Tujuh Mahasiswa UNAS kena Sanksi Skors hingga DO, Ini Jawaban Pihak Kampus

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Jum'at, 10 Juli 2020 | 13:55 WIB
Tujuh Mahasiswa UNAS kena Sanksi Skors hingga DO, Ini Jawaban Pihak Kampus
Ilustrasi Polisi bawa anjing pelacak di kampus Universitas Nasional (UNAS), Jakarta Selatan [suara.com/Rey Reiza Violleta]

Suara.com - Sejumlah mahasiswa Universitas Nasional (UNAS) mendapat sanksi akademik berupa diskors hingga Drop Out (DO) setelah menggelar aksi unjuk rasa menuntut pemotongan biaya kuliah.

Total ada dua mahasiswa yang terkena sanksi DO, dua mahasiswa skorsing, dan enam mahasiswa mendapat peringatan keras lantaran melakukan serangkaian aktivitas perjuangan dalam menuntut pemotongan biaya kuliah selama pandemi Covid-19.

Humas UNAS, Marsudi, mengklaim sejumlah mashasiswa yang diberi sanksi bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah. Mereka diberikan sanksi akademik lantaran melakukan tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014.

Saksi akademik berupa DO itu diberikan kepada Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda. Sedangkan, mahasiswa bernama Alan, dihukum skors enam bulan. Sementara itu, mahasiswa bernama Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.

"Betul, UNAS telah melakukan pemecatan terhadap MHS (mahasiswa) tersebut berdasarkan SK Rektor Nomor 112 Tahun 2014 tentang tata tertib kehidupan kampus bagi mahasiswa. Tetapi, mohon maaf di DO bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah," kata Marsudi kepada Suara.com, Jumat (10/7/2020).

Marsudi mengklaim, sanksi akademik itu telah sesuai dengan prosedur. Pihak rektorat, kata dia, telah melakukan pemanggilan terhadap sejumlah mahasiswa itu untuk dimintai klarifikasi.

Pemanggilan tersebut dilakukan oleh Komisi Disiplin UNAS. Tujuh mahasiswa tersebut diminta untuk meminta maaf atas sebuah unggahan di media sosial --namun tidak dijelaskan secara rinci.

"Pemanggilan dilakukan oleh Komisi Disiplin (KOMDIS UNAS) dari hasil yang dilaporkan oleh KOMDIS 80 persen mahasiswa yang panggil mengakui salah atas unggahan di media sosial dan meminta maaf serta menandatangani surat pernyataan tidak akan mengulangi," jelasnya.

Marsudi menuturkan, mahasiswa yang disebut oknum itu malah melakukan tindakan provokasi. Dalam hal ini, pihak kampus menyebut jika para mahasiswa yang diberikan sanksi itu melakukan tindakan-tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa.

"Melakukan tindakan-tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa, serta melakukan tindakan anarkis, melakukan pengerusakan mobil dosen, membakar jaket almamater, melakukan penggembokan gerbang kampus dan pembakaran ban di depan kampus saat aksi," ungkap dia.

Lebih lanjut, Marsudi mengkalim jika UNAS tidak melakukan intimidasi terhadap tujuh mahasiswa tersebut. Dia menyebut jika pihaknya tidak memaksa ketujuh mahasiswa itu dipanggil untuk meneken surat pernyataan dan tidak mengulangi perbuatannya.

"Unas juga tidak melakukan intimidasi seperti yg beredar ya. Mahasiswa dimintai klarifikasi dan di arahkan. Tim yang melakukan klarifikasi tidak memaksa mahasiswa yg di panggil untuk tanda tangan surat pernyataan, yang mau tanda tangan tidak akan mengulangi," tutup Marsudi.

Berkenaan dengan itu, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Ranting Universitas Nasional (UNAS) akan menggelar aksi unjuk rasa terkait Surat Keputusan (SK) Drop Out (DO) dan skorsing dari pihak kampus.

Aksi tersebut akan berlangsung di depan kampus UNAS yang berlokasi di Jalan Sawo Manila, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2020). Rencananya, aksi akan berlangsung pukul 14.00 WIB.

"Kami mulai aksi jam 14.00 WIB sampai 15.00 WIB. Sejak masa pandemi Covid-19, mahasiswa UNAS telah melakukan serangkaian aktivitas perjuangan dalam menuntut pemotongan biaya kuliah," ujar Departemen Pendidikan Propaganda Ranting UNAS Bayu M kepada Suara.com, Jumat siang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekan Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Mahasiswa Unas Akan Demo

Rekan Kena DO karena Tuntut Potong Biaya Kuliah, Mahasiswa Unas Akan Demo

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 11:41 WIB

Protes Kenaikan UKT dan SPP, Aliansi Rakyat Bergerak Geruduk LL Dikti V DIY

Protes Kenaikan UKT dan SPP, Aliansi Rakyat Bergerak Geruduk LL Dikti V DIY

Jogja | Kamis, 09 Juli 2020 | 20:54 WIB

Protes RUU Cipta Kerja, Walhi Aksi Disinfeksi Virus Oligarki di DPR

Protes RUU Cipta Kerja, Walhi Aksi Disinfeksi Virus Oligarki di DPR

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 12:58 WIB

Demo Pengantin Wanita Italia soal Larangan Pernikahan di Masa Pandemi

Demo Pengantin Wanita Italia soal Larangan Pernikahan di Masa Pandemi

Video | Kamis, 09 Juli 2020 | 13:00 WIB

Berpolemik, Jokowi Disebut Perintahkan Mahfud MD Hentikan Bahas RUU HIP

Berpolemik, Jokowi Disebut Perintahkan Mahfud MD Hentikan Bahas RUU HIP

News | Rabu, 08 Juli 2020 | 21:11 WIB

Terkini

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

Raih KWP Awards, Legislator NasDem Arif Rahman: Anggota DPR Harus Selalu Turun ke Rakyat

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:49 WIB

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

Megawati Beri Hard Warning ke Kader PDIP: Jangan Korupsi,Turun ke Bawah!

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:36 WIB

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

Petugas PPSU di Pejaten Barat Tewas Ditabrak Mobil Saat Sedang Menyapu

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:15 WIB

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

Aksi Kamisan ke-904, Sumarsih: Perjuangan Ini Lahir dari Cinta

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:12 WIB

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

Bukan Sekadar Pajangan, Andre Rosiade Dedikasikan Penghargaan KWP Awards 2026 untuk Rakyat Sumbar

News | Kamis, 16 April 2026 | 22:00 WIB

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

Misteri Kerangka Manusia Nyangkut di Sampah Citarum, Ciri Kawat Jadi Kunci

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:45 WIB

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

Sapu Jalan Berujung Maut: Petugas PPSU Tewas Ditabrak Mobil Oleng di Pejaten

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:26 WIB

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

Petani Tembakau Madura Desak Pemerintah Ubah Kebijakan Rokok Ilegal

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:20 WIB

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

DKI Jakarta Berangkatkan 7.819 Jemaah Haji, Pemprov Siapkan 117 PPIH

News | Kamis, 16 April 2026 | 21:03 WIB

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

Tangisan Anak di Serpong Utara Ungkap Penemuan Jasad Wanita Dalam Rumah

News | Kamis, 16 April 2026 | 20:56 WIB