Array

Demo Tolak RUU HIP, Guntur Romli: Semoga Tidak Jadi Cluster Baru Covid-19

Rabu, 24 Juni 2020 | 17:30 WIB
Demo Tolak RUU HIP, Guntur Romli: Semoga Tidak Jadi Cluster Baru Covid-19
Politisi PSI yang juga Anggota Gerakan Kebangkitan Nusantara (GATARA), Guntur Romli. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Persaudaraan Alumni 212 dan sejumlah ormas Islam menggelar aksi demontrasi untuk menolak Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila atau RUU HIP, Rabu (24/6/2020). Aksi tersebut tak luput dari perhatian Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Mohamad Guntur Romli.

Melalui akun Twitter pribadinya, Guntur Romli menyoroti aksi massa yang digelar di tengah kekhawatiran warga akan pandemi Covid-19. Ia berharap acara tersebut tidak menimbulkan kluster baru penyebaran Covid-19 di Jakarya.

Mengingat ratusan peserta berpartisipasi dalam aksi penolakan RUU HIP itu. Mereka memenuhi halaman Gedung DPR/MPR RI.

"Semoga demo ini tidak jadi cluster baru penyebaran Covid-19 di Jakarta," cuit Guntur Romli seperti dikutip Suara.com.

Lebih lanjut, Guntur Romli menyinggung sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang dianggap membiarkan aksi massa di tengah pandemi. Ia mengklaim, massa diizinkan berdemo lantaran merupakan pendukung Anies.

"Karena mereka secara politik dukung @aniesbaswedan makanya dibiarkan," imbuh Guntur Romli.

Dalam cuitannya tersebut, Guntur Romli turut membagikan video yang menampilkan ratusan peserta dalam demontrasi penolak RUU HIP.

Guntur Romli soroti demo PA 212 tolak RUU HIP. (Twitter/@GunRomli)
Guntur Romli soroti demo PA 212 tolak RUU HIP. (Twitter/@GunRomli)

Untuk diketahui, PA 212 dan sejumlah ormas Islam menggelar demo untuk menentang pembahasan RUU HIP di depan Gedung DPR/MPR RI pada Rabu (24/6/2020) siang.

Massa aksi menuntut agar RUU HIP ditarik dari Program Legislasi Nasional atau Prolegnas.

Baca Juga: Gelar Aksi Tolak RUU HIP, PA 212 Sebut Sudah Kantongi Izin Kepolisian

Sebelumnya dalam RUU HIP, salah satu klausul yang ramai dipersoalkan yakni konsep Trisila dan Ekasila serta frasa 'Ketuhanan yang Berkebudayaan'.

Konsep dan frasa tersebut langsung menjadi kontroversi dan mendapatkan tentangan keras dari publik hingga sejumlah ormas.

Merujuk pada laman resmi DPR, RUU HIP sudah dibahas sebanyak tujuh kali dan telah resmi menjadi RUU inisiatif DPR dalam rapat paripurna pada Selasa (12/6/2020). Saat ini tinggal menunggu persetujuan Jokowi untuk pembahasan selanjutnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI