Sarpan Bonyok Disiksa Polisi, Komnas HAM Minta Kapolda Sumut Ganti Rugi

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Rabu, 15 Juli 2020 | 13:04 WIB
Sarpan Bonyok Disiksa Polisi, Komnas HAM Minta Kapolda Sumut Ganti Rugi
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)

Suara.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah mengirimkan surat permintaan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Martuani Sormin untuk menindaklanjuti penyiksaan warga sipil bernama Sarpan oleh anggota Polsek Percut Sei Tuan.

Dalam surat itu, tercantum salah satu permintaannya untuk mengganti rugi seluruh pembiayaan perawatan korban.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan M. Choirul Anam mengatakan, dalam surat itu terdapat dua hal yang diminta Komnas HAM. Selain meminta pemulihan serta mengganti seluruh biaya perawatan Sarpan, pihaknya juga meminta hasil pemeriksaan dugaan penyiksaan terhadap Sarpan.

"Pertama, meminta hasil pemeriksaan dugaan penyiksaan yang dilakukan anggota Polsek Percut Sei Tuan terhadap korban atas nama Sarpan," kata Choirul dalam keterangan persnya, Rabu (15/7/2020).

"Kedua, meminta Kapolda Sumatera Utara agar segera mengupayakan pemulihan dan ganti rugi pembiayaan perawatan korban atas nama Sarpan," sambungnya.

Dari perspektif Komnas HAM, penting agar segera dilakukan tindakan penyelidikan dan penyidikan terhadap tindakan penyiksaan tersebut, termasuk skema tindak pidananya.

Kemudian, Komnas HAM juga menilai kalau pemulihan korban mesti dilakukan sesegera mungkin. Hal itu dikatakannya supaya efek dari penyiksaan tersebut dapat dihentikan.

Choirul menegaskan bahwa tindakan penyiksaan dalam konteks HAM ialah pelanggaran HAM dan dianggap sebagai musuh umat manusia.

"Perhatian terhadap kasus ini oleh Komnas HAM tidak saja penting bagi kepentingan nasional Indonesia namun juga untuk kepentingan Indonesia dalam kancah internasional," ujarnya.

baca juga

Dikutip Suara.com dari Sinarlampung.co, Kamis (9/7/2020), Sarpan yang berusia 57 tahun itu mengaku disiksa saat digelandang ke dalam sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Polda Sumatra Utara.

Selama aksi penyiksan itu, Sarpan mengaku dipaksa untuk menjadi tersangka atas perbuatan yang bukan dilakukannya.

Dia mengaku tak kuat menahan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota polisi yang memeriksanya. Padahal, Sarpan adalah saksi dari pembunuhan tersebut. Untuk pelaku pembunuhan A (27) sudah diamankan pasca kejadian oleh petugas Polsek Percut Sei Tuan.

Sarpan baru bisa dibebaskan setelah kantor Polsek Percut Sei Tuan disatroni warga menggelar aksi unjuk rasa.

Sarpan pun menceritakan kejadian mengerikan itu sembari menunjukan bekas luka di sekujur tubuh termasuk di bagian wajah.

“Saya menjadi korban keberingasan oleh oknum polisi di sel tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Sebab, di sana dihujani pukulan bertubi-tubi. Padahal, saya sudah mengatakan bahwa bukan pelaku dari pembunuhan itu. Namun, tetap saja disiksa sampai sekujur tubuh dan wajah jadi begini,” kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komnas HAM: Sedikitnya 900 TKI Dicambuk di Pusat Detensi Sabah Malaysia

Komnas HAM: Sedikitnya 900 TKI Dicambuk di Pusat Detensi Sabah Malaysia

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 22:08 WIB

6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!

6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 12:17 WIB

Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan

Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 21:17 WIB

5 Hari Disiksa Polisi, Sarpan Masih Dirawat di Rumah Sakit Rahasia

5 Hari Disiksa Polisi, Sarpan Masih Dirawat di Rumah Sakit Rahasia

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 16:56 WIB

Kondisi Terkini Sarpan, Kuli Bangunan yang Disiksa Polisi Sumut di Tahanan

Kondisi Terkini Sarpan, Kuli Bangunan yang Disiksa Polisi Sumut di Tahanan

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 16:36 WIB

Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya

Pengacara Sarpan Belum Ambil Langkah Hukum Soal Kasus Penyiksaan Kliennya

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 13:40 WIB

Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Tak Tinggal Diam

Jadi Korban Penyiksaan Polisi, LBH Medan Tak Tinggal Diam

Video | Jum'at, 10 Juli 2020 | 09:46 WIB

Terkini

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

×