Data Pribadi Diklaim Bocor, Denny Siregar Ancam Gugat Telkomsel

Senin, 06 Juli 2020 | 07:07 WIB
Data Pribadi Diklaim Bocor, Denny Siregar Ancam Gugat Telkomsel
Penulis dan pegiat media sosial,Denny Siregar (instagram/@dennysirregar)

"Tulisan @Dennysiregar7 tentang bahaya radikalisasi sejumlah anak-anak muslim menyebabkan dia diteror. Data pribadi Denny di @Telkomsel disebarluaskan akun @opposite6891 . Radikalisme itu nyata ada, dan berlipatganda. Hanya ada satu kata: LAWAN!" tulis Gus Sahal.

LBH DPP Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Muannas Alaidid juga memberi penjelasn berdasarkan hukum terkait gugatan yang akan dilakukan Denny Siregar.

Menurut Muannas Alaidid, kejadian ini dapat dikategorikan sebagau dugaan tindak pidana. Bukan hanya gugatan perdata saja.

"Bukan cuma Gugatan Perdata indikasi ada perbuatan melawan hukum oleh @Telkomsel tapi dugaan tindak pidana sesuai Ps. 79 ayat 3 & Ps. 86 ayat (1a) UU 24/2013 tentang Adminduk serta Ps. 30 dan Ps.32 UU ITE bahkan tuntutan Ganti Kerugian Ps. 26 ayat 1 & 2 UU ITE, ini kejahatan serius," tulis Muannas membalas cuitan Denny.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI