Tujuh Mahasiswa UNAS kena Sanksi Skors hingga DO, Ini Jawaban Pihak Kampus

Dwi Bowo Raharjo, Yosea Arga Pramudita

Jum'at, 10 Juli 2020 | 13:55 WIB
Tujuh Mahasiswa UNAS kena Sanksi Skors hingga DO, Ini Jawaban Pihak Kampus
Ilustrasi Polisi bawa anjing pelacak di kampus Universitas Nasional (UNAS), Jakarta Selatan [suara.com/Rey Reiza Violleta]

Suara.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) mendapat sanksi akademik berupa diskors hingga Drop Out (DO) setelah menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemotongan biaya kuliah.

Total ada dua mahasiswa yang terkena sanksi DO, dua mahasiswa skorsing, dan enam mahasiswa mendapat peringatan keras lantaran melakukan serangkaian aktivitas perjuangan dalam menuntut pemotongan biaya kuliah selama pandemi Covid-19.

Humas UNAS, Marsudi, mengklaim sejumlah mashasiswa yang diberi sanksi bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah. Mereka diberikan sanksi akademik lantaran melakukan tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014.

Saksi akademik berupa DO itu diberikan kepada Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda. Sedangkan, mahasiswa bernama Alan, dihukum skors enam bulan. Sementara itu, mahasiswa bernama Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.

"Betul, UNAS telah melakukan pemecatan terhadap MHS (mahasiswa) tersebut berdasarkan SK Rektor Nomor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa. Tetapi, mohon maaf di DO bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah," kata Marsudi kepada Suara.com, Jumat (10/7/2020).

Marsudi mengklaim, sanksi akademik itu telah sesuai dengan prosedur. Pihak rektorat, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa itu untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Komisi Disiplin UNAS. Tujuh mahasiswa tersebut diminta untuk meminta maaf atas sebuah unggahan di media sosial --namun tidak dijelaskan secara rinci.

"Pemanggilan dilakukan oleh Komisi Disiplin (KOMDIS UNAS) dari hasil yang dilaporkan oleh KOMDIS 80 persen mahasiswa yang panggil mengakui salah atas unggahan di media sosial dan meminta maaf serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi," jelasnya.

Marsudi menuturkan, mahasiswa yang disebut oknum itu malah melakukan tindakan provokasi. Dalam hal ini, pihak kampus menyebut jika para mahasiswa yang diberikan sanksi itu melakukan tindakan-tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa.

baca juga

"Melakukan tindakan-tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa, serta melakukan tindakan anarkis, melakukan pengerusakan mobil dosen, membakar jaket almamater, melakukan penggembokan gerbang kampus dan pembakaran ban di depan kampus saat aksi," ungkap dia.

Lebih lanjut, Marsudi mengkalim jika UNAS tidak melakukan intimidasi terhadap tujuh mahasiswa tersebut. Dia menyebut jika pihaknya tidak memaksa ketujuh mahasiswa itu dipanggil untuk meneken surat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Unas juga tidak melakukan intimidasi seperti yg beredar ya. Mahasiswa dimintai klarifikasi dan di arahkan. Tim yang melakukan klarifikasi tidak memaksa mahasiswa yg di panggil untuk tanda tangan surat pernyataan, yang mau tanda tangan tidak akan mengulangi," tutup Marsudi.

Berkenaan dengan itu, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Universitas Nasional (UNAS) akan menggelar aksi unjuk rasa terkait Surat Keputusan (SK) Drop Out (DO) dan skorsing dari pihak kampus.

Aksi tersebut akan berlangsung di depan kampus UNAS yang berlokasi di Jalan Sawo Manila, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). Rencananya, aksi akan berlangsung pukul 14.00 WIB.

"Kami mulai aksi jam 14.00 WIB sampai 15.00 WIB. Sejak masa pandemi Covid-19, mahasiswa UNAS telah melakukan serangkaian aktivitas perjuangan dalam menuntut pemotongan biaya kuliah," ujar Departemen Pendidikan Propaganda Ranting UNAS Bayu M kepada Suara.com, Jumat siang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekan Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Mahasiswa Unas Akan Demo

Rekan Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Mahasiswa Unas Akan Demo

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 11:41 WIB

Protes Kenaikan UKT dan SPP, Aliansi Rakyat Bergerak Geruduk LL Dikti V DIY

Protes Kenaikan UKT dan SPP, Aliansi Rakyat Bergerak Geruduk LL Dikti V DIY

Jogja | Kamis, 09 Juli 2020 | 20:54 WIB

Protes RUU Cipta Kerja, Walhi Aksi Disinfeksi Virus Oligarki di DPR

Protes RUU Cipta Kerja, Walhi Aksi Disinfeksi Virus Oligarki di DPR

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 12:58 WIB

Demo Pengantin Wanita Italia soal Larangan Pernikahan di Masa Pandemi

Demo Pengantin Wanita Italia soal Larangan Pernikahan di Masa Pandemi

Video | Kamis, 09 Juli 2020 | 13:00 WIB

Berpolemik, Jokowi Disebut Perintahkan Mahfud MD Hentikan Bahas RUU HIP

Berpolemik, Jokowi Disebut Perintahkan Mahfud MD Hentikan Bahas RUU HIP

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 21:11 WIB

Terkini

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Usia 35 Tahun Sudah Punya 5 SPBU, Herman Deru Ungkap Kebiasaan yang Mengubah Hidupnya

Sumsel | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:29 WIB

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

Terkuak! Pengemudi Alphard Arogan ke Satpam di Bundaran HI Ternyata Anggota Polda Jabar

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:16 WIB

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Napi Kasus Narkoba Pekanbaru Kabur saat Berobat, Petugas Pengawal ke Mana?

Riau | Jum'at, 24 Juli 2026 | 22:14 WIB

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Hinca Panjaitan Sebut Perkara Kredit Tak Layak Diproses sebagai Korupsi

Sumbar | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:58 WIB

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

Mahfud MD Bantah Kejagung soal Febrie: Tak Pernah Ada Pelimpahan Kasus Asabri dari Polisi

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:57 WIB

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Mengenal Profesi Mixologist, Peracik Minuman yang Kini Makin Diburu Industri F&B

Lifestyle | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:45 WIB

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Minta Rp4 Juta lalu Sita HP Korban! Modus Polisi Gadungan Terbongkar di Banyumas

Jawa Tengah | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:43 WIB

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Indonesia Masih Bergantung pada Obat Impor, Kemandirian Farmasi Jadi Tantangan

Health | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:35 WIB

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

Nekat Gelantungan di Pintu KRL saat Mabuk, Pria Ini Resmi Masuk Daftar Hitam KAI Commuter

News | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:25 WIB

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Proyek E10 Ambisius, Tapi Siapa Mau Pasok Tebu untuk Pemerintah?

Bisnis | Jum'at, 24 Juli 2026 | 21:22 WIB

×