Geruduk Kemendikbud, Mahasiswa Desak Nadiem Tindak Tegas Rektor UNAS

Agung Sandy Lesmana | Stephanus Aranditio | Suara.com

Selasa, 14 Juli 2020 | 14:21 WIB
Geruduk Kemendikbud, Mahasiswa Desak Nadiem Tindak Tegas Rektor UNAS
Sejumlah mahasiwa UNAS saat menggelar demonstrasi di depan kantor Kemendikbud. (Foto: FMN Unas).

Suara.com - Belasan mahasiswa yang tergabung dalam Front Mahasiswa Nasional (FMN) ranting Universitas Nasional (UNAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Senayan, Jakarta pada Selasa (14/7/2020) siang.

Mereka mengadu kepada Mendikbud Nadiem Makarin demi keadilan, menyusul Surat Keputusan Drop Out (DO) dan skorsing dari pihak kampus terhadap sejumlah mahasiswa karena menuntut pemotongan biaya kuliah selama pandemi Covid-19.

"Aksi kali ini kami tujukan pada Kemendikbud sebagai institusi yang memiliki tanggung jawab utama dalam sektor pendidikan. Pemerintahan Jokowi melalui Kemendikbud RI tidak boleh abai melihat realita bahwa banyak mahasiswa yang mendapatkan sanksi, ancaman, intimidasi hingga kriminalisasi ketika berjuang menuntut hak demokratisnya," kata Ketua FMN Symphati Dimas R, Selasa (14/7/2020).

Menurut FMN, UNAS telah mengintimidasi mahasiswa dengan memanggil dan dipaksa untuk menyatakan bersalah serta menandatangani surat pernyataan sepihak dari kampus.

Bahkan terdapat juga mahasiswa yang diancam akan dikeluarkan dan dipidanakan. Aksi demonstrasi yang dilakukan juga mengalami represi, dibubarkan dengan pemukulan, tendangan hingga memobilisasi preman untuk intimidasi.

Dimas mengungkapkan hingga saat ini sanksi akademik telah diberikan kepada 14 mahasiswa UNAS. Diantaranya, Sanksi Drop Out 3 orang, Skorsing 2 orang, serta Peringatan Keras terhadap 9 mahasiswa.

"Sanksi DO bagi tiga mahasiswa UNAS yang salah satunya adalah kawan Krisna Aji, selaku Ketua FMN UNAS. Semua sanksi memiliki alasan utama yang serupa, yaitu karena kampanye di media sosial dan melakukan aksi demonstrasi," jelasnya.

Padahal aksi demonstrasi melalui aliansi UNAS GAWAT DARURAT (UGD) sejak Mei 2020 menuntut pemotongan biaya kuliah yang adil di tengah pandemi corona, sebab SK Rektor hanya memberikan potongan biaya kuliah sebesar Rp 100.000/mahasiswa.

"Uang potongan sebesar Rp 100.000 tersebut tidak sebanding dengan hak yang harusnya dapat diterima mahasiswa dalam kondisi normal," tegasnya.

FMN berharap suara mereka didengarkan Nadiem dengan tindak lanjut yang nyata mulai dari jaminan pembebasan biaya kuliah selama pandemi, bukan pencicilan maupun penundaan pembayaran.

Kemudian, Nadiem diminta menindak tegas rektor UNAS yang sudah mengeluarkan tiga mahasiswa yang berorganisasi, menyampaikan pendapat, dan berjuang untuk pemenuhan hak demokratisnya.

"Mendikbud harus menindak tegas rektor dan pejabat kampus yang melakukan tindakan pemberangusan demokrasi, intimidasi, ancaman, hingga kriminalisasi terhadap mahasiswa!," pungkas Dimas.

Sementara itu, Humas UNAS, Marsudi, mengklaim sejumlah mashasiswa yang diberi sanksi bukan karena menuntut pemotongan biaya kuliah.

Mereka diberikan sanksi akademik lantaran melakukan tindakan di luar kepatutan sebagai mahasiswa merujuk pada Surat Keputusan (SK) Rektor Nomor 112 Tahun 2014.

Saksi akademik berupa DO itu diberikan kepada Wahyu Krisna Aji dan Deodatus Sunda. Sedangkan, mahasiswa bernama Alan, dihukum skors enam bulan. Sementara itu, mahasiswa bernama Thariza, Octavianti, Immanuelsa, dan Zaman mendapat peringatan keras.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Titip Program Merdeka Belajar, Mas Menteri Nadiem Baca Puisi saat Pamitan di DPR, Begini Isinya!

Titip Program Merdeka Belajar, Mas Menteri Nadiem Baca Puisi saat Pamitan di DPR, Begini Isinya!

News | Rabu, 11 September 2024 | 16:07 WIB

Ungkit Kaum Rebahan, Legislator PKB Kritik Kebijakan Nadiem Cabut Ekskul Pramuka: Kebablasan!

Ungkit Kaum Rebahan, Legislator PKB Kritik Kebijakan Nadiem Cabut Ekskul Pramuka: Kebablasan!

News | Senin, 01 April 2024 | 12:50 WIB

Sepak Terjang Nadiem Makarim Jadi Mendikbud, Dituding Berdosa Selama Menjabat

Sepak Terjang Nadiem Makarim Jadi Mendikbud, Dituding Berdosa Selama Menjabat

Lifestyle | Sabtu, 20 Januari 2024 | 14:28 WIB

Skakmat! Tim Bayangan Menteri Mas Nadiem Dikritik DPR: Kalau Mau Ditepuk Tangan Seluruh Rakyat, Urus Gaji Guru-guru!

Skakmat! Tim Bayangan Menteri Mas Nadiem Dikritik DPR: Kalau Mau Ditepuk Tangan Seluruh Rakyat, Urus Gaji Guru-guru!

News | Selasa, 27 September 2022 | 11:20 WIB

Buka Olimpiade Informatika Internasional, Mendikbud Nadiem: Kami Telah Mendapatkan Kepercayaan

Buka Olimpiade Informatika Internasional, Mendikbud Nadiem: Kami Telah Mendapatkan Kepercayaan

News | Selasa, 09 Agustus 2022 | 14:41 WIB

Terkini

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

Di KTT ASEAN, Prabowo Sebut Diversifikasi Energi Kini Jadi Kebutuhan Mendesak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:46 WIB

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

Respons Kejagung Soal Vonis Bebas Tiga Terdakwa Kredit Sritex

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:43 WIB

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

Imigrasi Tangkap 210 WNA Terduga Pelaku Penipuan Investasi Daring di Batam

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:39 WIB

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

Lebih Ganas dari PMK! Ancaman Penyakit BEF Hantui Sapi Kurban di Bekasi: Telat Sehari Bisa Mati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:16 WIB

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

Pakar UGM Tolak Kampus Ikut Kelola MBG, Khawatir Perguruan Tinggi Kehilangan Independensi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 15:05 WIB

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

Rasa Haru Selimuti Rumah Duka Haerul Saleh, Peti Jenazah Diantar Para Pimpinan BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:53 WIB

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

Lantai 4 Rumah Anggota BPK Haerul Saleh Hangus 80 Persen

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:45 WIB

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

Kesaksian ART Selamat dalam Kebakaran yang Menewaskan Anggota BPK

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:37 WIB

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

Curhat ASN soal WFH Setiap Jumat: Bisa Hemat Rp 400 Ribu Sebulan tapi Banyak Distraksi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:22 WIB

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

Waspadai Hantavirus, DPR Desak Pemerintah Perketat Bandara dan Pelabuhan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 14:17 WIB