Balas Dendam, China juga Akan Batasi Visa untuk Warga AS

Reza Gunadha | Rima Suliastini | Suara.com

Senin, 29 Juni 2020 | 20:29 WIB
Balas Dendam, China juga Akan Batasi Visa untuk Warga AS
Jubir Kemlu China Zhao Lijian (ANTARA/HO-MFA/mii)

Suara.com - Pemerintah China akan melakukan pembatasan visa pada warga AS sebagai pembalasan atas batasan yang sama untuk pejabat mereka. Menyadur CNN pada Senin (29/06/2020) pembatasan visa ini hanya berlaku pada warga AS 'tertentu' tanpa disebutkan detailnya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Zhao Lijian hanya mengatakan aturan ini ditujukan untuk warga Amerika yang berperilaku 'mengerikan' dan terkait dengan Hong Kong.

Zhao Lijian juga menekankan pada Washington tentang upaya mereka menghalangi undang-undang China dan menjaga keamanan nasional di Hong Kong tidak akan berhasil, meskipun mereka menjatuhkan sanksi terhadap pejabat di Beijing.

"Undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri China dan negara-negara asing tidak berhak ikut campur," kata Zhao.

Sebelumnya, AS melalui Menlu Mike Pompeo akan melakukan pembatasan visa pada mantan pejabat dan pejabat China yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan kebebasan Hong Kong, termasuk mereka yang bertanggung jawab dalam merusak otonomi tingkat tinggi Hong Kong.

Donald Trump dan Xi Jinping. AFP/File / Jim WATSON, PETER KLAUNZER
Donald Trump dan Xi Jinping. AFP/File / Jim WATSON, PETER KLAUNZER

"Otonomi tingkat tinggi Hong Kong dan implementasi penuh Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris serta penghormatan terhadap hak asasi manusia adalah sangat penting. Amerika Serikat akan terus meninjau kembali otoritasnya untuk menanggapi masalah ini," kata Pompeo. .

Balas dendam berupa sanksi visa memang tak berdampak langsung layaknya sanksi ekonomi tapi hal ini berdampak pada perjalanan anak-anak pejabat Cina yang sering pergi ke AS untuk melanjutkan studi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian (ANTARA/HO-MOFA/mii)
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian (ANTARA/HO-MOFA/mii)

Aksi ini terjadi sebulan setelah Trump menyatakan Hong Kong tidak lagi mempertahankan otonomi tingkat tinggi dari China. Rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang baru di kota tersebut menjadi alasan utamanya.

"Amerika Serikat juga akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memberi sanksi kepada pejabat RRC dan Hong Kong yang terlibat secara langsung atau tidak langsungvdalam mengikis otonomi Hong Kong," ujar Trump.

"Tindakan kami akan kuat. Tindakan kami akan bermakna, "kata Trump pada 30 Mei.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menlu Jerman: Meski Trump Kalah Pilpres, HubunganTak Akan Membaik

Menlu Jerman: Meski Trump Kalah Pilpres, HubunganTak Akan Membaik

News | Senin, 29 Juni 2020 | 19:17 WIB

Terkendala Masalah Teknis, Kebijakan Travel Bubble Hong Kong Macet

Terkendala Masalah Teknis, Kebijakan Travel Bubble Hong Kong Macet

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 21:05 WIB

China Ungkap Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong

China Ungkap Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 22:22 WIB

Terkini

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

Sama-sama di KPK, Gus Yaqut Kirim Salam untuk Mensos Gus Ipul Sebelum Kembali ke Rutan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:04 WIB

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 11:02 WIB

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

Anggota DPR Minta Hukuman Maksimal untuk Pengasuh Ponpes Pati Tersangka Pencabulan Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:58 WIB

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:57 WIB

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

Gus Ipul Sambangi KPK, Minta Pengawasan Pengadaan Barang Kemensos agar Bebas Korupsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:51 WIB

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

Kebakaran Rumah di Tanjung Barat, Satu Orang Meninggal Dunia: Diketahui Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:48 WIB

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

Ahli: Virus Hanta di Kapal MV Hondius Tidak Berisiko Menjadi Pandemi Baru Seperti Wabah COVID-19

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:46 WIB

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

Tersangka Kasus Pencabulan di Pati Ditangkap, Menteri PPPA: Tak Bisa Diselesaikan Damai!

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

WHO Tegaskan Wabah Hantavirus di Kapal Pesiar Bukan Awal Pandemi Baru

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:43 WIB

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

Tersangka Pencabulan Santriwati di Ponpes Pati Sempat Kabur, Menteri PPPA Desak Penahanan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 10:38 WIB