Rapid Test Dianggap Komersial, Jansen: Hapus Saja Sebagai Syarat Perjalanan

Reza Gunadha, Rifan Aditya

Senin, 13 Juli 2020 | 21:24 WIB
Rapid Test Dianggap Komersial, Jansen: Hapus Saja Sebagai Syarat Perjalanan
Jansen Sitindaon - (Twitter/@jansen_jsp)

Suara.com - Politisi Partai Demokrat Jansen Sitindaon menganggap rapid test belakangan telah bersifat komersial.

Ia pun mendesak pemerintah untuk menghapus rapid test sebagai syarat perjalanan penumpang. Hal ini disampaikannya dalam cuitan yang diunggah pada Senin (13/7/2020).

"Katanya rapid bukan diagnosa. Hanya screening. Itu maka masih ditemukan yang positif lolos terbang," cuit Jansen melalui akun Twitter @jansen_jsp.

Ia menambahkan, "Jika begini hapus saja rapid sebagai syarat perjalanan. Karena secara kedokteran lemah, komersil lagi!"

Jansen menyarankan tes PCR atau polymerase chain reaction untuk diterapkan lantaran hasilnya dianggap lebih akurat daripada rapid test.

"Sekalian saja hanya PCR. Tapi buat harganya murah. Karena bisa sekaligus jaring yang positif," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini.

Berdasarkan informasi yang diterima Jansen, harga tes PCR mencapai Rp 2,5 juta. Ia pun meminta pemerintah untuk memberikan subsidi untuk tes tersebut.

"Saya dapat info dari teman-teman, harga PCR ini bervariasi Rp 1,2 juta s/d Rp 2,5 juta," ucap Jansen.

"Walau saya tahu fiskal pemerintah lagi susah, harusnya soal ini tetap jadi tanggung jawab pemerintah. Minimal disubsidi," imbuhnya.

baca juga

Jansen menegaskan bahwa pandemi virus corona atau COVID-19 ini urusan dan tanggung jawab negara. Penanggulangan wabah ini pun telah landasi dengan dikeluarkannya Keppres Bencana dan Perpu Corona.

Usulan Jansen tersebut mendapat dukungan dari sejumlah netizen. Terpantau, cuitannya telah disukai 1.500 warganet.

"Menurut beberapa ahli, rapid test kurang afektif deteksi virus bahkan ada pendapat ndak berguna.
Tapi beberapa daerah yang KEMBALI TERAPKAN ULANG PSBB harus lakukan rapid test di Puskesmas dan menurut info biaya Rp 250 ribu untuk ambil suket bebas Covid. Mohon disuarakan broh rakyat lagi susah," kata @bangyupi_006.

"Setuju sekali bang Jansen,dobel manfaat. Harusnya pemerintah seperti ini cara berpikirnya," kata @uliek4651.

"Setuju om, ini harus diinformasikan ke masyarakat oleh pemerintah terutama @KemenkesRI & @PBIDI sehingga bisa lebih efisien & efektif dalam penanganannya," ujar @Hendry_much.

Jansen Sitindaon usul rapid test dihapus dari syarat perjalanan penumpang (Twitter)
Jansen Sitindaon usul rapid test dihapus dari syarat perjalanan penumpang (Twitter)

Sebelumnya Direktur Jenderal Pelayanan masyarakat Kemenkes Bambang Wibowo menyatakan bahwa tarif tertinggi rapid test antibodi sebesar Rp150 ribu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub DKI Sampai DPR, Berikut Komentar Tarif Atas Rapid Test Rp 150 Ribu

Wagub DKI Sampai DPR, Berikut Komentar Tarif Atas Rapid Test Rp 150 Ribu

Health | Senin, 13 Juli 2020 | 14:51 WIB

Harga Rapid Test Masih di Atas Rp150 Ribu? Ini Kata Perhimpunan Rumah Sakit

Harga Rapid Test Masih di Atas Rp150 Ribu? Ini Kata Perhimpunan Rumah Sakit

Health | Senin, 13 Juli 2020 | 14:34 WIB

Meski Tarif Tertinggi Rp150 Ribu, RS Diduga Patok Rapid Test Lebih Mahal

Meski Tarif Tertinggi Rp150 Ribu, RS Diduga Patok Rapid Test Lebih Mahal

Health | Senin, 13 Juli 2020 | 13:45 WIB

Terkini

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:52 WIB

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 00:36 WIB

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 23:03 WIB

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:39 WIB

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:31 WIB

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 22:14 WIB

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:54 WIB

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 21:16 WIB

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:35 WIB

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI

News | Senin, 22 Juni 2026 | 20:24 WIB