Respon Menteri Mahfud, KPK Janji akan Selesaikan Kasus Korupsi yang Gantung

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 23 Juni 2020 | 22:07 WIB
Respon Menteri Mahfud, KPK Janji akan Selesaikan Kasus Korupsi yang Gantung
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata. (Suara.com/Welly).

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespon permintaan Menkopolhukam Mahfud MD agar lembaga antirasuah tersebut menyelesaikan kasus-kasus lama yang hingga kini belum jelas kepastian hukumnya.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengemukakan, ada dua kasus lama yang hingga kini masih berproses. Pertama, kasus dugaan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Dalam kasus dugaan korupsi BLBI, KPK kini tengah melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) atas vonis lepas terhadap Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Asryad Temenggung.

Syafruddin dijerat bersama Sjamsul Nursalim dan Itjih Nursalim. Kedua pasangan suami istri tersebut masih dinyatakan buron oleh KPK.

"Untuk BLBI itu kan SAT (Syafruddin Asryad Temenggung) sekarang sedang PK (peninjauan kembali), ya kita tunggu putusan MA," ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/6/2020).

Kemudian, satu kasus lama lainnya, terkait bekas Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino. Meski berstatus tersangka, Lino hingga kini masih belum ditahan KPK.

Lino dijerat kasus korupsi proyek pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) di PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II. Kasus itu sudah berjalan hampir empat tahun dan belum adanya kepastian hukum terhadap Lino.

"Untuk RJ Lino kembali lagi sudah memasukki periode ketiga pimpinan ya, kami akan segera memberi kepastian kepada yang bersangkutan," ucap Alex.

Lebih lanjut, Alex mengklaim dalam kasus RJ Lino, KPK masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dugaan kerugian keuangan negara.

"Kembali lagi, yang bersangkutan kan disangkakan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3, kalau Pasal 2 dan 3 itu kan ada unsur kerugian negara kami perhatikan, nah itu sangat tergantung hasil audit BPK, sejauh ini hasil auditnya belum kami terima."

Untuk diketahui, Mahfud MD menegaskan kepada seluruh penegak hukum, termasuk KPK, untuk semua kasus yang terjadi di Indonesia segera diselesaikan agar tidak menggantung.

"Tidak secara spesifik bukan hanya di KPK, di Kejaksaan Agung, di Kepolisian dari kasus, banyak perkara dari P19 (Pengambalian Berkas perkara untuk dilengkapi) ke P21 (Pelimpahan Berkas), ke P17 (Permintaan Perkembangan Hasil Penyidikan), P18 (Hasil Penyelidikan Belum Lengkap) sering bolak-balik banyak kasus," ujar Mahfud usai rapat terbatas dengan Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (23/6/2020).

"Itu kita minta agar kejagung dan kepolisian agar kasus itu segera dan memberikan kepastian hukum kalau diproses ya diproses, kalau nggak ya nggak," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menko Polhukam Minta Bawaslu Bawa Sengketa Pelanggaran Pemilu ke Pengadilan

Menko Polhukam Minta Bawaslu Bawa Sengketa Pelanggaran Pemilu ke Pengadilan

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 21:47 WIB

Kutip Ucapan Jokowi, Mahfud MD ke Aparat: Jangan Terlalu Sensi

Kutip Ucapan Jokowi, Mahfud MD ke Aparat: Jangan Terlalu Sensi

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 17:47 WIB

Mahfud MD: KPK Jangan Terlalu Banyak Menggantung Kasus Korupsi

Mahfud MD: KPK Jangan Terlalu Banyak Menggantung Kasus Korupsi

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 13:17 WIB

Terkini

Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya

Italia Tangguhkan Perjanjian Pertahanan dengan Israel, Ini Penyebabnya

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:25 WIB

BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya

BPKP Bongkar Borok Proyek Chromebook: Negara Rugi Rp2,1 Triliun, Ini Rinciannya

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:17 WIB

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

36 Jam Blokade AS, Laksamana CENTCOM Yakin Ekonomi Iran Mulai Lumpuh Perlahan

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:08 WIB

Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan

Pramono Tegur Keras Kasus Foto AI PPSU Kalisari: Jangan Lagi Kerja Asal Senangkan Atasan

News | Rabu, 15 April 2026 | 11:02 WIB

SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia

SBY Soroti Risiko Ekonomi Dunia, Ekonom UMBY Ungkap Pertanda Sudah Muncul di Indonesia

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:59 WIB

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

Pusat Komando Militer: Tidak Ada Kapal yang Berhasil Melewati Blokade AS ke Pelabuhan Iran

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:52 WIB

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

Cengkeraman Iran di Selat Hormuz Makin Kuat saat Ada Blokade AS, Kenapa?

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:35 WIB

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:48 WIB

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

Media Eropa-Asia: Jika Pesawat Perang AS Bebas di Udara Indonesia akan Ubah Peta Kekuatan Regional

News | Rabu, 15 April 2026 | 09:42 WIB