Kembangkan Aplikasi untuk UKM, Wagub DKI: Agar Cepat Pulih dari Corona

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 01 Juli 2020 | 21:34 WIB
Kembangkan Aplikasi untuk UKM, Wagub DKI: Agar Cepat Pulih dari Corona
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembangkan aplikasi untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang diberi nama E-Order, di tengah merebaknya Virus Corona atau Covid-19. Program ini diharapkan bisa membuat ibu kota cepat pulih dari dampak pandemi.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, E-Order ini merupakan pasar online UKM di Ibukota. Selain transaksi online, aplikasi baru ini juga bisa memfasilitasi relaksasi kredit agar terhubung secara digital.

"Jadi ini adalah bentuk keseriusan Pemprov DKI dalam mendukung UMKM dengan kita meluncurkan E-Order," ujar Sri dalan keterangannm tertulis, Rabu (1/7/2020).

Peluncuran E-Order sudah diikuti 25 UMKM binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), Perumda Pasar jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) dan PD Dharma Jaya. Nantinya mereka akan menerapkan transaksi yang diintegrasikan dengan jaringan BUMD, Bank DKI.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, situasi pandemi ini membuat sektor UKM harus mengajukan permohonan keringanan kredit atau restrukturisasi pada berbagai bank, termasuk Bank DKI. Karena itu, ia mengapresiasi pengembangan platform khusus bagi UKM yang disebutnya sebagai langkah baik untuk membantu perekonomian Jakarta.

"Kami sangat mengapresiasi usaha yang baik dari Bank DKI untuk turut serta memperbaiki perekonomian Jakarta dengan e-order tersebut. Harapannya dengan keterlibatan berbagai pihak, mudah-mudahan Jakarta bisa segera pulih dari Covid-19 di segala bidang, termasuk perekonomian," ujar Riza.

Terhitung sampai saat ini ada 50 persen dari total debitur segmen usaha kecil, dan menengah (UKM) perseroan, yang terdampak Covid-19 telah mengajukan keringanan kredit atau restrukturisasi.

Terlebih lagi dalam kondisi sekarang,  bakal memberikan dampak signifikan pada segmen UKM yang dikhawatirkan akan mengganggu kemampuan bayar debitur, sehingga akan mengakibatkan kenaikan kredit bermasalah.

Namun, dengan adanya relaksasi yang telah diberlakukan oleh pihak otoritas jasa keuangan (OJK) akan sangat sangat membantu bank sehingga peningkatan kredit bermasalah dapat lebih ditekan.

"Karena itu dikembangkan platform khusus UKM bernama e-order, demi memfasilitasi sekitar 50 persen UKM yang mengajukan relaksasi yang ternyata tidak terhubung ke digital," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Ubah Aturan, Pemprov DKI Tak Akan Tutup Pasar Jika Ada Kasus Corona

Bakal Ubah Aturan, Pemprov DKI Tak Akan Tutup Pasar Jika Ada Kasus Corona

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 18:20 WIB

Denda Pelanggaran PSBB di DKI Lebih dari Rp 370 Juta, Disetor ke Kas Daerah

Denda Pelanggaran PSBB di DKI Lebih dari Rp 370 Juta, Disetor ke Kas Daerah

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 02:30 WIB

Hadapi Pandemi Covid-19, UKM Perlu Diberi Stimulus

Hadapi Pandemi Covid-19, UKM Perlu Diberi Stimulus

DPR | Senin, 27 April 2020 | 13:48 WIB

Terkini

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

Negara Tegaskan Hak atas Lahan Eks Hotel Sultan: Kami Punya Akta yang Asli

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:47 WIB

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

HW Group Menang Gugatan Hak Cipta, Tuntutan Rp 4,9 Miliar Ari Bias Ditolak Pengadilan

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:31 WIB

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

Kemensos Salurkan Bantuan Isian Rumah hingga Jaminan Hidup bagi Korban Bencana di Sumatra

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:22 WIB

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

Aparat Jebol Pertahanan Massa Hotel Sultan, Provokator Diamankan dan Tamu Dievakuasi

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:12 WIB

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

Iran Keluarkan Ancaman Kalau Donald Trump Bohong dengan Perjanjian Damai

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:06 WIB

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

BTN dan Rumah123 Perkuat Ekosistem Properti Digital, Permudah Akses KPR dan Hunian

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 11:00 WIB

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

Memanas, Proses Pengosongan Lahan Hotel Sultan Diwarnai Aksi Lempar Batu

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:42 WIB

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

Bicara Rokok Murah untuk Warga Miskin Anggota DPR PAN Kena Semprot Forum Konsumen

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:22 WIB

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

Negara Rebut Paksa Lahan GBK dari Swasta, Minta 15 Bangunan Dikosongkan Serentak

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:21 WIB

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

Sempat Absen, Bos Maktour Fuad Datangi KPK untuk Diperiksa Kasus Haji

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 10:14 WIB