Catatan Minor Kepolisian di HUT Ke-74 Bhayangkara Menurut YLBHI

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Rabu, 01 Juli 2020 | 13:09 WIB
Catatan Minor Kepolisian di HUT Ke-74 Bhayangkara Menurut YLBHI
Ilustrasi: Prajurit Polri menjalani upacara gladi kotor menjelang puncak perayaan HUT Bhayangkara ke-71 di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Jumat (7/7/2017). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) kerap mendapatkan pengaduan dari masyarakat terkait tindakan anggota Polri. Dalam perayaan HUT ke-74 Bhayangkara, YLBHI mencatat segenap permasalahan yang dilaporkan oleh masyarakat.

Persoalan pertama ialah soal penanganan pelaporan dugaan tindak pidana penodaan agama. Dari 38 kasus yang terkait penodaan agama yang dipantau oleh YLBHI sepanjang Januari hingga Mei 2020, 16 kasus telah diselidiki dan 10 kasus telah disidik serta ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Kepolisian di seluruh Indonesia.

"Namun masuknya perkara ini ke ranah penyelidikan dan penyidikan sangat dipengaruhi oleh desakan massa atau publik sehingga alasan gangguan ketertiban umum masih kerap menjadi alasan penangkapan dan penahanan," demikian YLBHI dalam pesan rilisnya, Rabu (1/7/2020).

Bahkan tidak jarang dari penangkapan dan penahanan tersebut malah berbuntut pada tidak jelasnya perkara. Sehingga yang tampak itu polisi hanya menjadi alat legitimasi desakan massa atau publik semata.

Bahkan menurut YLBHI, pasal yang digunakan untuk memidanakan pelaku malah semakin meluas. Hal itu dibuktikan dengan diberlakukannya pasal-pasal di dalam UU ITE. Padahal sebelumnya penyidik hanya menggunakan Pasal 156a KUHP.

Kemudian YLBHI juga mengungkap keterlibatan polisi dalam konflik lahan dan perampasan tanah. Dari temuan laporan perampasan tanah selama pandemi Covid-19, YLBHI menemukan polisi menjadi salah satu aktor dominan yang terlibat dalam perampasan lahan baik untuk kepentingan modal maupun pemerintah atas nama pembangunan atau kepentingan umum.

"YLBHI menemukan dalam konflik lahan di masa pandemi Covid 19 menunjukkan polisi terlibat dalam lebih dari 75 persen konflik lahan," ujarnya.

Keterlibatan polisi itu dilakukan dalam beberapa tahapan. Pertama, menyediakan personil untuk mengamankan aksi-aksi perampasan lahan di lapangan. Kemudian ketika terjadi perlawanan dari warga, terjadilah proses kriminalisasi rakyat terutama pemilik lahan atau masyarakat sekitar yang memiliki kepentingan langsung terhadap lahan.

Tahap yang ketiga, polisi memfasilitasi impunitas terhadap pelaku perampasan. Pola yang dilakukannya itu ialah menolak dan atau mendiamkan laporan korban, mempermainkan pasal, hingga jika terpaksa harus ada tersangka, maka perkara akan dibatasi pada pelaku lapangan tidak menyentuh otak pelakunya.

"Dalam laporan ini YLBHI tidak menemukan polisi yang melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam kasus perampasan lahan pernah diadili menurut hukum," ujarnya.

"Semakin kuat modal atau afiliasi pihak yang dibacking dengan kekuasaan, maka semakin kuat pula aparat membackingnya. Hal ini dapat dilihat dari jumlah sumber daya yang diturunkan, hingga cara dan alat yang digunakan."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelakar Idham Azis di HUT Polri: Goblok Aja Jadi Kapolri, Gimana Pinter

Kelakar Idham Azis di HUT Polri: Goblok Aja Jadi Kapolri, Gimana Pinter

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 13:07 WIB

Harapan Wapres Ma'ruf Amin di HUT Ke-74 Bhayangkara

Harapan Wapres Ma'ruf Amin di HUT Ke-74 Bhayangkara

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 12:26 WIB

Jokowi Sapa 6 Kapolres di HUT Polri: Masalah Karhutla Jangan Dilupakan

Jokowi Sapa 6 Kapolres di HUT Polri: Masalah Karhutla Jangan Dilupakan

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 11:03 WIB

Jokowi: Polri Harus Terus Mereformasi Diri Secara Total

Jokowi: Polri Harus Terus Mereformasi Diri Secara Total

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 10:46 WIB

Hallo Pak Polisi, Baca Nih Perintah Jokowi Biar Kerja Profesional

Hallo Pak Polisi, Baca Nih Perintah Jokowi Biar Kerja Profesional

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 10:26 WIB

Selamat Ultah Pak Polisi, Peringatan HUT Bhayangkara Ada SIM Gratis

Selamat Ultah Pak Polisi, Peringatan HUT Bhayangkara Ada SIM Gratis

Otomotif | Rabu, 01 Juli 2020 | 10:25 WIB

Pengacara Polri: Hasil Visum Mata Novel Baswedan Tak Bisa Dijadikan Rujukan

Pengacara Polri: Hasil Visum Mata Novel Baswedan Tak Bisa Dijadikan Rujukan

News | Senin, 29 Juni 2020 | 16:49 WIB

Terkini

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

Kaesang Lantik Pengurus DPW PSI Papua Tengah, Nama Jokowi Diteriakkan

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 22:00 WIB

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

Ada Kasus Pencabulan Anak di Balik Kasus Narkoba Etomidate WNA China

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:50 WIB

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

Pemerintah Bahas Pengelolaan Kepegawaian dan Keuangan Daerah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:38 WIB

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

Wamendagri Bima: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah Penting dalam Penyusunan RKP

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:31 WIB

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB