a. memperoleh bimbingan dari pembimbing pemagangan atau instruktur;
b. memperoleh pemenuhan hak sesuai dengan perjanjian pemagangan;
c. memperoleh fasilitas keselamatan dan kesejehatan kerja selama mengikuti pemagangan;
d. memperoleh uang saku;
e. diikutsertakan dalam program jaminan sosial; dan
f. memperoleh sertifikat pemagangan atau surat keterangan telah mengikuti pemagangan.
Akun Ini Sindir Manajer Suka 'Manfaatkan' Anak Magang: Intern Rasa Fulltime
Kamis, 09 Juli 2020 | 09:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Duet Aramco dan BYD: Produsen Minyak dan Mobil Listrik Terbesar Kerja Sama, Apa Tujuannya?
23 April 2025 | 13:47 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI