Komisi Kejaksaan Bakal Panggil Jaksa yang Menangani Kasus Penyerangan Novel

Dwi Bowo Raharjo | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 02 Juli 2020 | 19:12 WIB
Komisi Kejaksaan Bakal Panggil Jaksa yang Menangani Kasus Penyerangan Novel
Ronny Bugis, satu dari dua terdakwa kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan, hanya dituntut 1 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, Kamis (11/6/2020). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Komisi Kejaksaan (Komjak) berencana memangil tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan. Nantinya jaksa yang ikut bersidang itu akan diperiksa.

Pemanggilan tersebut bakal dilakukan setelah Novel bersama tim hukum melakukan pengaduan ke KKRI atas kejanggalan persidangan terdakwa dua polisi aktif Ronny Bugis dan Rahmat Kadir.

Ketiga Jaksa tersebut yakni, Fedrik Adhar Syarifuddin, Ahmad Patoni dan Satria Irawan.

"Kami tidak menutup kemungkinan akan menindaklanjutinya (memanggil JPU). Itu memang bagian tugas dan kewenangan. Tapi, karena proses peradilan (masih berlangsung) kami tunggu dulu," kata Ketua Komjak RI Barita Simanjuntak di Kantor KKRI, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).

Menurut Barita, pemanggilan tiga Jaksa ini agar dapat menangani pengaduan kasus Novel secara objektif.

Selain itu, pertimbangan majelis hakim dalam memutus perkara kasus penyiraman air keras juga menjadi perhatian Komisi Kejaksaan.

"Jadi, ada penjelasan dari Pak Novel Baswedan, kemudian ada pertimbangan hakim putusannya, baru nanti kami minta dari tim penuntut umum supaya komprehensif dan objektif. Jadi, output-nya rekomendasi," ungkap Barita.

Hasil rekomendasi nantinya, kata Barita, dapat berupa sebuah penghargaan ataupun hukuman. Dimana rekomendasi dari Komisi Kejaksaan juga harus dijalankan oleh Kejaksaan Agung.

"Kewajiban komisi selesai ketika rekomendasi disampaikan. Apabila rekomendasi itu tidak dijalankan Jaksa Agung, kami menyampaikan kepada Presiden," tutup Barita.

Dalam pemeriksaan, KKRI telah memanggil Novel Baswedan. Termasuk tiga orang lainnya yakni Nelson selaku Kuasa Hukum Novel Baswedan, Tim Biro Hukum KPK, terakhir Yudi Purnomo selaku Wadah Pegawai KPK.

Untuk diketahui, pengaduan kepada Komisi Kejaksaan RI terkait dugaan kejanggalan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa peneror air keras yang hanya dituntut satu tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disorot Publik, Komjak Akan Kumpulan Bukti Kejanggalan Sidang Kasus Novel

Disorot Publik, Komjak Akan Kumpulan Bukti Kejanggalan Sidang Kasus Novel

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 17:52 WIB

Novel Minta Komjak Usut Kejanggalan Tuntutan Ringan Sidang Teror Air Keras

Novel Minta Komjak Usut Kejanggalan Tuntutan Ringan Sidang Teror Air Keras

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 17:38 WIB

Didesak Balikkan Uang Pengobatan Rp3,5 M, Novel: Tanya ke Presiden Jokowi!

Didesak Balikkan Uang Pengobatan Rp3,5 M, Novel: Tanya ke Presiden Jokowi!

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 16:51 WIB

Novel Baswedan Didesak Kembalikan Uang Pengobatan Mata Rp 3,5 Miliar

Novel Baswedan Didesak Kembalikan Uang Pengobatan Mata Rp 3,5 Miliar

News | Kamis, 02 Juli 2020 | 12:51 WIB

Terkini

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

Gerak Cepat TNI Pasca-Gempa Sulut: Ratusan Prajurit Evakuasi Korban hingga Sisir Dampak Tsunami

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:53 WIB

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

WFH Bukan Long Weekend! Pemerintah Pakai Teknologi Pantau Lokasi ASN

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:39 WIB

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

KDM dan Ahmad Luthfi Ketawa Bareng di Jakarta, Netizen Kena Prank Medsos?

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:36 WIB

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

BGN Klarifikasi Konten Viral Susu 'Makan Bergizi Gratis' Dijual di Minimarket

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

Buntut Kasus Amsal, Kajari Karo Terancam Pidana! Safaruddin DPR: Abaikan Perintah Hakim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:35 WIB

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

Dana BOS SMAN 2 Prabumulih Hampir Rp1 Miliar Dikuras Hacker, Pelaku Pesta Sabu Saat Ditangkap!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:17 WIB

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

Dua Tahun Beroperasi, Bos Judi Online Beromzet Miliaran Rupiah Diamankan Bareskrim

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:15 WIB

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

Sebut Kajari Karo Lakukan Dua Kesalahan Fatal dalam Kasus Amsal Sitepu, Anggota DPR: Pindahin Saja!

News | Kamis, 02 April 2026 | 19:08 WIB

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

Seret Inisial AA dan FA, dr. Tifa Klaim Kantongi Bukti Upaya Pembujukan RJ di Kasus Ijazah Jokowi!

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:57 WIB

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

Gempa Guncang Sulut, Puan Maharani Minta Pemerintah Sigap Pastikan Keselamatan Warga

News | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB