Wagub DKI: Kepgub Reklamasi Ancol Dibuat untuk Muluskan Revisi Perda

Dwi Bowo Raharjo, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 10 Juli 2020 | 17:29 WIB
Wagub DKI: Kepgub Reklamasi Ancol Dibuat untuk Muluskan Revisi Perda
Aktiviras proyek reklamasi Ancol di Jakarta, Sabtu (4/7/2020). [ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga]

Suara.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan Keputusan Gubernur (Kepgub) Nomor 237 Tahun 2020 tentang izin pelaksanaan perluasan kawasan Taman Impian Jaya Ancol sengaja diterbitkan terlebih dahulu dari pada merevisi Peratuan Daerah (Perda) DKI tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Padahal, sebelum melakukan pengubahan tata ruang seperti reklamasi, Perda harus direvisi lebih dulu. Kemudian baru Kepgub perizinan pembangunan dikeluarkan agar bisa dilaksanakan oleh pengembang.

Diketahui, Gubernur Anies Baswedan sempat mengajukan Raperda RDTR RTRW hasil revisi tapi dicabut pada tahun 2018 lalu. Tujuannya demi mencabut reklamasi teluk Jakarta yang dilakukan mantan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

Kekinian, Anies menerbitkan Kepgub perizinan reklamasi Ancol Februari lalu. Namun tindakannya ini menuai polemik karena Anies belum merevisi Perda RDTR dan RTRW yang di dalamnya belum termasuk rencana reklamasi Ancol.

Terkait itu, Riza justru menganggap Kepgub sebagai pintu untuk melakukan kajian sebelum melakukan reklamasi, bukan untuk melaksanakan pembuatan daratan imitasi itu.

"Jadi Kepgub ini dikeluarkan sebagai pintu masuk agar PT Pembangunan Jaya Ancol melakukan berbagai kajian yang selama ini belum dilakukan kajian yang luas, yang menyeluruh, yang mendalam," ujar Riza di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Jumat (10/7/2020).

Setelah melakukan kajian, kata Riza, barulah pihaknya akan merevisi Perda RDTR RTRW. Analisa dari PT Pembangunan Jaya Ancol itu akan dijadikan rekomendasi dalam merevisi Perda.

"Nanti hasil kajiannya akan direkomendasikan dalam tata ruang RDTR yang sedang kita revisi," jelasnya.

Beberapa kajian yang diminta untuk dilengkapi di antaranya seperti Analisa Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal), dampak perluasan, dan lainnya.

baca juga

Ia mengklaim reklamasi Ancol dikerjakan dengan tujuan bagi rakyat banyak, bukan komersil.

"Setidaknya ada 5 kajian yg hrs dilaksanakan, termasuk AMDAL, kajian dampak banjir, kajian perluasan, kajian infrastruktur dan lain sebagainya," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Program Rumah DP 0 Anies Fokus Garap Area Komersil, DPRD DKI Minta Evaluasi

Program Rumah DP 0 Anies Fokus Garap Area Komersil, DPRD DKI Minta Evaluasi

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 16:01 WIB

RPJMD DKI Akan Diubah Imbas Corona, Formula E Diminta Tak Dimasukan

RPJMD DKI Akan Diubah Imbas Corona, Formula E Diminta Tak Dimasukan

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 13:30 WIB

Anies Diminta Jangan Dagang Isu Agama untuk Muluskan Reklamasi Ancol

Anies Diminta Jangan Dagang Isu Agama untuk Muluskan Reklamasi Ancol

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 21:11 WIB

Demokrat DKI Minta Reklamasi Ancol Tak Jadi Lahan untuk Bangun Properti

Demokrat DKI Minta Reklamasi Ancol Tak Jadi Lahan untuk Bangun Properti

News | Kamis, 09 Juli 2020 | 19:32 WIB

Terkini

PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!

PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:36 WIB

Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?

Pemain Liga Inggris Rp596 M Punya Nenek Kelahiran Semarang, Bisa Dinaturalisasi?

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030

Indonesia-Thailand Luncurkan Roadmap Kemitraan Strategis 2026-2030

Foto | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:30 WIB

Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran

Review Home School: Saat Belajar di Sekolah Tak Harus Lewat Buku Pelajaran

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:30 WIB

18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya

18 Bank Segera Bangkrut, Ini Bocoronnya

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:29 WIB

XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!

XL Ultra 5G+ Rebut Takhta Jaringan Terbaik di Indonesia, Kecepatan Tembus 500 Mbps!

Tekno | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:24 WIB

7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak

7 Sisi Gelap Zodiak Scorpio Saat Marah dan Cemburu, Emosinya Sulit Ditebak

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:23 WIB

Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan

Kemiren Lawan Komersialisasi Budaya Lewat Wirausaha UMKM Berkelanjutan

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:19 WIB

Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026

Hino Indonesia Perkuat Kolaborasi Pendidikan Vokasi di GIIAS 2026

Otomotif | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:10 WIB

Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun

Dua Kabar Baik untuk Bulog: Margin Fee Naik dan Bunga Kredit Turun, Laba Diproyeksi Rp1,14 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:10 WIB

×