Novel Baswedan Didesak Kembalikan Uang Pengobatan Mata Rp 3,5 Miliar

Kamis, 02 Juli 2020 | 12:51 WIB
Novel Baswedan Didesak Kembalikan Uang Pengobatan Mata Rp 3,5 Miliar
Novel Baswedan

Suara.com - Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mendesak penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan segera mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,5 miliar yang digunakannya untuk pengobatan mata. Teddy menyebut kasus penyiraman air keras ke wajah Novel bukanlah kasus politik, melainkan kasus pribadi.

Hal itu disampaikan oleh Teddy melalui akun Twitter miliknya @teddygusnaidi. Teddy menegaskan, dalam urusan kasus pribadi, Novel tidak boleh menggunakan uang negara ataupun institusi untuk biaya pengobatannya.

"Novel Baswedan harus segera mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,5 Miliar yang dipakai untuk pengobatan dirinya," kata Teddy seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/7/2020).

Teddy menegaskan, sejak awal kasus penyiraman air keras ia terus mendesak agar pelaku penyiraman dihukum. Namun, kasus tersebut bukanlah kasus yang berhubungan dengan kerja Novel di KPK, kasus penyiraman dilatar belakangi kasus pribadi.

Novel Baswedan didesak kembalikan uang pengobatan mata Rp 3,5 miliar (Twitter/teddygusnaidi)
Novel Baswedan didesak kembalikan uang pengobatan mata Rp 3,5 miliar (Twitter/teddygusnaidi)

Ironisnya, kasus pribadi tersebut justru diarahkan ke politik. Teddy mengklaim argumen tersebut juga telah diamini oleh tim advokasi Novel Baswedan.

"Sekarang tim advokasi Novel 'mengamini' pernyataan saya. Maka dengan itu, sudah tidak ada perbedaan sikap antara saya dengan kubu Novel Baswedan," ungkapnya.

Tak hanya mendesak Novel Baswedan mengembalikan uang pengobatan, Teddy juga meminta seluruh komisioner KPK periode sebelumnya mempertanggungjawabkan dugaan maladministrasi di institusi mereka.

Sebab, KPK yang bertugas memberantas korupsi justru sibuk menjadi 'juru bicara' Novel dalam kasus penyiraman air keras. Padahal, kasus Novel diyakini sebagai kasus pribadi.

"KPK periode lalu harus mempertanggungjawabkan dugaan maladministrasi, juga Novel harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,5 Miliar untuk pengobatannya," tuturnya.

Baca Juga: Penyiram Novel Baswedan Ditangkap atau Menyerahkan Diri? Mabes Polri Diam

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI