India Larang 59 Aplikasi Buatan China, dari Mobile Legends hingga TikTok

Rendy Adrikni Sadikin, Hikmawan Muhamad Firdaus

Selasa, 30 Juni 2020 | 06:52 WIB
India Larang 59 Aplikasi Buatan China, dari Mobile Legends hingga TikTok
Ilustrasi aplikasi TikTok. (pixabay.com/antonbe/13 images)

Suara.com - Pemerintah India memutuskan untuk melarang 59 aplikasi buatan China, termasuk TikTok dan Mobile Legend, sebagai buntut dari ketegangan yang terjadi di perbatasan.

Menyadur India Today, Pemerintah India mengumumkan larangan 59 aplikasi buatan China pada Senin malam (29/6). Pemerintah mengatakan aplikasi-aplikasi tersebut terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan, integritas dan pertahanan India.

"Kementerian Teknologi Informasi, yang memohon kuasa di bawah bagian 69A dari Undang-Undang Teknologi Informasi dengan ketentuan yang relevan dari Prosedur dan Perlindungan untuk Pemblokiran Akses Informasi oleh Publik, Peraturan tahun 2009, dan mengingat sifat ancaman yang muncul telah memutuskan untuk memblokir 59 aplikasi karena berdasarkan informasi mereka terlibat dalam kegiatan yang merugikan kedaulatan dan integritas India, pertahanan, keamanan negara dan ketertiban umum." jelas pemerinatah India dalam sebuah siaran pers dikutip dari India Today.

Pemerintah India mengatakan bahwa Kementerian Teknologi Informasi menerima banyak representasi yang menimbulkan kekhawatiran dari warga mengenai keamanan data dan risiko terhadap privasi yang berkaitan dengan pengoperasian aplikasi tersebut.

"Tim Tanggap Darurat Komputer (CERT-IN) juga telah menerima banyak pernyataan dari warga mengenai keamanan data dan pelanggaran privasi yang berdampak pada masalah ketertiban umum." papar siaran pers tersebut.

India juga menyatakan bahwa langkah untuk melarang aplikasi Cina ini akan melindungi jutaan pengguna ponsel dan internet di India.

Popularitas aplikasi China menurun setelah bentrokan Galwan yang menimbulkan korban antara kedua belah pihak. Menurut data dari AppFollow, menunjukkan bahwa popularitas aplikasi TikTok India menurun setelah ketegangan di Ladakh pecah.

Aplikasi video pendek tersebut berada di peringkat 5 dalam sepuluh aplikasi gratis teratas pada platform Apple di India sebelum perselisihan 5 Mei antara pasukan India dan China. Sebulan kemudian, TikTok turun ke nomor 10 di App Store.

Untuk pengguna Android, aplikasi tersebut juga turun dari nomor 3 ke nomor 5, namun masih tetap dalam daftar sepuluh aplikasi populer di India.

Logo Mobile Legends. (YouTube/ Mobile Legends Bang Bang)
Logo Mobile Legends. (YouTube/ Mobile Legends Bang Bang)

India bukan satu-satunya negara yang memutuskan untuk melarang aplikasi buatan China tersebut. Taiwan dan Jerman juga sempat melarang beberapa aplikasi buatan China.

Sebelumnya, penasihat keamanan nasional AS Robert O'Brian mengatakan semua aplikasi China berfungsi sebagai senjata Partai Komunis China (CPC) untuk memajukan agenda ideologis dan geopolitiknya.

Berikut ini daftar 59 aplikasi buatan China yang dilarang oleh Pemerintah India:

  1. TikTok
  2. Shareit
  3. Kwai
  4. UC Browser
  5. Baidu map
  6. Shein
  7. Clash of Kings
  8. DU battery saver
  9. Helo
  10. Likee
  11. YouCam makeup
  12. Mi Community
  13. CM Browers
  14. Virus Cleaner
  15. APUS Browser
  16. ROMWE
  17. Club Factory
  18. Newsdog
  19. Beutry Plus
  20. WeChat
  21. UC News
  22. QQ Mail
  23. Weibo
  24. Xender
  25. QQ Music
  26. QQ Newsfeed
  27. Bigo Live
  28. SelfieCity
  29. Mail Master
  30. Parallel Space
  31. Mi Video Call Xiaomi
  32. WeSync
  33. ES File Explorer
  34. Viva Video QU Video Inc
  35. Meitu
  36. Vigo Video
  37. New Video Status
  38. DU Recorder
  39. Vault- Hide
  40. Cache Cleaner DU App studio
  41. DU Cleaner
  42. DU Browser
  43. Hago Play With New Friends
  44. Cam Scanner
  45. Clean Master Cheetah Mobile
  46. Wonder Camera
  47. Photo Wonder
  48. QQ Player
  49. We Meet
  50. Sweet Selfie
  51. Baidu Translate
  52. Vmate
  53. QQ International
  54. QQ Security Center
  55. QQ Launcher
  56. U Video
  57. V fly Status Video
  58. Mobile Legends
  59. DU Privacy

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perkuat Pasukan, China Kirim Atlet Bela Diri ke Daerah Perbatasan

Perkuat Pasukan, China Kirim Atlet Bela Diri ke Daerah Perbatasan

News | Senin, 29 Juni 2020 | 21:44 WIB

Melawan Kodrat, Ekstremnya Modifikasi Suzuki Carry Ini Bikin Pangling

Melawan Kodrat, Ekstremnya Modifikasi Suzuki Carry Ini Bikin Pangling

Otomotif | Senin, 29 Juni 2020 | 20:34 WIB

7 Hero Mobile Legends Damage Besar di Early-Game, Terbaik Juni 2020!

7 Hero Mobile Legends Damage Besar di Early-Game, Terbaik Juni 2020!

Tekno | Senin, 29 Juni 2020 | 20:00 WIB

Terkini

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

Pati Viral Lagi! Anak Bakar Rumah Ortu Gara-gara Tak Diberi Uang Merantau

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:57 WIB

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

Boni Hargens: Tak Perlu Buat UU Baru, Kompolnas Telah Diperkuat UU Polri Hasil Revisi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:43 WIB

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:34 WIB

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:12 WIB

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 14:06 WIB

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:55 WIB

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:50 WIB

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:47 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB