PPDB DKI Dinilai Maladministrasi, Ombudsman Minta Anies Turun Tangan

Chandra Iswinarno | Stephanus Aranditio | Suara.com

Rabu, 01 Juli 2020 | 17:08 WIB
PPDB DKI Dinilai Maladministrasi, Ombudsman Minta Anies Turun Tangan
Komisioner Ombudsman RI Laode Ida di Jakarta. [Suara.com]

Suara.com - Anggota Ombudsman RI Laode Ida menilai Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah melakukan maladministrasi dalam penyelenggaraan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 karena tidak sesuai dengan aturan.

Laode mengatakan, aturan petunjuk teknis PPDB 2020 yang tertuang dalam SK Kepala Dinas Pendidikan DKI 501/2020 tidak sesuai dengan aturan di atasnya yakni, Permendikbud 44/2020.

Selain itu dalam perumusan aturan dan pelaksanaannya, Disdik dinilai tidak mendengarkan masukan dari anggota DPRD DKI dan orang tua murid.

"Secara pribadi, saya bisa katakan ini maladministrasi, karena prosesnya tidak melibatkan stakeholder yaitu kalangan orangtua dan ini kebijakan yang tiba-tiba, tahun 2019 ini tidak terjadi, ini secara pribadi saya katakan ini maladministrasi, pelanggaran hukum, tidak patut dan sekaligus berdampak terhadap penyiksaan terhadap anak-anak," kata Laode ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat pada Rabu (1/7/2020).

Oleh sebab itu, Laode berharap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk turun tangan langsung menyelesaikan polemik PPDB 2020 ini. Sebab, banyak orang tua murid bahkan calon siswa baru yang sudah stres dengan polemik ini.

"Ini kan sebenarnya sederhana, hei pak Anies tolong dong lakukan perubahaan ini, anda sebagai tokoh pendidikan, sebagai gubernur, calon pemimpin, calon presiden lagi, jangan siksa anak-anak ini, jangan langgar hak mereka, jangan langgar undang-undang, sesederhana itu sebetulnya," tegasnya.

Meski begitu, Laode masih menunggu proses pemeriksaan Ombudsman RI perwakilan DKI Jakarta terhadap Dinas Pendidikan DKI yang akan dilakukan pada Kamis (2/7/2020) besok.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta telah membuka PPDB tahun ajaran 2020/2021 mulai Kamis (11/6/2020). Seluruh tahapan dan prosesnya dilakukan secara daring atau online.

Tata cara dan prosesnya ini diatur dalam Surat Keputusan (SK) yang diterbitkan Dinas Pendidikan (Disdik) nomor 501/2020 tentang PPDB Tahun Ajaran 2020/2021.

Dalam pelaksanaannya, orang tua murid banyak yang memprotes sebab dalam seleksi PPDB jalur zonasi Disdik DKI lebih mengutamakan acuan usia tertua bukan jarak.

Selain itu, kuota jalur zonasi 40 persen juga dipermasalahkan orang tua murid sebab dalam Permendikbud 44/2020 seharusnya minimal kuota jalur zonasi adalah 50 persen.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jalur Zonasi Bina RW Sekolah Berpeluang Timbulkan Jual Beli Kursi

Jalur Zonasi Bina RW Sekolah Berpeluang Timbulkan Jual Beli Kursi

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 16:50 WIB

KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020

KPAI Minta Disdik DKI Jakarta Jangan Lihat Usia dalam Jalur Baru PPDB 2020

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:46 WIB

KPAI Akan Sampaikan Aduan Terkait Polemik PPDB DKI Jakarta ke Kemendikbud

KPAI Akan Sampaikan Aduan Terkait Polemik PPDB DKI Jakarta ke Kemendikbud

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:06 WIB

Terkini

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

Kata Nelayan Ciliwung Soal Ikan Sapu-sapu: Jadi Hama Sekaligus Bahan Baku Cilok

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:06 WIB

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

Mendadak! Warga China Berbondong Mempelajari Sejarah Iran, Lho Ada apa?

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:02 WIB

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

Manuver Diam-diam Jepang demi Selat Hormuz, Hubungi Iran Minta Hal Ini

News | Kamis, 16 April 2026 | 16:00 WIB

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

Jangan Diam! Siulan dan Chat Mesum Bisa Dipidana, Begini Cara Lapor Kekerasan Seksual Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:54 WIB

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

Yasonna Laoly Minta Warga Berani Lapor Pelecehan Seksual, Termasuk yang Verbal

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:50 WIB

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

Bantu Zarof Ricar Cuci Uang, Produser Film Sang Pengadil Agung Winarno Resmi Tersangka

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:39 WIB

Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

Iran Ancam Tutup Jalur Ekspor Impor Laut Merah, Hal Mengerikan Ini Bisa Terjadi

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:32 WIB

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

Wajah Anggota BAIS Penyiram Air Keras Andrie Yunus Masih Misteri, TNI: Lihat Saja Nanti di Sidang!

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:31 WIB

Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade

Panas! Kapal Perusak Angkatan Laut AS Cegat Tanker Berbendera Iran yang Mau Menghindari Blokade

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:14 WIB

Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional

Kapuspen TNI: Sidang Kasus Andrie Yunus Akan Terbuka, Kita Sampaikan Secara Profesional

News | Kamis, 16 April 2026 | 15:13 WIB