Kembangkan Aplikasi untuk UKM, Wagub DKI: Agar Cepat Pulih dari Corona

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 01 Juli 2020 | 21:34 WIB
Kembangkan Aplikasi untuk UKM, Wagub DKI: Agar Cepat Pulih dari Corona
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berbincang dengan Direktur Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin usai mengecek penerapan protokol kesehatan di Pasar Palmerah, Jakarta Barat, Sabtu (20/6/2020) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengembangkan aplikasi untuk Usaha Kecil dan Menengah (UKM), yang diberi nama E-Order, di tengah merebaknya Virus Corona atau Covid-19. Program ini diharapkan bisa membuat ibu kota cepat pulih dari dampak pandemi.

Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekda DKI Jakarta Sri Haryati mengatakan, E-Order ini merupakan pasar online UKM di Ibukota. Selain transaksi online, aplikasi baru ini juga bisa memfasilitasi relaksasi kredit agar terhubung secara digital.

"Jadi ini adalah bentuk keseriusan Pemprov DKI dalam mendukung UMKM dengan kita meluncurkan E-Order," ujar Sri dalan keterangannm tertulis, Rabu (1/7/2020).

Peluncuran E-Order sudah diikuti 25 UMKM binaan Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah serta Perdagangan (KUKMP), Perumda Pasar jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya (FSTJ) dan PD Dharma Jaya. Nantinya mereka akan menerapkan transaksi yang diintegrasikan dengan jaringan BUMD, Bank DKI.

Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria mengatakan, situasi pandemi ini membuat sektor UKM harus mengajukan permohonan keringanan kredit atau restrukturisasi pada berbagai bank, termasuk Bank DKI. Karena itu, ia mengapresiasi pengembangan platform khusus bagi UKM yang disebutnya sebagai langkah baik untuk membantu perekonomian Jakarta.

"Kami sangat mengapresiasi usaha yang baik dari Bank DKI untuk turut serta memperbaiki perekonomian Jakarta dengan e-order tersebut. Harapannya dengan keterlibatan berbagai pihak, mudah-mudahan Jakarta bisa segera pulih dari Covid-19 di segala bidang, termasuk perekonomian," ujar Riza.

Terhitung sampai saat ini ada 50 persen dari total debitur segmen usaha kecil, dan menengah (UKM) perseroan, yang terdampak Covid-19 telah mengajukan keringanan kredit atau restrukturisasi.

Terlebih lagi dalam kondisi sekarang,  bakal memberikan dampak signifikan pada segmen UKM yang dikhawatirkan akan mengganggu kemampuan bayar debitur, sehingga akan mengakibatkan kenaikan kredit bermasalah.

Namun, dengan adanya relaksasi yang telah diberlakukan oleh pihak otoritas jasa keuangan (OJK) akan sangat sangat membantu bank sehingga peningkatan kredit bermasalah dapat lebih ditekan.

baca juga

"Karena itu dikembangkan platform khusus UKM bernama e-order, demi memfasilitasi sekitar 50 persen UKM yang mengajukan relaksasi yang ternyata tidak terhubung ke digital," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bakal Ubah Aturan, Pemprov DKI Tak Akan Tutup Pasar Jika Ada Kasus Corona

Bakal Ubah Aturan, Pemprov DKI Tak Akan Tutup Pasar Jika Ada Kasus Corona

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 18:20 WIB

Denda Pelanggaran PSBB di DKI Lebih dari Rp 370 Juta, Disetor ke Kas Daerah

Denda Pelanggaran PSBB di DKI Lebih dari Rp 370 Juta, Disetor ke Kas Daerah

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 02:30 WIB

Hadapi Pandemi Covid-19, UKM Perlu Diberi Stimulus

Hadapi Pandemi Covid-19, UKM Perlu Diberi Stimulus

DPR | Senin, 27 April 2020 | 13:48 WIB

Terkini

Bawa Teror dari Indonesia Timur ke Layar Lebar, Ini Review Jujur Film Suanggi: Ilmu Kutukan

Bawa Teror dari Indonesia Timur ke Layar Lebar, Ini Review Jujur Film Suanggi: Ilmu Kutukan

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:09 WIB

DPR Gelar Panja RUU Reforma Agraria, Besok Dijadwalkan Dibawa ke Paripurna

DPR Gelar Panja RUU Reforma Agraria, Besok Dijadwalkan Dibawa ke Paripurna

News | Senin, 21 September 2026 | 13:08 WIB

3 Tentara Luka Parah Kena Ledakan Ranjau di Zona Demiliterisasi Korea

3 Tentara Luka Parah Kena Ledakan Ranjau di Zona Demiliterisasi Korea

News | Senin, 21 September 2026 | 13:07 WIB

Kebutuhan Kayu Sengon Tinggi, Tanaman Tahan Iklim Ekstrem Mulai Dikembangkan

Kebutuhan Kayu Sengon Tinggi, Tanaman Tahan Iklim Ekstrem Mulai Dikembangkan

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 13:05 WIB

Benjamin Netanyahu Injak Kaki ke Masjid Al-Aqsa, Hamas Murka: Provokasi Terang-terangan

Benjamin Netanyahu Injak Kaki ke Masjid Al-Aqsa, Hamas Murka: Provokasi Terang-terangan

News | Senin, 21 September 2026 | 13:05 WIB

Lima Langkah Mudah Parkir Mobil di Area Sempit Tanpa Panik

Lima Langkah Mudah Parkir Mobil di Area Sempit Tanpa Panik

Otomotif | Senin, 21 September 2026 | 13:04 WIB

10 Korban KM Virgo Meninggal karena Tenggelam, Apakah Termasuk Mati Syahid?

10 Korban KM Virgo Meninggal karena Tenggelam, Apakah Termasuk Mati Syahid?

News | Senin, 21 September 2026 | 13:01 WIB

Kalau Semua Harus Ditanggung Sendiri, Lalu Pajak Kita untuk Apa?

Kalau Semua Harus Ditanggung Sendiri, Lalu Pajak Kita untuk Apa?

Your Say | Senin, 21 September 2026 | 13:00 WIB

Gampang Move On! 5 Zodiak Ini Paling Cepat Dapat Pacar Baru Setelah Putus

Gampang Move On! 5 Zodiak Ini Paling Cepat Dapat Pacar Baru Setelah Putus

Lifestyle | Senin, 21 September 2026 | 12:59 WIB

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Cara Unreg Nomor HP Semua Operator, Matikan yang Tidak Terpakai

Tekno | Senin, 21 September 2026 | 12:58 WIB

×