Novel Baswedan Didesak Kembalikan Uang Pengobatan Mata Rp 3,5 Miliar

Dany Garjito | Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Kamis, 02 Juli 2020 | 12:51 WIB
Novel Baswedan Didesak Kembalikan Uang Pengobatan Mata Rp 3,5 Miliar
Novel Baswedan

Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mendesak penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan segera mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,5 miliar yang digunakannya untuk pengobatan mata. Teddy menyebut kasus penyiraman air keras ke wajah Novel bukanlah kasus politik, melainkan kasus pribadi.

Hal itu disampaikan oleh Teddy melalui akun Twitter miliknya @teddygusnaidi. Teddy menegaskan, dalam urusan kasus pribadi, Novel tidak boleh menggunakan uang negara ataupun institusi untuk biaya pengobatannya.

"Novel Baswedan harus segera mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,5 Miliar yang dipakai untuk pengobatan dirinya," kata Teddy seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/7/2020).

Teddy menegaskan, sejak awal kasus penyiraman air keras ia terus mendesak agar pelaku penyiraman dihukum. Namun, kasus tersebut bukanlah kasus yang berhubungan dengan kerja Novel di KPK, kasus penyiraman dilatar belakangi kasus pribadi.

Novel Baswedan didesak kembalikan uang pengobatan mata Rp 3,5 miliar (Twitter/teddygusnaidi)
Novel Baswedan didesak kembalikan uang pengobatan mata Rp 3,5 miliar (Twitter/teddygusnaidi)

Ironisnya, kasus pribadi tersebut justru diarahkan ke politik. Teddy mengklaim argumen tersebut juga telah diamini oleh tim advokasi Novel Baswedan.

"Sekarang tim advokasi Novel 'mengamini' pernyataan saya. Maka dengan itu, sudah tidak ada perbedaan sikap antara saya dengan kubu Novel Baswedan," ungkapnya.

Tak hanya mendesak Novel Baswedan mengembalikan uang pengobatan, Teddy juga meminta seluruh komisioner KPK periode sebelumnya mempertanggungjawabkan dugaan maladministrasi di institusi mereka.

Sebab, KPK yang bertugas memberantas korupsi justru sibuk menjadi 'juru bicara' Novel dalam kasus penyiraman air keras. Padahal, kasus Novel diyakini sebagai kasus pribadi.

"KPK periode lalu harus mempertanggungjawabkan dugaan maladministrasi, juga Novel harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,5 Miliar untuk pengobatannya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi Kejaksaan Undang Novel Baswedan Terkait Sidang Penyiraman Air Keras

Komisi Kejaksaan Undang Novel Baswedan Terkait Sidang Penyiraman Air Keras

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 11:35 WIB

Diklarifikasi Soal Heli Mewah Firli, MAKI Beri Data Tambahan ke Dewas KPK

Diklarifikasi Soal Heli Mewah Firli, MAKI Beri Data Tambahan ke Dewas KPK

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 21:07 WIB

Kadung Kecewa, Novel Ogah Hadiri Sidang Vonis Polisi Penyiram Air Keras

Kadung Kecewa, Novel Ogah Hadiri Sidang Vonis Polisi Penyiram Air Keras

News | Rabu, 01 Juli 2020 | 14:29 WIB

Terkini

Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam

Iran Ejek Ultimatum Gila Trump yang Ingin Hancurkan Jembatan dan Pembangkit Listrik Dalam 4 Jam

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:38 WIB

Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan: Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan

Investor Strategis SUN, BPJS Ketenagakerjaan: Komitmen Jaga Dana Pekerja dan Perluas Perlindungan

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:36 WIB

Viral! Wanita Israel Terhempas Ledakan Rudal, Ajaib Masih Bisa Bangkit dan Berjalan

Viral! Wanita Israel Terhempas Ledakan Rudal, Ajaib Masih Bisa Bangkit dan Berjalan

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:34 WIB

Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!

Eks Tangan Kanan Trump: Militer AS Berusaha Bunuh Pilot yang Terjebak di Iran!

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:16 WIB

Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran

Waktu Habis! Siap-siap Donald Trump Bombardir Ratakan Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:13 WIB

Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya

Kemensos Dukung Hamengku Buwono II Jadi Pahlawan Nasional, Ini Tahapannya

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:10 WIB

Penampakan Puing Pesawat C-130 AS yang Ditembak Jatuh Polisi Iran, Pilotnya Perempuan

Penampakan Puing Pesawat C-130 AS yang Ditembak Jatuh Polisi Iran, Pilotnya Perempuan

News | Selasa, 07 April 2026 | 11:04 WIB

Donald Trump Perintahkan Pesawat F-15E Diledakkan Hingga Berkeping-keping, Kenapa?

Donald Trump Perintahkan Pesawat F-15E Diledakkan Hingga Berkeping-keping, Kenapa?

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:59 WIB

Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran

Inggris Larang Pangkalan Militernya Dipakai Amerika Serikat Serang Infrastruktur Sipil Iran

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:45 WIB

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

Usut Suap Mafia Cukai, KPK akan Panggil Lagi Bos Rokok Rokhmawan dan M. Suryo yang Sempat Mangkir!

News | Selasa, 07 April 2026 | 10:41 WIB