Surat 3 Terdakwa Kasus Anarko dari Penjara: Kami Sudah Sangat Tersiksa

Pebriansyah Ariefana, Stephanus Aranditio

Rabu, 24 Juni 2020 | 22:42 WIB
Surat 3 Terdakwa Kasus Anarko dari Penjara: Kami Sudah Sangat Tersiksa
Ketiga terdakwa kelompok Anarko menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, Senin (15/6/2020). [Foto: Bantennews.com]

Suara.com - Rizki Julianda, M Riski Rianto, dan Rio Emanuel, tiga terdakwa kasus vandalisme yang dicap polisi sebagai bagian dari kelompok Anarko menyampaikan perlakuan yang diterima mereka sejak ditangkap hingga berada di dalam Rutan Polres Tangerang.

Surat itu ditulis oleh Rio dan Riski di secarik kertas yang disampaikan kuasa hukum mereka dari LBH Jakarta.

"Kami sudah ditahan berbulan-bulan, diisolasi tidak boleh bertemu keluarga," tulis Rio mengawali suratnya.

Dalam surat itu, Rio mengaku dirinya diintimidasi oleh pihak kepolisian, surat penangkapan yang diminta mereka pun tidak bisa ditunjukkan polisi.

"Saya meminta surat penangkapannya, namun tidak tertulis nama kami. Riski dan Aflah langsung diborgol disuruh duduk, wajahnya dipukuli. Setelah itu, kami dibawa ke Polres Tangerang. Di sana kami dipaksa untuk BAP," lanjut Rio.

Mereka menolak dan meminta pendamping hukum dari Lembaga Bantuan Hukum datang untuk mengurus semuanya, namun polisi menjawab “Sudah malam” dan “Tuhkan pasti LBH”.

Setelah itu, Riski juga dipaksa mengakui bahwa uang yang dimilikinya merupakan uang hasil suruhan vandalisme.

"Riski dipisah, ia dipukuli, ditendangi, ia punya uang cash sekitar Rp 2 juta. Ia dipaksa mengakui bahwa uang itu adalah uang suruhan. Setelah itu, kami dipaksa tes urin, diawasi dan sempat dipukul double stick karena tidak kencing-kencing," ungkapnya.

Sesudah itu, Mereka dibawa ke TKP tempat vadalisme, selama di mobil polisi pemukulan terus terjadi hingga berakhir di Polres Tangerang untuk diperiksa.

baca juga

Selama diperiksa, mereka terus mengalami intimidasi, kepala ditutup plastik hingga susah nafas dan dada dipukul agar mau mengaku bahwa mereka dibayar.

"Sesudah itu, kami dibawa ke rumah masing-masing, di mobil Polisi bilang 'Kalau di rumah ga boleh ngomong sedikit pun', borgolnya juga ditutupin. Pertama ke kafe Saya, disana ada HP Bagas, Saya dipaksa mengakui kalau itu HP saya," ucapnya.

Sesampainya di rumah, polisi mengambil baju dan almamater mereka diambil, termasuk motor di kafe, dompet, KTP difoto dan diviralkan di media.

"Wajah kami yang difoto Polisi disebarkan. Masuk media dengan isi berita yang tidak adil, kami menanggung sakitnya menjadi kambing hitam," tutur Rio.

Meski begitu, dia mengakui vandalisme yang mereka lakukan hanyalah bentuk kritik terhadap pemerintah yang mereka khawatirkan kurang baik dalam menangani pandemi virus corona covid-19, bukan untuk mengajak orang menjarah.

Intimidasi fisik itu terus terjadi hingga mereka dibawa ke Unit 3 Kamneg Polda Metro Jaya, mereka kemudian dipaksa menggunakan pengacara dari Polda saja yang bernama Halim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

PMJ Ungkap Peran Obat Keras di Balik Aksi Anarko, Nyali Massa Demo Muncul dari Pil Koplo?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 20:37 WIB

Video Viral Pengepungan Kampus: Polisi Bantah Brutal, Salahkan Kelompok Anarko dan Angin!

Video Viral Pengepungan Kampus: Polisi Bantah Brutal, Salahkan Kelompok Anarko dan Angin!

Your Say | Selasa, 02 September 2025 | 13:45 WIB

Dalih Diserang Kelompok Anarko, Polisi Salahkan Angin soal Tembakan Gas Air Mata ke Kampus Unisba

Dalih Diserang Kelompok Anarko, Polisi Salahkan Angin soal Tembakan Gas Air Mata ke Kampus Unisba

News | Selasa, 02 September 2025 | 11:53 WIB

Provokasi Anarko Berujung Gas Air Mata Nyasar ke Unisba, Polisi Sebut karena Tertiup Angin

Provokasi Anarko Berujung Gas Air Mata Nyasar ke Unisba, Polisi Sebut karena Tertiup Angin

News | Selasa, 02 September 2025 | 10:25 WIB

Demo di Pati Memanas: Diduga Disusupi Anarko, Peserta Aksi Mulai Melempari Petugas

Demo di Pati Memanas: Diduga Disusupi Anarko, Peserta Aksi Mulai Melempari Petugas

News | Rabu, 13 Agustus 2025 | 12:41 WIB

Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh, Polisi: Mereka Penyusup, Diduga dari Kelompok Anarko

Tangkap 14 Pendemo Anarkis di Hari Buruh, Polisi: Mereka Penyusup, Diduga dari Kelompok Anarko

News | Jum'at, 02 Mei 2025 | 18:59 WIB

Viral Video Pria Berjaket Simbol Anarko Sibuk Pasang APK Anies-Muhaimin: Punk Kampanye

Viral Video Pria Berjaket Simbol Anarko Sibuk Pasang APK Anies-Muhaimin: Punk Kampanye

Kotak Suara | Sabtu, 27 Januari 2024 | 18:13 WIB

Terkini

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

FIFA Buka Voting Tim Terbaik Piala Dunia 2026: Argentina Sumbang 5 Pemain, Spanyol?

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:08 WIB

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

Dari Pameran Kudatuli, Megawati Titip Pesan untuk Generasi Muda Indonesia

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 00:00 WIB

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

Kasus Dugaan Penculikan Atlet Golf Jesslyn Wijaya, Polisi Telusuri Perjalanan hingga Kuala Lumpur

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:39 WIB

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

Bukan Sekedar Catatan Masa Lalu, Peristiwa Kudatuli Merupakan Simbol Perjuangan Lawan Ketidakadilan

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:29 WIB

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

Usut Aliran Rp 91 Miliar Suap Bea Cukai, KPK Tetapkan Tersangka Baru

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:22 WIB

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

×