar?

Kenapa Kangen Band Bubar?

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 06:05 WIB

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Hari Kelima, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Diperluas

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 06:00 WIB

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

×