Curhatan Mahasiwa UNAS di-DO karena Tuntut Keringanan Uang Kuliah

Agung Sandy Lesmana, Welly Hidayat

Jum'at, 10 Juli 2020 | 14:50 WIB
Curhatan Mahasiwa UNAS di-DO karena Tuntut Keringanan Uang Kuliah
UNAS

Suara.com - Seorang mahasiswa Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Krisna Aji menceritakan diberhentikan secara pihak oleh pihak kampus setelah terlibat dalam demonstrasi para mahasiswa yang menuntut keringanan biaya kuliah dan transparansi kampus di tengah pandemi Covid-19.

Aksi unjuk rasa itu digelar untuk merespon Surat Keputusan Rektor Nomor 52 tahun 2020 tentang pemotongan biaya kuliah semester genap tahun akademik 2019-2020. SK tersebut mengatur pemotongan biaya Rp 100 ribu untuk mahasiswa aktif.

"Menurut rilis MPR UNAS hanya 10.000 mahasiswa yang mendapatkan bantuan. Sedangkan mahasiswa aktif 13.477," kata Krisna melalui keterangan tertulis, Jumat (10/7/2020).

Krisna mengatakan, hampir seluruh mahasiswa melakukan protes atas munculnya SK itu lewat unggahan #UNASGAWATDARURAT di media sosial.

Mencuatnya protes itu, kata dia pihak kampus lalu memanggil sekitar 27 mahasiswa yang dianggap terlibat dalam kampanye di dunia maya pada 16 Mei 2020 lalu. Puluhan mahasiswa itu diminta untuk menghadap ke Komisi Disiplin UNAS. 

Mendengar 27 mahasiswa dipanggil pihak kampus, sejumlah mahasiswa lainnya kemudian merepons dengan menggelar aksi solidaritas #UNASGAWATDARURAT (UGD).

"Kawan-kawan melakukan aksi solidaritas bagi mahasiswa yang dipanggil oleh Komisi Disiplin UNAS," ucap Krisna.

Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) itu mengaku ada bentuk intimidasi ketika puluhan mahasiwa dipanggil oleh pihak kampus. Bahkan, dia Krisna yang ikut dipanggil terkait aksi protes di dunia maya itu mengaku diancam akan dipidanakan menggunakan UU ITE jika tak mau menandatangi surat yang disiapkan pihak kampus.

"Pemanggilan bertujuan klarifikasi. Namun di dalamnya ada muatan intimidasi dan ancaman serta penandatangan surat pernyataan bersalah dan tidak akan mengulangi hal tersebut. Jika tidak, diancamakan akan dipidanakan dengan dalih pencemaran nama baik dalam UU ITE," kata dia.

baca juga

Meski ada ancaman DO dan pidana, Krisna mengaku tidak ingin menyepakati perjanjian dengan pihak kampus. Bahkan, Krisna bersama rekan-rekan mahasiswa kembali menyampaikan aksi protes di depan kampus yang digelar selama lima hari.

"Nah saya adalah salah satu mahasiswa yang tidak menandatangani surat pernyataan tersebut. Terhitung sudah lima kali aksi dilakukan UGD," ucap Krisna.

Buntut dari aksi protes itu, pihak UNAS lalu mengirimkan surat pemberhentian status mahasiswa secara permanen kepada Krisna. Surat itu juga diberikan kepada sejumlah mahasiswa lainnya yang terlibat dalam aksi protes tersebut.

"Surat tersebut langsung diterima oleh orang tua saya (Krisna) pada tanggal 09 Juli 2020," kata Krisna.

"Ada satu mahasiswa bernama Deodatus Sunda SE yang turut di-DO oleh dekan FISIP. Lalu dua mahasiswa juga turut di-skorsing dan enam lainnya diberi peringatan keras," imbuhnya. 

Krisna pun berharap rekan-rekan mahasiwa unas lainnya agar bersatu dan bersolidaritas untuk melawan ketidakadilan di ranah pendidikan tinggi.

"Kami memberi peringatan keras kepada pihak Rektor dan Dekan UNAS untuk mencabut seluruh sanksi yang diberikan kepada mahasiswa yang berjuang," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI

Beda Status DO dan Nonaktif Sementara, Sanksi yang Diterima 16 Mahasiswa FH UI

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 16:07 WIB

Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam DO, Masih Bisa Kuliah Lagi?

Mahasiswa FH UI Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Terancam DO, Masih Bisa Kuliah Lagi?

Lifestyle | Selasa, 14 April 2026 | 16:33 WIB

Dinding Gedung DPR Jadi 'Kanvas' Protes Mahasiswa, Pesan Pedas Terukir di Demo 28 Agustus

Dinding Gedung DPR Jadi 'Kanvas' Protes Mahasiswa, Pesan Pedas Terukir di Demo 28 Agustus

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 15:13 WIB

Anarki di Depan Mata? Analis Wanti-wanti Gerakan Mahasiswa Bisa Jadi Bom Waktu

Anarki di Depan Mata? Analis Wanti-wanti Gerakan Mahasiswa Bisa Jadi Bom Waktu

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:12 WIB

Pendidikan Timothy Ronald yang Sebut Gym Aktivitas Bodoh, Pilih DO dari Kampus Ternama

Pendidikan Timothy Ronald yang Sebut Gym Aktivitas Bodoh, Pilih DO dari Kampus Ternama

Lifestyle | Rabu, 06 Agustus 2025 | 16:52 WIB

Jokowi Dulu Ngaku IPK Kurang dari 2, Guru Besar USU: Harusnya Sudah Drop Out

Jokowi Dulu Ngaku IPK Kurang dari 2, Guru Besar USU: Harusnya Sudah Drop Out

News | Selasa, 20 Mei 2025 | 14:36 WIB

Perjalanan Karier Rudy Salim: Dulu DO saat Kuliah, Kini Jadi Pengusaha Supercar Sukses

Perjalanan Karier Rudy Salim: Dulu DO saat Kuliah, Kini Jadi Pengusaha Supercar Sukses

Lifestyle | Rabu, 05 Maret 2025 | 16:16 WIB

Dilarang UU! Kemen PPPA Sayangkan Sikap Binus School Serpong Keluarkan Anak Artis Terduga Pelaku Bullying

Dilarang UU! Kemen PPPA Sayangkan Sikap Binus School Serpong Keluarkan Anak Artis Terduga Pelaku Bullying

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 21:34 WIB

Di 5 Jurusan Ini Mahasiswa Sering Terjadi Dropout, Apakah Jurusan-Jurusan Populer?

Di 5 Jurusan Ini Mahasiswa Sering Terjadi Dropout, Apakah Jurusan-Jurusan Populer?

Your Say | Rabu, 13 September 2023 | 12:53 WIB

Jangan Drop Out! Ini 5 Solusi Ketika Kamu Salah Pilih Jurusan Kuliah

Jangan Drop Out! Ini 5 Solusi Ketika Kamu Salah Pilih Jurusan Kuliah

Your Say | Selasa, 30 Mei 2023 | 17:59 WIB

Terkini

Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan

Raksasa Elektronik Jepang Ekspansi ke Sektor Kesehatan

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:31 WIB

Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang

Duka di Tambakberas: Gus Rokib Sang Penjaga Api Perjuangan KH Wahab Hasbullah Berpulang

Jatim | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:28 WIB

Roberto Mancini Umbar Janji Manis, Targetkan Dua Trofi Juara untuk Italia

Roberto Mancini Umbar Janji Manis, Targetkan Dua Trofi Juara untuk Italia

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:28 WIB

Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!

Fasilitas Gas Alam AS Diduga Diserang Drone Iran, Donald Trump: Saatnya Pembalasan!

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:21 WIB

5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat

5 Pilihan Warna Lipstik yang Tidak Bikin Pucat untuk Kulit Kuning Langsat

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:20 WIB

Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman

Investor Asing Soroti Pengunduran Diri Perry Warjiyo, Pengganti Gubernur BI Harus Berpengalaman

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16 WIB

Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless

Awet 16 Jam! Ini Cara Pakai Maybelline Superstay Matte Ink biar Flawless

Lifestyle | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:16 WIB

The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!

The Fed Tahan Suku Bunga, Investor Mendadak Malah Panik dan Bingung!

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:13 WIB

Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?

Profil Lengkap Skuat Timor Leste: Ada Pemain Liga Tarkam Inggris, Ancaman Buat Timnas Indonesia?

Bola | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:10 WIB

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum

Investor Kripto RI Tembus 22,4 Juta, Pengguna Platform Pasar Wajib Paham Kepatuhan Hukum

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 07:06 WIB

×