Geledah 5 Lokasi di Kutai Timur, KPK Sita Sejumlah Dokumen

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 10 Juli 2020 | 11:47 WIB
Geledah 5 Lokasi di Kutai Timur, KPK Sita Sejumlah Dokumen
KPK menetapkan Bupati Kutai Timur Ismunandar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020, Jumat (3/7/2020). (Suara.com/Welly Hidayat)

Suara.com - Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi terkait kasus tangkap tangan Bupati Kutai Timur Ismunandar bersama istrinya, Encek Ungaria.

Dalam kasus ini, KPK kembali menggeledah lima lokasi di Kutai Timur, Kalimantan Timur. Tiga rumah yang digeledah tim merupakan milik tersangka yakni Kepala Bappeda, Musyafa dan dua pihak rekanan pemberi suap, Deky Aryanto dan Aditya Maharani.

Dua rumah lainnya yang turut disatroni tim KPK merupakan milik Lila Mei Puspita dan Kantor CV Bulanta milik Sesthy.

"Tim kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan di beberapa tempat di Kutim (Kutai Timur)," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikonfirmasi, Jumat (10/7/2020).

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menyebut dalam penggeledahan itu, tim KPK menyita sejumlah dokumen. Untuk memperkuat pemberkasan para tersangka terkait kasus korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.

"Penyidik KPK melakukan penyitaan berbagai macam dokumen-dokumen yang terkait dengan perkara guna menguatkan pembuktian berkas perkara ke tujuh tersangka," kata dia.

KPK juga sebelumnya telah melakukan penggeledahan dan penyitaan di 10 di Kabupaten Kutai Timur.

Dalam penggeledahan itu, tim lembaga antirasuah itu menyita sejumlah uang dan dokumen-dokumen yang diduga berkaitan dengan kasus Bupati Kutai Timur. Namun, kekinian KPK belum menyampaikan secara rinci saoal total uang yang telah disita.

Dalam kasus ini, KPK juga meringkus Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapeda), Musyafa; Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Suriansyah; dan Kadis Pekerjaan Umum Kabupaten Kutai Timur, Aswandini.

Sedangkan, pemberi suap dari pihak kontraktor, yakni Aditya Maharani dan Deky Aryanto. Mereka tim penindakan KPK sejak Kamis (2/7/2020) malam.

Dalam operasi tangkap tangan itu, KPK juga turut menyita sejumlah barang bukti berupa uang Rp 170 juta, buku tabungan dengan nilai Rp 4,8 miliar dan deposito senilai Rp 1,2 miliar.

Orang-orang yang ditangkap itu diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi Infrastruktur di lingkungan Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur tahun 2019-2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Kabar Bupati Kutai Timur Beli Ambulans Rp9 Miliar, Pemkab Kutim Beri Klarifikasi

Geger Kabar Bupati Kutai Timur Beli Ambulans Rp9 Miliar, Pemkab Kutim Beri Klarifikasi

Entertainment | Jum'at, 06 Maret 2026 | 13:35 WIB

Terkini

Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

Hakim Percepat Sidang Kasus Chromebook, Nadiem Makarim Hanya Diberi 3 Hari Hadirkan Saksi

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:46 WIB

Siapa Paolo Zampolli? Utusan Khusus Trump yang Usulkan Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

Siapa Paolo Zampolli? Utusan Khusus Trump yang Usulkan Italia Gantikan Iran di Piala Dunia 2026

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:45 WIB

Longsor Intai Jakarta, BPBD DKI Petakan 9 Kecamatan Rawan

Longsor Intai Jakarta, BPBD DKI Petakan 9 Kecamatan Rawan

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:41 WIB

7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari

7 Fakta di Balik Kisah Haru Guru Honorer Azis: Viral karena Gowes 10 Km Tiap Hari

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:32 WIB

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:30 WIB

PM Lebanon Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang Usai Serangan Udara Tewaskan Jurnalis Al Akhbar

PM Lebanon Sebut Israel Lakukan Kejahatan Perang Usai Serangan Udara Tewaskan Jurnalis Al Akhbar

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:29 WIB

Klaim Donald Trump Rezim Iran Pecah Terbantahkan dari Kenyataan Ini

Klaim Donald Trump Rezim Iran Pecah Terbantahkan dari Kenyataan Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:19 WIB

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

Usul Batasan Jabatan Ketum: PDIP Ingatkan KPK Fokus Berantas Korupsi, Bukan Politik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:10 WIB

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

Garap Kasus Haji, KPK Panggil Ustaz Khalid Basalamah Hari Ini

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:05 WIB

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

PDIP Tolak Usulan KPK Batasi Masa Jabatan Ketum Parpol: Dinilai Lampaui Kewenangan

News | Kamis, 23 April 2026 | 11:50 WIB