Berusaha Pulangkan Jamaah Tablig di India, Indonesia Gandeng Negara ASEAN

Bimo Aria Fundrika

Rabu, 24 Juni 2020 | 21:20 WIB
Berusaha Pulangkan Jamaah Tablig di India, Indonesia Gandeng Negara ASEAN
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi. (Foto dok. Kemenlu)

Suara.com - Hingga kini masih terdapat ratusan warga negara Indonesia yang masih tertatahan di India usai mengikuti jamaah tablig. Untuk memulangkan mereka, Indonesia berencana untuk menggandeng negara anggota ASEAN.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sendiri mengapresiasi beberapa negara ASEAN yang telah menyampaikan surat pada level duta besar kepada menlu India untuk meminta perhatian agar warga negaranya dapat segera kembali. Demikian seperti dikutip dari Antara. 

Dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR RI, Senin (22/6), Retno menyampaikan sejumlah negara ASEAN yaitu Indonesia, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Thailand telah bersurat kepada pemerintah India.

Petugas kepolisian India mengawal anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia, yang sebelumnya mengikuti acara Tabligh di Masjid Nizamuddin, New Delhi, India, setelah penangkapan mereka awal pekan ini di Mumbai, Selasa (28/4/2020). [AFP]
Petugas kepolisian India mengawal anggota Jamaah Tabligh asal Indonesia, yang sebelumnya mengikuti acara Tabligh di Masjid Nizamuddin, New Delhi, India, setelah penangkapan mereka awal pekan ini di Mumbai, Selasa (28/4/2020). [AFP]

“Saya sampaikan bahwa kita perlu terus bekerja sama untuk memastikan repatriasi yang cepat bagi warga negara ASEAN. Kita juga melakukan kerja sama dengan negara-negara non-ASEAN yang memiliki warga negara yang menjadi jamaah tablig di India,” kata dia usai mengikuti pertemuan ke-35 Dewan Komunitas Politik-Keamanan ASEAN (APSC) secara virtual dari Jakarta, Rabu.

Berdasarkan catatan Kemlu, terdapat 751 WNI jamaah tablig yang tersebar di 12 negara bagian India.

Mereka masih tertahan lantaran masih menjalani aturan karantina yang diberlakukan pemerintah setempat terkait wabah Covid-19, dan sebagian lainnya menjalani proses hukum.

Beberapa tuduhan pelanggaran yang dialamatkan kepada jamaah tablig asal Indonesia antara lain, kelalaian menyebabkan penyebaran penyakit, tidak mematuhi aturan tentang epidemi, dan menolak mengikuti ketentuan pemerintah India terkait pengelolaan bencana.

Pada akhir Mei lalu, sebanyak 31 WNI mendapat putusan bebas dan 45 orang lainnya berstatus bebas dengan jaminan.

Kemlu mencatat 47 first information report atau laporan polisi kepada pengadilan yang melibatkan 334 anggota jamaah tablig Indonesia, dengan 151 orang di antaranya dalam status tahanan yudisial.

baca juga

Menlu Retno menegaskan bahwa pemerintah akan membantu melakukan pendampingan hukum dan kekonsuleran kepada jamaah tablig yang tersandung kasus hukum di India, serta terus berkomunikasi dengan otoritas setempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tak Ingin Ada Konflik, Menlu Jerman Desak India dan China Berdamai

Tak Ingin Ada Konflik, Menlu Jerman Desak India dan China Berdamai

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 19:28 WIB

Blak-blakan! Menlu Retno Bongkar Aksi Dubes Jepang Kirim Pesan Tengah Malam

Blak-blakan! Menlu Retno Bongkar Aksi Dubes Jepang Kirim Pesan Tengah Malam

News | Senin, 11 Mei 2020 | 17:05 WIB

Menlu Sebut 72.966 WNI dari Malaysia Sudah Tiba di Tanah Air

Menlu Sebut 72.966 WNI dari Malaysia Sudah Tiba di Tanah Air

News | Senin, 11 Mei 2020 | 15:36 WIB

Terkini

Bahlil Merapat ke Istana, Benarkah Bakal Pegang Dua Jabatan Sekaligus?

Bahlil Merapat ke Istana, Benarkah Bakal Pegang Dua Jabatan Sekaligus?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Saatnya Algoritma Media Sosial Turut Bertanggung Jawab Mitigasi Bencana

Saatnya Algoritma Media Sosial Turut Bertanggung Jawab Mitigasi Bencana

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:05 WIB

Isyana Sarasvati dan Olivia Zalianty Rilis Sebuah Mahakarya di Hari Kesaktian Pancasila

Isyana Sarasvati dan Olivia Zalianty Rilis Sebuah Mahakarya di Hari Kesaktian Pancasila

Entertainment | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:03 WIB

5 Moisturizer Mengandung Panthenol dan Cica untuk Menenangkan Jerawat Meradang

5 Moisturizer Mengandung Panthenol dan Cica untuk Menenangkan Jerawat Meradang

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Digantikan Suyudi Ario Seto, 3 Kasus Besar Selama Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

Digantikan Suyudi Ario Seto, 3 Kasus Besar Selama Listyo Sigit Prabowo Jadi Kapolri

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:03 WIB

Suyudi: Polisi Kuat Bukan karena Ditakuti, tapi Dipercaya

Suyudi: Polisi Kuat Bukan karena Ditakuti, tapi Dipercaya

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Efisiensi dan Asas Keadilan Jadi Alasan BGN Ubah Insentif Dapur MBG jadi Rp2.000 per Porsi

Efisiensi dan Asas Keadilan Jadi Alasan BGN Ubah Insentif Dapur MBG jadi Rp2.000 per Porsi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Dikabarkan Jadi KSP Gantikan Dudung, Listyo: Ya Mudah-mudahan Tak Meleset

Dikabarkan Jadi KSP Gantikan Dudung, Listyo: Ya Mudah-mudahan Tak Meleset

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Crying in H Mart, Ketika Makanan Menjadi Cara untuk Mengingat

Crying in H Mart, Ketika Makanan Menjadi Cara untuk Mengingat

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 14:00 WIB

Komjen Suyudi Minta Dukungan Warga Indonesia Usai Disetujui DPR Jadi Kapolri

Komjen Suyudi Minta Dukungan Warga Indonesia Usai Disetujui DPR Jadi Kapolri

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 13:59 WIB

×