Perluasan Ancol Versi Anies Ternyata Bagian Dari Reklamasi Ahok di Pulau L

Chandra Iswinarno | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Rabu, 08 Juli 2020 | 20:16 WIB
Perluasan Ancol Versi Anies Ternyata Bagian Dari Reklamasi Ahok di Pulau L
Pekerja menggunakan alat berat menggarap proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (4/7/2020). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja bersama Komisi B mengenai rencana perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol. Dalam pertemuan itu terungkap, jika salah satu rencana Gubernur Anies Baswedan adalah melanjutkan proyek reklamasi mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Dalam rapat tersebut, salah satu anggota DPRD DKI Gilbert Simanjuntak mempertanyakan rencana perluasan Ancol berkaitan dengan reklamasi versi Ahok atau tidak. Sebab, menurutnya dalam Keputusan Gubernur Anies, tertulis area yang diperluas merupakan rencana Pulau K dan L reklamasi Ahok.

Selain itu, Pulau L yang pada saat reklamasi Ahok status kepemilikannya adalah milik PT Manggala Krida Yudha, bukan Ancol. Dalam rencana Anies, luasnya juga berkurang dari 480 hektare jadi 120 hektare.

"Kenapa menjadi L yang miliknya Manggala Krida Yudha yang kemudian yang direklamasi dan kenapa bukan 481 hektar, tetapi menjadi 120," ujar Gilbert di ruangan komisi B DPRD DKI, Rabu (8/7/2020).

Kepala UPT Pusat Informasi Perencanaan Pembangunan (PIPP) Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Rully Irzal menjelaskan, pada tahun 2012, izin milik PT Manggala Krida Yudha sudah berpindah menjadi milik Ancol.

Meski proyek ini dianggap berbeda dengan reklamasi Ahok, ia mengakui perluasan Ancol hingga 120 hektare merupakan kawasan pulau L.

"Itu sebenarnya 120 hektare yang di Ancol timur itu bagian dari sisi selatannya Pulau L. Jadi Pulau L itu, izin prinsipnya diserahkan kepada Ancol pada 2012," kata Rully.

Pulau L sendiri disebutnya sudah menjadi target buangan tanah dan lumpur hasil kerukan  sawah dan waduk di Jakarta sejak tahun 2009. Karena sudah membentuk sedikit daratan, maka pihak pemprov perlu memanfaatkannya.

"Kita perlu melakukan sesuatu terhadap daratan yang sudah terbentuk dari pengurukan tersebut sehingga perlu dimanfaatkan untuk kepentingan publik dan BUMD DKI Ancol," katanya.

Mendengar hal tersebut, Anggota DPRD Fraksi Demokrat Nur Afni meminta ketegasan dari Rully mengenai proyek ini melanjutkan reklamasi versi Ahok atau tidak. Rully lantas membenarkan lahan perluasan Ancol adalah bagian dari Pulau L.

"Bagian dari Pulau L. tapi sekarang tidak lagi pulau karena tergabung dengan daratan," jawab Rully.

"Iya bagian dari Pulau L, ya kan sama saja, pak. Apa bedanya dari Pulau L?" tanya Nur Afni kepada Rully.

Rully lantas menjelaskan perluasan Ancol Timur ini merupakan bagian dari pulau L yang akan dibangun Museum Rasulullah. Namun berbeda dengan rencana awal saat reklamasi versi Ahok, kali ini pihaknya hanya membangun pulau L seluas 120 hektare.

"Bagian selatan dari Pulau L itu bentuknya semacam trapesium," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Izin Reklamasi Ancol Disebut Cacat Hukum, Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun

Izin Reklamasi Ancol Disebut Cacat Hukum, Anies Bisa Dipenjara 5 Tahun

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 10:13 WIB

PDIP Tak Percaya Reklamasi Ancol Hanya Gunakan Tanah Kerukan Sungai

PDIP Tak Percaya Reklamasi Ancol Hanya Gunakan Tanah Kerukan Sungai

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 18:44 WIB

Anak Buah Anies Mangkir, Rapat soal Reklamasi Ancol Terpaksa Ditunda

Anak Buah Anies Mangkir, Rapat soal Reklamasi Ancol Terpaksa Ditunda

News | Selasa, 07 Juli 2020 | 17:23 WIB

Terkini

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

Lobi Prabowo ke Putin Berhasil Amankan Pasokan BBM, Eddy Soeparno: Indonesia Masuk Zona Aman

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:37 WIB

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

Iran Perketat Aturan Selat Hormuz Hadapi Blokade AS di Teluk Persia

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:31 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

Polemik Ijazah Jokowi Kembali Ramai usai Nama JK Disebut, Pengamat Soroti Perang Narasi

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:21 WIB

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

Dinkes Catat Lonjakan Kasus ISPA: Waspadai Biaya Tersembunyi di Balik Batuk yang Tak Tertangani

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:15 WIB

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

Senjata Makan Tuan Blokade AS di Selat Hormuz, Awas China Bisa Ngamuk

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:14 WIB

Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan

Gus Lilur Kritik "Gus-Gus Nanggung" yang Peralat NU Demi Kepentingan Kekuasaan

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:12 WIB

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

Ada Transfer Teknologi Alutsista? Ini 5 Fakta Kemitraan Indonesia dan Departemen Urusan Perang AS

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:11 WIB

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

Napi Koruptor Nikel Supriadi Kepergok Santai di Ruang VVIP Coffee Shop, Ditjenpas Periksa Kalapas!

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:10 WIB

Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut

Pramono Wanti-Wanti Dampak El Nino, Pemangkasan Pohon Bakal Dikebut

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:05 WIB

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

Omzet Miliaran! Bareskrim Bongkar Jaringan Gas N2O Whip Pink di 12 Kota

News | Rabu, 15 April 2026 | 15:00 WIB