Rapid Test Dianggap Komersial, Jansen: Hapus Saja Sebagai Syarat Perjalanan

Reza Gunadha | Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 13 Juli 2020 | 21:24 WIB
Rapid Test Dianggap Komersial, Jansen: Hapus Saja Sebagai Syarat Perjalanan
Jansen Sitindaon - (Twitter/@jansen_jsp)

"Kepada pihak terkait agar menginstruksikan kepada fasilitas pelayanan kesehatan dalam memberikan pelayanan pemerikaaan rapid test antibodi untuk mengikuti batasan tarif maksimal," kata Bambang melalui surat edaran Kemenkes No. HK.02.02/I/2875/2020 Tentang Batasan tarif Tertinggi Rapid Test Antibodi yang diterima suara.com, Rabu (8/7/2020).

Ia menambahkan, tarif maksimal itu berlaku bagi masyarakat yang melakukan rapid test antibodi atas permintaan sendiri.

Kekinian, Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan pihaknya akan memprioritaskan tes Covid-19 dengan menggunakan polymerase chain reaction (PCR).

"PCR Test harus menjadi prioritas utama. Walaupun sudah ada ketentuan dari Menteri Kesehatan untuk dilakukan rapid test, tetap kita akan berupaya arahnya ke depan adalah untuk PCR Test," ujar Doni di Istana Merdeka, Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (13/7/2020).

Doni menuturkan, tes PCR akan diprioritaskan lantaran tingkat akuratannya lebih tinggi dibanding Rapid Test. Namun pihaknya tetap menggunakan tes rapid untuk sementara.

"Karena memang ini menjadi tingkat akuratnya paling bagus, paling tinggi. Tetapi selama PCR ini belum terpenuhi maka jalan tengahnya untuk menetara dulu adalah Rapid test," ucap Doni.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wagub DKI Sampai DPR, Berikut Komentar Tarif Atas Rapid Test Rp 150 Ribu

Wagub DKI Sampai DPR, Berikut Komentar Tarif Atas Rapid Test Rp 150 Ribu

Health | Senin, 13 Juli 2020 | 14:51 WIB

Harga Rapid Test Masih di Atas Rp150 Ribu? Ini Kata Perhimpunan Rumah Sakit

Harga Rapid Test Masih di Atas Rp150 Ribu? Ini Kata Perhimpunan Rumah Sakit

Health | Senin, 13 Juli 2020 | 14:34 WIB

Meski Tarif Tertinggi Rp150 Ribu, RS Diduga Patok Rapid Test Lebih Mahal

Meski Tarif Tertinggi Rp150 Ribu, RS Diduga Patok Rapid Test Lebih Mahal

Health | Senin, 13 Juli 2020 | 13:45 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB