Balas Dendam, China juga Akan Batasi Visa untuk Warga AS

Reza Gunadha, Rima Suliastini

Senin, 29 Juni 2020 | 20:29 WIB
Balas Dendam, China juga Akan Batasi Visa untuk Warga AS
Jubir Kemlu China Zhao Lijian (ANTARA/HO-MFA/mii)

Suara.com - Pemerintah China akan melakukan pembatasan visa pada warga AS sebagai pembalasan atas batasan yang sama untuk pejabat mereka. Menyadur CNN pada Senin (29/06/2020) pembatasan visa ini hanya berlaku pada warga AS 'tertentu' tanpa disebutkan detailnya.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Cina Zhao Lijian hanya mengatakan aturan ini ditujukan untuk warga Amerika yang berperilaku 'mengerikan' dan terkait dengan Hong Kong.

Zhao Lijian juga menekankan pada Washington tentang upaya mereka menghalangi undang-undang China dan menjaga keamanan nasional di Hong Kong tidak akan berhasil, meskipun mereka menjatuhkan sanksi terhadap pejabat di Beijing.

"Undang-undang keamanan nasional untuk Hong Kong adalah murni urusan dalam negeri China dan negara-negara asing tidak berhak ikut campur," kata Zhao.

Sebelumnya, AS melalui Menlu Mike Pompeo akan melakukan pembatasan visa pada mantan pejabat dan pejabat China yang bertanggung jawab untuk mengeluarkan kebebasan Hong Kong, termasuk mereka yang bertanggung jawab dalam merusak otonomi tingkat tinggi Hong Kong.

Donald Trump dan Xi Jinping. AFP/File / Jim WATSON, PETER KLAUNZER
Donald Trump dan Xi Jinping. AFP/File / Jim WATSON, PETER KLAUNZER

"Otonomi tingkat tinggi Hong Kong dan implementasi penuh Deklarasi Bersama Tiongkok-Inggris serta penghormatan terhadap hak asasi manusia adalah sangat penting. Amerika Serikat akan terus meninjau kembali otoritasnya untuk menanggapi masalah ini," kata Pompeo. .

Balas dendam berupa sanksi visa memang tak berdampak langsung layaknya sanksi ekonomi tapi hal ini berdampak pada perjalanan anak-anak pejabat Cina yang sering pergi ke AS untuk melanjutkan studi.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian (ANTARA/HO-MOFA/mii)
Juru bicara Kementerian Luar Negeri China Zhao Lijian (ANTARA/HO-MOFA/mii)

Aksi ini terjadi sebulan setelah Trump menyatakan Hong Kong tidak lagi mempertahankan otonomi tingkat tinggi dari China. Rencana Beijing untuk memberlakukan undang-undang keamanan nasional yang baru di kota tersebut menjadi alasan utamanya.

"Amerika Serikat juga akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memberi sanksi kepada pejabat RRC dan Hong Kong yang terlibat secara langsung atau tidak langsungvdalam mengikis otonomi Hong Kong," ujar Trump.

baca juga

"Tindakan kami akan kuat. Tindakan kami akan bermakna, "kata Trump pada 30 Mei.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menlu Jerman: Meski Trump Kalah Pilpres, HubunganTak Akan Membaik

Menlu Jerman: Meski Trump Kalah Pilpres, HubunganTak Akan Membaik

News | Senin, 29 Juni 2020 | 19:17 WIB

Terkendala Masalah Teknis, Kebijakan Travel Bubble Hong Kong Macet

Terkendala Masalah Teknis, Kebijakan Travel Bubble Hong Kong Macet

News | Selasa, 23 Juni 2020 | 21:05 WIB

China Ungkap Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong

China Ungkap Undang-Undang Keamanan Nasional Hong Kong

News | Sabtu, 20 Juni 2020 | 22:22 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB