7 Poin Prioritas yang Harus Masuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual

Sabtu, 11 Juli 2020 | 05:05 WIB
7 Poin Prioritas yang Harus Masuk RUU Penghapusan Kekerasan Seksual
Komite Aksi Perempuan dan berbagai elemen menggelar aksi "Save Our Sister" dan "Nyalakan Tanda Bahaya" dengan menyalakan lilin dan di depan Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (4/5).

"Kami menarik RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Karena pembahasannya agak sulit," kata Marwan.

Ia kemudian mengatakan agar RUU PKS digantikan dengan RUU tentang Kesejahteraan Lanjut Usia. Selain itu, saat ini yang menjadi fokus Komisi VIII adalah pembahasan RUU tentang Penanggulangan Bencana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI