Perluasan Ancol Versi Anies Ternyata Bagian Dari Reklamasi Ahok di Pulau L

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 08 Juli 2020 | 20:16 WIB
Perluasan Ancol Versi Anies Ternyata Bagian Dari Reklamasi Ahok di Pulau L
Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (4/7/2020). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Komisi B mengenai rencana perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Dalam pertemuan itu terungkap, jika salah satu rencana Gubernur Anies Baswedan adalah melanjutkan proyek reklamasi mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam rapat tersebut, salah satu anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mempertanyakan rencana perluasan Ancol berkaitan dengan reklamasi versi Ahok atau tidak. Sebab, menurutnya dalam Keputusan Gubernur Anies, tertulis area yang diperluas merupakan rencana Pulau K dan L reklamasi Ahok.

Selain itu, Pulau L yang pada saat reklamasi Ahok status kepemilikannya adalah milik PT Manggala Krida Yudha, bukan Ancol. Dalam rencana Anies, luasnya juga berkurang dari 480 hektare jadi 120 hektare.

"Kenapa menjadi L yang miliknya Manggala Krida Yudha yang kemudian yang direklamasi dan kenapa bukan 481 hektar, tetapi menjadi 120," ujar Gilbert di ruangan komisi B DPRD DKI, Rabu (8/7/2020).

Kepala UPT Pusat Informasi Perencanaan Pembangunan (PIPP) Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Rully Irzal menjelaskan, pada tahun 2012, izin milik PT Manggala Krida Yudha sudah berpindah menjadi milik Ancol.

Meski proyek ini dianggap berbeda dengan reklamasi Ahok, ia mengakui perluasan Ancol hingga 120 hektare merupakan kawasan pulau L.

"Itu sebenarnya 120 hektare yang di Ancol timur itu bagian dari sisi selatannya Pulau L. Jadi Pulau L itu, izin prinsipnya diserahkan kepada Ancol pada 2012," kata Rully.

Pulau L sendiri disebutnya sudah menjadi target buangan tanah dan lumpur hasil kerukan  sawah dan waduk di Jakarta sejak tahun 2009. Karena sudah membentuk sedikit daratan, maka pihak pemprov perlu memanfaatkannya.

"Kita perlu melakukan sesuatu terhadap daratan yang sudah terbentuk dari pengurukan tersebut sehingga perlu dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan BUMD DKI Ancol," katanya.

baca juga

Mendengar hal tersebut, Anggota DPRD Fraksi Demokrat Nur Afni meminta ketegasan dari Rully mengenai proyek ini melanjutkan reklamasi versi Ahok atau tidak. Rully lantas membenarkan lahan perluasan Ancol adalah bagian dari Pulau L.

"Bagian dari Pulau L. tapi sekarang tidak lagi pulau karena tergabung dengan daratan," jawab Rully.

"Iya bagian dari Pulau L, ya kan sama saja, pak. Apa bedanya dari Pulau L?" tanya Nur Afni kepada Rully.

Rully lantas menjelaskan perluasan Ancol Timur ini merupakan bagian dari pulau L yang akan dibangun Museum Rasulullah. Namun berbeda dengan rencana awal saat reklamasi versi Ahok, kali ini pihaknya hanya membangun pulau L seluas 120 hektare.

"Bagian selatan dari Pulau L itu bentuknya semacam trapesium," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Reklamasi Ancol Disebut Cacat Hukum, Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun

Izin Reklamasi Ancol Disebut Cacat Hukum, Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 10:13 WIB

PDIP Tak Percaya Reklamasi Ancol Hanya Gunakan Tanah Kerukan Sungai

PDIP Tak Percaya Reklamasi Ancol Hanya Gunakan Tanah Kerukan Sungai

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 18:44 WIB

Anak Buah Anies Mangkir, Rapat soal Reklamasi Ancol Terpaksa Ditunda

Anak Buah Anies Mangkir, Rapat soal Reklamasi Ancol Terpaksa Ditunda

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 17:23 WIB

Terkini

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Kisah Perjuangan Tati Purwanti, Mantan PMI yang Sukses Kembangkan Bubur Cirebon di Taipei

Bekaci | Sabtu, 12 September 2026 | 20:29 WIB

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI

Jakarta | Sabtu, 12 September 2026 | 20:27 WIB

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Bubur Cirebon Go International, Kisah Tati Purwanti Bangun Usaha di Taipei

Jawa Tengah | Sabtu, 12 September 2026 | 20:25 WIB

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Jejak Kontak Terakhir 8 Warga Hilang Terdeteksi di Pulau Sebesi, Kemkomdigi Telusuri Sinyal

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:24 WIB

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Komdigi Klaim 98,9% Wilayah Berpopulasi Sudah Tercover Seluler, Blank Spot Jadi Pekerjaan Berikutnya

Tekno | Sabtu, 12 September 2026 | 20:23 WIB

×