Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ruslan Buton

Bangun Santoso | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Kamis, 25 Juni 2020 | 11:16 WIB
Tok! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Ruslan Buton
Suasana sidang putusan hakim terkait gugatan praperadilan Ruslan Buton di PN Jakarta Selatan, Kamis (25/6/2020). (Suara.com/Arga)

Suara.com - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh Panglima Serdadu eks Trimatra, Ruslan Buton, pada Kamis (25/6/2020) hari ini. Sidang lanjutan tersebut beragendakan putusan gugatan praperadilan.

Gugatan praperadilan itu diajukan Ruslan Buton berkaitan dengan penetapan status tersangka terhadap dirinya oleh Bareskrim Polri dalam kasus surat terbuka yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya. Hakim Tunggal Hariyadi dalam pembacaan putusan menolak permohonan gugatan prapreradilan itu.

"Mengadili, satu menolak permohonan praperadilan pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim Hariyadi saat membacakan putusan di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan.

Hakim meniai jika penetapan status tersangka terhadap pecatan TNI tersebut telah sesuai dengan prosedur. Dia juga menyebut, penetapan tersangka juga telah memenuhi dua alat bukti yang sah.

"Hakim menyimpulkan penetapan tersangka telah memenuhi dua alat bukti yang sah," katanya.

Satgassus Merah Putih bersama Polda Sultra dan Polres Buton menangkap eks TNI AD bernama Ruslan alias Ruslan Buton di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5).

Dikutip dari Antara, Ruslan ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekaman suara pada 18 Mei 2020 dan kemudian rekaman suara itu menjadi viral di media sosial.

Ruslan Buton diketahui adalah mantan perwira menengah di Yonif RK 732/Banau dengan pangkat terakhirnya Kapten Infanteri. Ketika menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.

Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan pada 6 Juni 2018 lalu.

Setelah dipecat, Ruslan membentuk kelompok mantan Prajurit TNI dari tiga matra, darat, laut, dan udara yang disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Ruslan mengaku sebagai Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara.

Di rekamannya, Ruslan mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah bila Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," tutur Ruslan dalam rekaman suaranya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Ruslan mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah suaranya sendiri. Dia kemudian menyebarkannya rekaman suaranya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu Eks Trimatra hingga akhirnya viral di media sosial.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hari Ini Putusan Sidang Praperadilan Ruslan Buton, Berikut Perjalanannya

Hari Ini Putusan Sidang Praperadilan Ruslan Buton, Berikut Perjalanannya

News | Kamis, 25 Juni 2020 | 05:23 WIB

Kubu Ruslan Buton Bongkar Kejanggalan Alat Bukti Polisi

Kubu Ruslan Buton Bongkar Kejanggalan Alat Bukti Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 18:20 WIB

Kuasa Hukum Ruslan Buton: Kalau Besok Kalah, Praperadilan Lagi

Kuasa Hukum Ruslan Buton: Kalau Besok Kalah, Praperadilan Lagi

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 17:29 WIB

Kuasa Hukum Ruslan Buton Minta Hakim Kabulkan Kesimpulan Praperadilan

Kuasa Hukum Ruslan Buton Minta Hakim Kabulkan Kesimpulan Praperadilan

Video | Selasa, 23 Juni 2020 | 16:55 WIB

Serahkan Kesimpulan Gugatan ke Hakim, Kubu Ruslan Buton: Harus Dikabulkan!

Serahkan Kesimpulan Gugatan ke Hakim, Kubu Ruslan Buton: Harus Dikabulkan!

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 16:14 WIB

Ini Kata Saksi di Sidang Gugatan Praperadilan Ruslan Buton

Ini Kata Saksi di Sidang Gugatan Praperadilan Ruslan Buton

Video | Jum'at, 19 Juni 2020 | 16:37 WIB

Tim Kuasa Hukum Minta Ruslan Buton Dihadirkan di Sidang Praperadilan

Tim Kuasa Hukum Minta Ruslan Buton Dihadirkan di Sidang Praperadilan

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 16:36 WIB

Terkini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

Banjir Setinggi 1 Meter Lebih Rendam Kebon Pala Jaktim Pagi Ini

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:37 WIB

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

Serangan Udara Israel di Ghazieh Tewaskan 7 Warga Sipil Menjelang Kesepakatan Gencatan Senjata

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:35 WIB

PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara

PAM JAYA Lanjutkan Distribusi Toren Gratis, Kini Sasar 270 Hunian di Jakarta Utara

News | Jum'at, 17 April 2026 | 07:14 WIB

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi, Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB