Suara.com - Anggota Komisi VIII DPR Maman Imanulhaq mengkritisi pernyataan Juru Bicara Kementerian Agama ihwal rencana pelibatan TNI dalam menjaga kerukunan umat beragama. Maman dengan tegas menyatakan penolakan rencana tersebut.
Menurutnya, pelibatan TNI dalam menjaga kerukunan umat beragama sangat bertolak belakang dengan semangat reformasi yang ada selama ini.
"Saya ingin mengoreksi pernyataan Juru Bicara Kemenag, saudara Oman Fathurrahman, tentang pelibatan TNI dalam menjaga kerukunan umat beragama. Kami menolak keras, karena itu bertentangan dengan prinsip demokrasi, human rights atau HAM,, agenda reformasi sektor keamanan, serta Undang-Undang 34/2004 tentang TNI," ujar Maman kepada Menag Fachrul Razi dalam rapat kerja, Selasa (7/7/2020).
Maman menegaskan, Kemenag jangan menggunakan pendekatan keamanan dalam menjaga kerukunan umat beragama, melainkan dengan pendekatan lainnya.
"Kalau itu diambil oleh tentara, maka yang terjadi adalah kerukunan semu, bukan kerukunan yang substansional. Ini adalah kegaduhan yang tidak perlu dilakukan Kemenag, yang hari ini menurut saya sudah on the track, mulai sense of pandemic-nya terlihat, mulai meraih kiai dan madrasah," katanya.
"Tapi jangan ternodai pelibatan tentara. Biarkan tentara menjaga kita secara teritorial karena agenda reformasi kita (penghapusan) dwifungsi ABRI, TNI itu betul-betul berlaku," sambungnya.
Pernyataan tersebut diamini Ketua Komisi VIII Yandri Susanto. Ia menyampaikan, jangan sampai rencana itu justru berbuah tuduhan kepada Menag Fachrul bahwa dirinya ingin menghidupkan kembali dwifungsi ABRI.
"Itu betul, Pak Menteri. Kalau tentara terlibat, nanti Pak Menteri lagi yang dituduh Pak, karena jenderal bintang empat jadi Menag. Seolah-olah dwifungsi ABRI mau dikembalikan, jangan sampai," ujar Yandri.