29 Kawasan Konservasi Kembali Dibuka dengan Protokol Khusus, Ini Daftarnya

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 25 Juni 2020 | 10:33 WIB
29 Kawasan Konservasi Kembali Dibuka dengan Protokol Khusus, Ini Daftarnya
Taman Nasional Gunung Gede Pangrango, Jawa Barat, termasuk kawasan konservasi yang dibuka untuk umum dengan penerapan protokol pencegahan COVID-19. (ANTARA/HO-KLHK)

Suara.com - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan mengizinkan pembukaan 29 kawasan konservasi untuk umum, namun dengan menerapkan pembatasan pengunjung dan pendaftaran pengunjung via daring sesuai dengan protokol pencegahan penularan COVID-19.

Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wiratno dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Kamis (25/6/2020), menjelaskan bahwa kawasan konservasi seperti taman nasional (TN), taman wisata alam (TWA), dan suaka margasatwa (SM) yang diperbolehkan menerima kunjungan telah menyusun protokol kunjungan sesuai protokol pencegahan COVID-19.

Protokol kunjungan ke kawasan konservasi mencakup pembatasan jumlah pengunjung dimulai dari sekitar 10 sampai 30 persen dari rata-rata jumlah pengunjung tahun lalu dan kemudian secara bertahap dapat ditingkatkan sampai maksimal 50 persen dari rata-rata jumlah pengunjung tahun lalu berdasarkan hasil evaluasi.

Protokol kunjungan terperinci disusun berdasarkan kondisi spesifik kawasan konservasi dengan mengacu pada protokol pencegahan penularan COVID-19 yang mencakup pembatasan jarak, pemeriksaan kesehatan (berdasar surat sehat), penggunaan masker, penyediaan fasilitas untuk cuci tangan, pemeriksaan suhu tubuh, dan pembatasan kegiatan pendakian hanya satu hari.

Selain itu, pengelola harus melakukan simulasi, uji coba, pelatihan, serta sosialisasi mengenai penerapan protokol pencegahan COVID-19 dan protokol kunjungan ke kawasan konservasi untuk memastikan seluruh petugas serta pihak terkait seperti aparat kepolisian, TNI, pemerintah desa, dan pemerintah kecamatan memahami dan mendukung pelaksanaannya.

Pengelola kawasan konservasi, menurut Wiratno, akan mendapatkan dukungan dari pemerintah daerah setempat dalam menjalankan upaya pengamanan dan pengendalian kesehatan, menyediakan layanan pendaftaran pengunjung via daring, serta mengaktifkan layanan Call Center untuk masyarakat.

Wiratno menyatakan, sanksi dapat diberikan kepada pengunjung atau siapa pun yang tidak mematuhi protokol kunjungan yang ditetapkan. Sanksi bisa berupa pelarangan masuk ke kawasan konservasi atau keharusan melakukan kerja sosial seperti menyemai bibit, menanam pohon, membersihkan kawasan, mengumpulkan sampah, serta mengunggah konten promosi konservasi di media sosial.

Pembukaan kembali kawasan konservasi harus dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Surat Edaran Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Nomor SE.9/KSDAE/PJLHK/KSA.3/6/2020 tanggal 23 Juni 2020 tentang Arahan Pelaksanaan Reaktivasi Bertahap di Kawasan Taman Nasional, Taman Wisata Alam, dan Suaka Margasatwa untuk Kunjungan Wisata Alam pada Masa New Normal Pandemi COVID-19.

Wiratno mengatakan, pelaksana lapangan harus melakukan koordinasi dan konsultasi intensif dengan Posko Tanggap Darurat COVID-19 di wilayah masing-masing untuk mengetahui perkembangan situasi penularan COVID-19 di daerah setempat, yang akan menjadi masukan dalam menerapkan aturan kunjungan.

"Langkah ini harus dan perlu dilakukan karena dibuka atau tidaknya TN/TWA/SM untuk kunjungan wisata adalah mendasarkan pada rekomendasi dari Satgas COVID-19 setempat dan rekomendasi/arahan Gubernur atau Walikota/Bupati," katanya.

Selain itu, pengelola kawasan konservasi mesti bekerja sama dengan Dinas Kesehatan, puskesmas, rumah sakit, klinik kesehatan, dan dokter untuk merencanakan penerapan Protokol Kesehatan serta bekerja sama dengan instansi pemerintah daerah dan instansi terkait lain dalam merencanakan pelatihan tanggap darurat bencana.

Wiratno menambahkan, tim kecil bentukan KLHK akan melakukan pemantauan dan evaluasi berkala untuk membuat keputusan mengenai pelanjutan pembukaan kawasan konservasi.

29 Kawasan Konservasi

Sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.261/MENLHK/KSDAE/KSA.0/6/2020 tanggal 23 Juni 2020, maka Balai Besar/Balai Taman Nasional dan Konservasi Sumber Daya Alam telah melaporkan kesiapan untuk membuka kembali 29 kawasan konservasi untuk umum.

Kawasan konservasi yang sudah siap dibuka kembali dengan penerapan pembatasan antara lain TN Kepulauan Seribu, TN Gunung Halimun Salak, TN Gunung Gede Pangrango, TN Gunung Ciremai, TN Gunung Merbabu, TN Gunung Merapi, TN Bromo Tengger Semeru, TN Alas Purwo, TN Meru Betiri, TN Bali Barat, TN Kutai, dan TN Tambora.

TN Gunung Rinjani, TN Manupeu Tandaru, TN Laiwangi Wanggameti, TN Kelimutu, TN Kepulauan Komodo, TWA Angke Kapuk, TWA Gunung Papandayan, TWA Cimanggu, TWA Kawah Gunung Tangkuban Perahu, TWA Guci, TWA Telogo Warno/Pengilon, TWA Grojogan Sewu, TWA Kawah Ijen Merapi Ungup-Ungup, TWA Pulau Sangalaki, TWA Lejja, TWA Manipo, dan TWA Riung 17 Pulau juga sudah siap dibuka untuk umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

TN Ujung Kulon Siapkan SOP untuk Kunjungan Wisata di Masa New Normal

TN Ujung Kulon Siapkan SOP untuk Kunjungan Wisata di Masa New Normal

Banten | Rabu, 24 Juni 2020 | 18:15 WIB

Fenomena Langka, Badak Bercula Satu Terekam Muncul di Pantai Ujung Kulon

Fenomena Langka, Badak Bercula Satu Terekam Muncul di Pantai Ujung Kulon

Banten | Selasa, 23 Juni 2020 | 21:26 WIB

Pelepasliaran Harimau Sumatra di Aceh

Pelepasliaran Harimau Sumatra di Aceh

Foto | Minggu, 21 Juni 2020 | 08:05 WIB

Kambing Hitam Sumatera Terlihat di Gunung Leuser, Intip Daya Tarik TNGL

Kambing Hitam Sumatera Terlihat di Gunung Leuser, Intip Daya Tarik TNGL

Lifestyle | Jum'at, 29 Mei 2020 | 11:57 WIB

Warga Bantaran Sungai di Lebak Banten Diminta Waspada Banjir

Warga Bantaran Sungai di Lebak Banten Diminta Waspada Banjir

News | Kamis, 21 Mei 2020 | 05:13 WIB

Nekat Naik Gunung Gede Saat Pandemi, Lima Pendaki Terciduk Petugas TNGGP

Nekat Naik Gunung Gede Saat Pandemi, Lima Pendaki Terciduk Petugas TNGGP

Jabar | Selasa, 19 Mei 2020 | 21:10 WIB

Aset Negara di TNMB Dirusak Massa, Petugas di Sarongan Juga Jadi Korban

Aset Negara di TNMB Dirusak Massa, Petugas di Sarongan Juga Jadi Korban

Jatim | Jum'at, 15 Mei 2020 | 02:25 WIB

Terkini

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

Kabar Duka, Legislator 3 Periode NasDem Tamanuri Meninggal Dunia

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:53 WIB

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

Arus Balik Lebaran: Contraflow Tol Japek KM 70 Sampai KM 36 Arah Jakarta Berlaku Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:48 WIB

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

Antisipasi Dinamika Global, Kemhan-TNI Siapkan Langkah Efisiensi BBM dan Skema 4 Hari Kerja

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:41 WIB

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

Waspada, BMKG Sebut Jabodetabek Dikepung Hujan Lebat dan Angin Kencang Malam Ini

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:38 WIB