Pembelaan Dirjen Dukcapil Soal Pembuatan e-KTP Buronan Korupsi 30 Menit

Dwi Bowo Raharjo | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 07 Juli 2020 | 11:53 WIB
Pembelaan Dirjen Dukcapil Soal Pembuatan e-KTP Buronan Korupsi 30 Menit
Ilustrasi e-KTP. [Antara]

Suara.com - Buronan kasus cassie Bank Bali Djoko Tjandra bisa membuat KTP elektronik atau e-KTP di Kantor Dinas Dukcapil Jakarta Selatan. Pembuatannya disebut hanya membutuhkan waktu sekitar 30 menit.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Zudan Arif Fakrulloh mengklaim kecepatan pembuatan e-KTP tersebut dikarenakan sudah adanya perbaikan dalam sistem.

Djoko disebut membuat e-KTP pada 8 Juni 2020. Zudan menerangkan bahwa yang bersangkutan melakukan perekaman e-KTP pada pukul 07.27 WIB dan selesai pada 08.46 WIB. Butuh waktu setidaknya kurang lebih 1 jam 19 menit bagi Djoko untuk membuat KTP-el.

"Saat ini sudah banyak sekali pembuatan KTP-el yang sudah bisa selesai kurang dari 1 jam," kata Zudan dalam keterangan tertulisnya, Rabu (7/7/2020).

Zudah mengklaim saat ini sistem perekaman e-KTP bisa dilakukan hingga 96.712 kartu dalam waktu kurang dari 24 jam. Bahkan ia menyebut sudah ada 889.521 e-KTP yang dibuat selama Juni 2020.

"Saat ini kendala kendala dalam pembuatan e-KTP sudah bisa tertangani sehingga pembuatan e-KTP sudah bisa lebih cepat dibandingkan masa lalu," ujarnya.

Lebih lanjut Zudan mengungkapkan, setidaknya ada dua penyebab pembuatan e-KTP sempat berjalan sangat lambat yakni karena kekurangan blanko dan sistemnya mati. Akan tetapi saat ini blanko e-KTP sudah tersedia dalam jumlah yang cukup, sebab Menteri Kuangan telah membeli 25 juga keping blanko.

Untuk diketahui, nama buronan kasus hak tagih (cessie) Bank Bali belakangan kembali mencuat setelah bisa lolos masuk ke Indonesia dan bahkan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasusnya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Tak hanya itu, ternyata Djoko Tjandra juga membuat KTP elektronik pada hari yang sama.

Tindakannya ini lantas menuai pertanyaan. Sebab, Djoko yang saat ini sudah menjadi warga negara Papua Nugini sudah tak memenuhi syarat untuk membuat KTP DKI Jakarta.

Belakangan juga diketahui Djoko melakukan rekam data untuk KTP di Dinas Dukcapil Kelurahan Grogol Selatan, Jakarta Selatan.

Bahkan proses yang dibutuhkan sampai KTP terbit disebut hanya sekitar 30 menit.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dijaga Ketat, Begini Penampakan Rumah Mewah Buronan Djoko Tjandra di Jaksel

Dijaga Ketat, Begini Penampakan Rumah Mewah Buronan Djoko Tjandra di Jaksel

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 11:21 WIB

Buronan Kejagung Djoko Tjandra Bisa Cetak KTP Elektronik dari Luar Negeri

Buronan Kejagung Djoko Tjandra Bisa Cetak KTP Elektronik dari Luar Negeri

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 05:44 WIB

KPK Telisik Vila Milik Nurhadi di Ciawi Bogor

KPK Telisik Vila Milik Nurhadi di Ciawi Bogor

News | Senin, 06 Juli 2020 | 21:02 WIB

Djoko Tjandra Mulus Bikin KTP, Tak Terdaftar Sebagai DPO

Djoko Tjandra Mulus Bikin KTP, Tak Terdaftar Sebagai DPO

News | Senin, 06 Juli 2020 | 20:52 WIB

Djoko Tjandra Buat KTP 30 Menit, Dukcapil: Tak Ada yang Aneh

Djoko Tjandra Buat KTP 30 Menit, Dukcapil: Tak Ada yang Aneh

News | Senin, 06 Juli 2020 | 19:40 WIB

DPR: Ada Oknum Aparat Lindungi Buronan Djoko Tjandra Masuk ke Indonesia

DPR: Ada Oknum Aparat Lindungi Buronan Djoko Tjandra Masuk ke Indonesia

News | Senin, 06 Juli 2020 | 17:28 WIB

Terkini

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

Aplikasi ShopeePay Perkenalkan Kampanye Terbaru Pasti Gratis Kirim Uang ke Bank dan E-Wallet

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:50 WIB

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

Kabar Terkini Insiden Stasiun Bekasi Timur: 17 Penumpang Dirawat, KAI Siaga Layanan Trauma Healing

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:44 WIB

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

Mahfud Tegaskan Gaya Militer Tak Cocok dalam Budaya Polri, Ini Penjelasan Lengkapnya

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:39 WIB

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

Laga Persija vs Persib Digelar di Samarinda, PT LIB: Bobotoh Tetap Dilarang Hadir!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:38 WIB

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

Mahfud Sebut Diskusi Reformasi Polri dengan Prabowo Berlangsung Hangat dan Mengasyikkan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:33 WIB

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

Reformasi Polri: Kompolnas Bakal Diperkuat Jadi Lembaga Independen dengan Kewenangan Eksekutorial

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:20 WIB

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

Mahfud MD: KPRP Rekomendasikan Rangkap Jabatan Polri Dibatasi Lewat UU ASN

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

Misteri Sopir Minibus Tewas Membiru di Cengkareng: Mesin Masih Menyala, Ada Obat-obatan di Dasbor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:18 WIB