Catatan Minor Kepolisian di HUT Ke-74 Bhayangkara Menurut YLBHI

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 01 Juli 2020 | 13:09 WIB
Catatan Minor Kepolisian di HUT Ke-74 Bhayangkara Menurut YLBHI
Ilustrasi: Prajurit Polri menjalani upacara gladi kotor menjelang puncak perayaan HUT Bhayangkara ke-71 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kerap mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait tindakan anggota Polri. Dalam perayaan HUT ke-74 Bhayangkara, YLBHI mencatat segenap permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat.

Persoalan pertama ialah soal penanganan pelaporan dugaan tindak pidana penodaan agama. Dari 38 kasus yang terkait penodaan agama yang dipantau oleh YLBHI sepanjang Januari hingga Mei 2020, 16 kasus telah diselidiki dan 10 kasus telah disidik serta ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kepolisian di seluruh Indonesia.

"Namun masuknya perkara ini ke ranah penyelidikan dan penyidikan sangat dipengaruhi oleh desakan massa atau publik sehingga alasan gangguan ketertiban umum masih kerap menjadi alasan penangkapan dan penahanan," demikian YLBHI dalam pesan rilisnya, Rabu (1/7/2020).

Bahkan tidak jarang dari penangkapan dan penahanan tersebut malah berbuntut pada tidak jelasnya perkara. Sehingga yang tampak itu polisi hanya menjadi alat legitimasi desakan massa atau publik semata.

Bahkan menurut YLBHI, pasal yang digunakan untuk memidanakan pelaku malah semakin meluas. Hal itu dibuktikan dengan diberlakukannya pasal-pasal di dalam UU ITE. Padahal sebelumnya penyidik hanya menggunakan Pasal 156a KUHP.

Kemudian YLBHI juga mengungkap keterlibatan polisi dalam konflik lahan dan perampasan tanah. Dari temuan laporan perampasan tanah selama pandemi Covid-19, YLBHI menemukan polisi menjadi salah satu aktor dominan yang terlibat dalam perampasan lahan baik untuk kepentingan modal maupun pemerintah atas nama pembangunan atau kepentingan umum.

"YLBHI menemukan dalam konflik lahan di masa pandemi Covid 19 menunjukkan polisi terlibat dalam lebih dari 75 persen konflik lahan," ujarnya.

Keterlibatan polisi itu dilakukan dalam beberapa tahapan. Pertama, menyediakan personil untuk mengamankan aksi-aksi perampasan lahan di lapangan. Kemudian ketika terjadi perlawanan dari warga, terjadilah proses kriminalisasi rakyat terutama pemilik lahan atau masyarakat sekitar yang memiliki kepentingan langsung terhadap lahan.

Tahap yang ketiga, polisi memfasilitasi impunitas terhadap pelaku perampasan. Pola yang dilakukannya itu ialah menolak dan atau mendiamkan laporan korban, mempermainkan pasal, hingga jika terpaksa harus ada tersangka, maka perkara akan dibatasi pada pelaku lapangan tidak menyentuh otak pelakunya.

baca juga

"Dalam laporan ini YLBHI tidak menemukan polisi yang melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus perampasan lahan pernah diadili menurut hukum," ujarnya.

"Semakin kuat modal atau afiliasi pihak yang dibacking dengan kekuasaan, maka semakin kuat pula aparat membackingnya. Hal ini dapat dilihat dari jumlah sumber daya yang diturunkan, hingga cara dan alat yang digunakan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelakar Idham Azis di HUT Polri: Goblok Aja Jadi Kapolri, Gimana Pinter

Kelakar Idham Azis di HUT Polri: Goblok Aja Jadi Kapolri, Gimana Pinter

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 13:07 WIB

Harapan Wapres Ma'ruf Amin di HUT Ke-74 Bhayangkara

Harapan Wapres Ma'ruf Amin di HUT Ke-74 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 12:26 WIB

Jokowi Sapa 6 Kapolres di HUT Polri: Masalah Karhutla Jangan Dilupakan

Jokowi Sapa 6 Kapolres di HUT Polri: Masalah Karhutla Jangan Dilupakan

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 11:03 WIB

Jokowi: Polri Harus Terus Mereformasi Diri Secara Total

Jokowi: Polri Harus Terus Mereformasi Diri Secara Total

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 10:46 WIB

Hallo Pak Polisi, Baca Nih Perintah Jokowi Biar Kerja Profesional

Hallo Pak Polisi, Baca Nih Perintah Jokowi Biar Kerja Profesional

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 10:26 WIB

Selamat Ultah Pak Polisi, Peringatan HUT Bhayangkara Ada SIM Gratis

Selamat Ultah Pak Polisi, Peringatan HUT Bhayangkara Ada SIM Gratis

Otomotif | Rabu, 01 Juli 2020 | 10:25 WIB

Pengacara Polri: Hasil Visum Mata Novel Baswedan Tak Bisa Dijadikan Rujukan

Pengacara Polri: Hasil Visum Mata Novel Baswedan Tak Bisa Dijadikan Rujukan

News | Senin, 29 Juni 2020 | 16:49 WIB

Terkini

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Wangi Bersih, Sopan, dan Elegan! 5 Pilihan Parfum yang Cocok untuk Ibu Guru

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:30 WIB

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

Kontak Tembak Pecah di Dekai Yahukimo, 7 Pucuk Senjata Api OPM Disita TNI

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:26 WIB

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Desil 10 tapi Gaji Rp3,5 Juta, Apakah Tetap Dapat BSU Kemnaker Rp900.000? Ini Penjelasannya

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 12:19 WIB

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

Dugaan Penyadapan Presiden Prabowo, Wamen HAM Desak Pengusutan Transparan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Apakah Kulit Berminyak Tetap Membutuhkan Moisturizer? Simak Faktanya

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Langkah Awal Memahami Pasar Modal: Belajar Investasi Bersama New BIONS

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:15 WIB

Kasus Penyadapan Listyo, ICW Soroti Celah Hukum 16 Tahun yang 'Dibiarkan' Ugal-ugalan

Kasus Penyadapan Listyo, ICW Soroti Celah Hukum 16 Tahun yang 'Dibiarkan' Ugal-ugalan

News | Sabtu, 07 November 2026 | 12:14 WIB

Birokrasi di Zona Nyaman: Mengapa Program Tak Efisien Terus Dipertahankan?

Birokrasi di Zona Nyaman: Mengapa Program Tak Efisien Terus Dipertahankan?

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 12:00 WIB

Viral, Staf Pemprov Kaltim Joget saat Demo Mahasiswa Bakal Diperiksa Inspektorat

Viral, Staf Pemprov Kaltim Joget saat Demo Mahasiswa Bakal Diperiksa Inspektorat

Kaltim | Sabtu, 07 November 2026 | 11:55 WIB

Targetkan Stok Minyak 60 Hari! Bahlil Diingatkan Jangan Cuma Bangun 'Tangki' Tanpa Isi

Targetkan Stok Minyak 60 Hari! Bahlil Diingatkan Jangan Cuma Bangun 'Tangki' Tanpa Isi

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:47 WIB

×