Array

Didesak Balikkan Uang Pengobatan Rp3,5 M, Novel: Tanya ke Presiden Jokowi!

Kamis, 02 Juli 2020 | 16:51 WIB
Didesak Balikkan Uang Pengobatan Rp3,5 M, Novel: Tanya ke Presiden Jokowi!
Penyidik KPK Novel Baswedan (tengah) di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta Selatan. (Suara.com/Welly Hidayat).

Suara.com - Novel Baswedan menanggapi santai ihwal desakan dari Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi agar penyidik senior KPK itu menyerahkan kembali uang pengobatan matanya yang mencapi milaran rupiah kepada negara.

Perihal desakan itu, Novel pun merespons balik agar Teddy menanyakan hal itu kepada Presiden Joko Widodo.

"Tanya ke presiden (Jokowi)," singkat Novel usai ditemui di Kantor Komisi Kejaksaan RI, Jakarta Selatan, Kamis (2/7/2020).

Novel pun menganggap desakan yang dilontarkan Teddy cukup aneh. Sebab, menurutnya, uang pengobatan matanya selama dirawat di rumah sakit Singapura bukanlah berasal Teddy Gusnaidi.

"Uangnya bukan dari dia (Teddy)," tutup Novel.

Sebelumnya, melalui akun Twitter miliknya @teddygusnaidi, Dewan Pakar PKPI Teddy Gusnaidi mendesak agar Novel memulangkan uang pengobatan sebesar Rp3,5 miliar ke negara.

Dia menilai, dalam urusan kasus pribadi, Novel tidak boleh menggunakan uang negara ataupun institusi untuk biaya pengobatannya.

"Novel Baswedan harus segera mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,5 Miliar yang dipakai untuk pengobatan dirinya," kata Teddy seperti dikutip Suara.com, Kamis (2/7/2020).

Sejak awal kasus penyiraman air keras, Teddy mengklaim terus mendesak agar pelaku penyiraman dihukum. Namun, kasus tersebut bukanlah kasus yang berhubungan dengan kerja Novel di KPK, kasus penyiraman dilatar belakangi kasus pribadi.

Baca Juga: Novel Baswedan Didesak Kembalikan Uang Pengobatan Mata Rp 3,5 Miliar

Tak hanya mendesak Novel Baswedan mengembalikan uang pengobatan, Teddy juga meminta seluruh komisioner KPK periode sebelumnya mempertanggungjawabkan dugaan maladministrasi di institusi mereka.

Sebab, KPK yang bertugas memberantas korupsi justru sibuk menjadi 'juru bicara' Novel dalam kasus penyiraman air keras. Padahal, kasus Novel diyakini sebagai kasus pribadi.

"KPK periode lalu harus mempertanggungjawabkan dugaan maladministrasi, juga Novel harus mengembalikan uang negara sebesar Rp 3,5 Miliar untuk pengobatannya," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI