Hari Ini Putusan Sidang Praperadilan Ruslan Buton, Berikut Perjalanannya

Bangun Santoso, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 25 Juni 2020 | 05:23 WIB
Hari Ini Putusan Sidang Praperadilan Ruslan Buton, Berikut Perjalanannya
Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara Ruslan Buton (Foto: Istimewa).

Suara.com - Panglima Serdadu eks Trimatra, Ruslan Buton mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri terkait kasus surat terbuka yang berisi pesan meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) mundur dari jabatannya.

Kini, gugatan praperadilan yang diajukan Ruslan Buton memasuki tahap akhir. Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan praperadilan yang akan berlangsung pada Kamis (25/6/2020) dan dijawalkan pukul 10.00 WIB.

"Jam 10.00 WIB pembacaan putusan," kata Tim kuasa hukum Ruslan, Tonin Tachta kepada Suara.com, Kamis pagi.

Berikut perjalan kasus yang merundung pecatan TNI tersebut:

Satgassus Merah Putih bersama Polda Sultra dan Polres Buton menangkap eks TNI AD bernama Ruslan alias Ruslan Buton di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Desa Wabula 1, Kecamatan Wabula, Kabupaten Buton, Sulawesi Tenggara pada Kamis (28/5).

Dikutip dari Antara, Ruslan ditangkap setelah membuat pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo dalam bentuk rekaman suara pada 18 Mei 2020 dan kemudian rekaman suara itu menjadi viral di media sosial.

Ruslan Buton diketahui adalah mantan perwira menengah di Yonif RK 732/Banau dengan pangkat terakhirnya Kapten Infanteri. Ketika menjabat sebagai Komandan Kompi sekaligus Komandan Pos Satgas SSK III Yonif RK 732/Banau, Ruslan terlibat dalam kasus pembunuhan La Gode pada 27 Oktober 2017.

Pengadilan Militer Ambon memutuskan hukuman 1 tahun 10 bulan penjara dan pemecatan dari anggota TNI AD kepada Ruslan pada 6 Juni 2018 lalu.

Setelah dipecat, Ruslan membentuk kelompok mantan Prajurit TNI dari tiga matra, darat, laut, dan udara yang disebut Serdadu Eks Trimatra Nusantara. Ruslan mengaku sebagai Panglima Serdadu Eks Trimatra Nusantara.

baca juga

Di rekamannya, Ruslan mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurut Ruslan, solusi terbaik untuk menyelamatkan bangsa Indonesia adalah bila Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai Presiden.

"Namun bila tidak mundur, bukan menjadi sebuah keniscayaan akan terjadinya gelombang gerakan revolusi rakyat dari seluruh elemen masyarakat," ujar Ruslan dalam rekaman suaranya.

Dari hasil pemeriksaan awal, Ruslan mengaku rekaman suara yang meminta Presiden Jokowi mundur itu adalah suaranya sendiri. Dia kemudian menyebarkannya rekaman suaranya ke grup WhatsApp (WA) Serdadu Eks Trimatra hingga akhirnya viral di media sosial.

Terkait hal tersebut, dia mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. Tonin sekalu kuasa hukum menyebut, gugatan praperadilan itu telah didaftarkan ke PN Jakarta Selatan pada Selasa (2/6/2020) lalu.

Dalam surat permohonan praperadilan yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, setidaknya ada tujuh petitum yang dicantumkan. Ketujuh petitum itu, yakni:

Pertama, kuasa hukum Ruslan Buton meminta majelis hakim mengabulkan gugatan permohonan praperadilan seluruhnya;

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kubu Ruslan Buton Bongkar Kejanggalan Alat Bukti Polisi

Kubu Ruslan Buton Bongkar Kejanggalan Alat Bukti Polisi

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 18:20 WIB

Kuasa Hukum Ruslan Buton: Kalau Besok Kalah, Praperadilan Lagi

Kuasa Hukum Ruslan Buton: Kalau Besok Kalah, Praperadilan Lagi

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 17:29 WIB

Kuasa Hukum Ruslan Buton Minta Hakim Kabulkan Kesimpulan Praperadilan

Kuasa Hukum Ruslan Buton Minta Hakim Kabulkan Kesimpulan Praperadilan

Video | Selasa, 23 Juni 2020 | 16:55 WIB

Serahkan Kesimpulan Gugatan ke Hakim, Kubu Ruslan Buton: Harus Dikabulkan!

Serahkan Kesimpulan Gugatan ke Hakim, Kubu Ruslan Buton: Harus Dikabulkan!

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 16:14 WIB

Ini Kata Saksi di Sidang Gugatan Praperadilan Ruslan Buton

Ini Kata Saksi di Sidang Gugatan Praperadilan Ruslan Buton

Video | Jum'at, 19 Juni 2020 | 16:37 WIB

Tim Kuasa Hukum Minta Ruslan Buton Dihadirkan di Sidang Praperadilan

Tim Kuasa Hukum Minta Ruslan Buton Dihadirkan di Sidang Praperadilan

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 16:36 WIB

Jadi Saksi Gugatan Praperadilan Ruslan Buton, Sugeng: Apa yang Buat Gaduh?

Jadi Saksi Gugatan Praperadilan Ruslan Buton, Sugeng: Apa yang Buat Gaduh?

News | Jum'at, 19 Juni 2020 | 16:10 WIB

Terkini

Suanggi: Ilmu Kutukan, Suguhkan Perpaduan Drama Keluarga dan Mitos Mistik!

Suanggi: Ilmu Kutukan, Suguhkan Perpaduan Drama Keluarga dan Mitos Mistik!

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 08:25 WIB

Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

Gibran Perintahkan Sekolah Aktifkan UKS dan Gandeng Puskesmas Hadapi Dampak Karhutla

News | Jum'at, 11 September 2026 | 08:19 WIB

Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa

Debu Krakatau Mereda, Sekolah di Lampung Normal Lagi Langsung Gelar Salat Istisqa

Lampung | Jum'at, 11 September 2026 | 08:15 WIB

Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses

Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 08:09 WIB

6 Cara Membuat Wajan Stainless Steel Baru agar Anti Lengket, Begini Triknya

6 Cara Membuat Wajan Stainless Steel Baru agar Anti Lengket, Begini Triknya

Lifestyle | Jum'at, 11 September 2026 | 08:08 WIB

Perang Minyak Dimulai? Iran Dituduh Dalangi Serangan Houthi di Laut Merah

Perang Minyak Dimulai? Iran Dituduh Dalangi Serangan Houthi di Laut Merah

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:07 WIB

Bank Jago Catat Kredit Rp26,6 Triliun pada Semester I-2026, Tumbuh 24 Persen

Bank Jago Catat Kredit Rp26,6 Triliun pada Semester I-2026, Tumbuh 24 Persen

Bisnis | Jum'at, 11 September 2026 | 08:04 WIB

KLB Keracunan MBG di Pati: Korban Capai 269 Orang, BGN Ancam Tutup SPPG

KLB Keracunan MBG di Pati: Korban Capai 269 Orang, BGN Ancam Tutup SPPG

Jawa Tengah | Jum'at, 11 September 2026 | 07:59 WIB

Sindikat BBM Ilegal di Jambi Terbongkar: 8 Tersangka Ditangkap, 22,8 Ton Minyak Disita!

Sindikat BBM Ilegal di Jambi Terbongkar: 8 Tersangka Ditangkap, 22,8 Ton Minyak Disita!

News | Jum'at, 11 September 2026 | 07:59 WIB

Pajak SPP-TDLN Berlaku: Jangan Buat Konsumen Jadi Kambing Hitam

Pajak SPP-TDLN Berlaku: Jangan Buat Konsumen Jadi Kambing Hitam

Your Say | Jum'at, 11 September 2026 | 07:50 WIB

×