KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut PTDI Budi Santoso

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 01 Juli 2020 | 11:59 WIB
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Dirut PTDI Budi Santoso
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan bekas Direktur PT Dirgantara Indonesia (PTDI) Budi Santoso selama 40 hari ke depan. Budi dijerat kasus dugaan korupsi sejak tahun 2007-2017 dan merugikan keuangan negara hingga Rp 300 miliar.

"Penyidik KPK memperpanjang masa penahanan tersangka Budi Santoso (BS) selama 40 hari terhitung 2 Juli 2020 sampai dengan 10 Agustus 2020," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Rabu (1/7/2020).

Selain Budi, penyidik lembaga antirasuah juga memperpanjang penahanan tersangka asisten Direktur Utama PT DI di Bidang bisnis pemerintah, Irzal Rinaldi.

Budi Santoso ditahan Rumah Tahanan KPK Cabang Pomdam Jaya Guntur. Sedangkan Irzal di Rutan Gedung Merah Putih cabang K-4.

Ali menyebut penyidik masih memerlukan keterangan kedua tersangka. Sehingga, perlunya memperpanjang masa tahanannya.

"karena penyidik masih memerlukan waktu untuk melengkapi berkas perkara," ujar Ali.

Untuk diketahui, PT DI merupakan perusahaan milik negara yang bergerak di bidang pengadaan pesawat.

Irza dan Budi ditetapkan tersangka, setelah membuat kontrak bersama enam perusahaan. Namun kontrak tersebut hanya bersifat fiktif, tanpa melakukan pekerjaan sekalipun.

Atas kejadian itu, negara dirugikan mencapai Rp 205,3 miliar dan USD 8,65 juta. Atau setara Rp 300 miliar lebih antara tahun 2007-2017.

KPK pun hingga kini terus menelisik adanya dugaan pihak-pihak yang terlibat atau yang menerima sejumlah aliran uang dalam proyek fiktif itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Dugaan Korupsi PT DI, KPK Periksa Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa

Kasus Dugaan Korupsi PT DI, KPK Periksa Dirut PT Abadi Sentosa Perkasa

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 10:22 WIB

Saksi untuk Nurhadi Kompak Tak Penuhi Panggilan Penyidik KPK

Saksi untuk Nurhadi Kompak Tak Penuhi Panggilan Penyidik KPK

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 21:48 WIB

KPK Tahan Tiga Mantan DPRD Jambi

KPK Tahan Tiga Mantan DPRD Jambi

Foto | Selasa, 30 Juni 2020 | 19:38 WIB

KPK Tahan Makelar Tanah Dadang Suganda Terkait Kasus Korupsi RTH Bandung

KPK Tahan Makelar Tanah Dadang Suganda Terkait Kasus Korupsi RTH Bandung

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 19:33 WIB

Sebelum Masuk Sel Guntur, 3 Eks Anggota DPRD Jambi Diisolasi 14 Hari

Sebelum Masuk Sel Guntur, 3 Eks Anggota DPRD Jambi Diisolasi 14 Hari

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 17:13 WIB

Kasus Suap Mantan Dirut PTDI, KPK Panggil 7 Saksi

Kasus Suap Mantan Dirut PTDI, KPK Panggil 7 Saksi

Bisnis | Selasa, 30 Juni 2020 | 11:06 WIB

Terkini

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB