Gadis 14 Tahun Korban Perkosaan Kembali Diperkosa Pejabat di Rumah Aman

Reza Gunadha

Senin, 06 Juli 2020 | 14:01 WIB
Gadis 14 Tahun Korban Perkosaan Kembali Diperkosa Pejabat di Rumah Aman
Ilustrasi (Suara.com/Andhiko Tungga Alam)

Suara.com - Gadis berusia 14 tahun berinisial Nf di Way Jepara, Lampung Timur, Provinsi Lampung, diperkosa Kepala UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) setempat.

Ironis, Nf dititipkan orangtuanya untuk mendapat perlindungan dan pemulihan dari P2TP2A setelah menjadi korban pemerkosaan.

Ayah Nf berinisial Sy mengatakan, putrinya sempat tak mau mengakui diperkosa kepala P2TP2A Lamtim, saat dititipkan pada rumah aman lembaga tersebut.

Nf, kata Sy, hanya bercerita perihal rudapaksa tersebut kepada sang paman. Dari paman Nf itulah Sy baru mengetahui aksi keji kepala P2TP2A Lamtim.

Menurut pengakuan Nf kepada paman, ia awalnya takut membeberkan pemerkosaan itu karena mendapat ancaman dari kepala P2TP2A Lamtim.

Aktivis pendamping anak di Lampung Syafrudin mendesak dijatuhkannya hukuman berat bagi petugas P2TP2A Lampung Timur pelaku pelecehan seksual pada anak yang dibawah perlindungannya.

"Kasus pelecehan seksual kepada anak yang disinyalir dilakukan oleh oknum petugas P2TP2A Lampung Timur sangat miris, mengingat korban dititipkan di Rumah Aman yang seharusnya menjadi tempat aman dan nyaman," ujar Ketua Harian Children Crisis Center (CCC) Lampung Syafrudin di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan, dengan adanya kasus pelecehan seksual pada anak di lingkungan P2TP2A diharapkan pemerintah dan pihak berwenang dapat bertindak untuk memberikan perlindungan kepada korban.

"Korban masih di bawah umur, dan mendapatkan perlakuan tidak pantas dari pelaku, sehingga harapannya pelaku dapat di hukum seberat-beratnya sesuai Undang-Undang Perlindungan Anak," katanya.

baca juga

Ia menjelaskan, bila pelaku kekerasan seksual pada anak merupakan aparat pemerintah yang menangani perlindungan anak, maka hukuman pemberatan sanksi hukum harus dilakukan, agar hal serupa tidak terulang di kemudian hari.

"Bila sudah dinyatakan kalau pelaku kekerasan seksual dilakukan oleh aparat pemerintah yang menangani perlindungan anak kepada anak korban kekerasan yang seharusnya dilindungi, maka sanksi pemberatan harus diberikan, dengan penambahan hukuman sebanyak 1/3 dari ancaman pidana," ucapnya.

Menurutnya, peran pemerintah dalam menangani kasus ini sangatlah dibutuhkan untuk mencegah penurunan kepercayaan masyarakat kepada instansi terkait.

"Bila instansi yang seharusnya melindungi anak dan perempuan dari kekerasan, namun sebaliknya melakukan pelecehan kepada korban yang seharusnya didampingi, maka peran pemerintah harus ada untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mangganya Dicuri, Eks Tentara Perkosa dan Bunuh Gadis 14 Tahun

Mangganya Dicuri, Eks Tentara Perkosa dan Bunuh Gadis 14 Tahun

News | Sabtu, 04 Juli 2020 | 15:44 WIB

Habis Digilir 8 Pemuda saat Pingsan, Janda Muda Diantar Pulang Pelakunya

Habis Digilir 8 Pemuda saat Pingsan, Janda Muda Diantar Pulang Pelakunya

Banten | Sabtu, 04 Juli 2020 | 11:34 WIB

Usai Laporkan Dirinya Diperkosa 7 Pria, Perempuan di Bangkalan Bunuh Diri

Usai Laporkan Dirinya Diperkosa 7 Pria, Perempuan di Bangkalan Bunuh Diri

Jatim | Kamis, 02 Juli 2020 | 22:39 WIB

Mertua Perkosa Menantu usai Sebulan Lahiran, Pelakunya Ternyata Jro Mangku

Mertua Perkosa Menantu usai Sebulan Lahiran, Pelakunya Ternyata Jro Mangku

Jatim | Kamis, 02 Juli 2020 | 13:45 WIB

Fakta Memilukan Menantu Diperkosa Mertua: Baru Sebulan Melahirkan

Fakta Memilukan Menantu Diperkosa Mertua: Baru Sebulan Melahirkan

Jatim | Rabu, 01 Juli 2020 | 11:28 WIB

2 Hari Diburu, Mertua Pemerkosa Menantu Akhirnya Tertangkap

2 Hari Diburu, Mertua Pemerkosa Menantu Akhirnya Tertangkap

Jatim | Rabu, 01 Juli 2020 | 11:24 WIB

Bukannya Diberi Obat Flu, Ayah Bius dan Perkosa Putri Kandung yang Sakit

Bukannya Diberi Obat Flu, Ayah Bius dan Perkosa Putri Kandung yang Sakit

News | Selasa, 30 Juni 2020 | 18:08 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×