3. Fraksi Partai Gerindra, diwakili Heri Gunawan, SE. Menyetujui draf RUU HIP untuk menjadi RUU Usul DPR, dengan salah satu catatan bahwa RUU ini bukan untuk memperkuat kedudukan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP ) melainkan sebagai pelaksana.
4. Fraksi Partai Nasdem, diwakili Taufik Basari, SH., M.Hum., LL.M. Menyetujui draf RUU HIP untuk dilanjutkan pada tahap selanjutnya.
5. Fraksi PKB, diwakili Drs. Mohammad Toha, S.Sos., M.Si, Menyetujui draf RUU HIP untuk dilanjutkan sebagai RUU inisiatif DPR RI dengan catatan menambahkan pada konsideran menimbang huruf a agar rumusannya dapat disesuaikan dengan rumusan yang tercantum di dalam Pembukaan UUD NRI 1945.
6. Fraksi Partai Demokrat, tidak menyampaikan pendapatnya karena berdasarkan pertimbangan situasi dan kondisi masyarakat yang sedang kesulitan menghadapi wabah Covid-19 serta dampaknya, FPD menarik keanggotaan dari Panja RUU tentang Haluan Ideologi Pancasila.
7. Fraksi PKS, diwakili KH. Bukhori, L.C., M.A. Menyetujui RUU HIP setelah disempurnakan dengan menambahkan beberapa masukan.
8. Fraksi PAN, diwakili Dr. H. M. Ali Taher, SH, M.Hum. Menyetui atas penyusunan RUU HIP untuk kemudian ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, namun Fraksi PAN juga meminta agar sebelum RUU ini diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
9. Fraksi PPP, diwakili Dr. H. Syamsurizal, SE, MM. Menyetujui RUU HIP ini untuk dibahas pada tahap selanjutnya sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku dan berharap kepada Pimpinan Baleg DPR RI supaya mengakomodir usulan FPPP untuk masuk dalam draf RUU ini.