Komnas HAM: Sedikitnya 900 TKI Dicambuk di Pusat Detensi Sabah Malaysia

Reza Gunadha, Yosea Arga Pramudita

Selasa, 14 Juli 2020 | 22:08 WIB
Komnas HAM: Sedikitnya 900 TKI Dicambuk di Pusat Detensi Sabah Malaysia
ILUSTRASI - Sejumlah TKI Ilegal yang dipulangkan dari Malaysia menunggu untuk menjalani pemeriksaan kesehatan setibanya di Terminal Penumpang Nusantara Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Jumat (12/6). [ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay]

Suara.com - Ratusan buruh migran Indonesia menjadi korban pelanggaran hak asasi manusia, kala berada di pusat detensi Sabah, Malaysia.

Saat ditahan di Sabah sebelum dideportasi karena persoalan dokumen, sedikitnya 900 TKI tersebut kerap dicambuk.

M Choirul Anam, Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM RI, mengungkapkan hal tersebut seperti yang diadukan oleh Koalisi Buruh Migran Berdaulat, Selasa (14/7/2020).

Dalam audiensi, Koalisi Buruh Migran Bedaulat melaporkan kepada Komnas HAM bahwa 900 BMI yang dideportasi melalui Nunukan Kalimantan Utara dan Makassar Sulawesi Selatan, dalam kondisi memprihatinkan.

"Pertama, telah terjadi deportasi tiga gelombang dari Sabah dengan kondisi yang sangat memprihatinkan, kurang lebih 900 orang deportan," kata Anam melalui keterangan tertulis, Selasa malam.

Anam mengatakan, ratusan buruh migran tersebut diperlakukan tidak manusiawi selama berada di pusat detensi Sabah.

"Selama tahanan sementara di Sabah mereka diperlakukan tidak manusiawi, termasuk mendapatkan cambukan," kata Anam.

Selanjutnya, selama proses pemulangan di Indonesia, khususnya di tempat penampungan Makassar, kondisi penghidupan BMI itu juga masih memprihatinkan.

"Selama proses di Indonesia, khususnya di tempat penampungan Makassar, kurang mendapatkan kebutuhan obat dan pelayanan medis akibat perlakuan tidak manusiawi di Sabah," kata dia.

baca juga

Anam memastikan, Komnas HAM bakal memproses aduan serta audensi tersebut. Dia menambahkan, pihaknya juga memprioritaskan kebutuhan obat dan pelayanan medis.

“Kami akan segera memproses aduan dan audiensi ini secara cepat, khususnya terkait kebutuhan obat dan pelayanan medis. Oleh karenanya penting bagi Komnas HAM untuk segera menindaklanjuti dengan Kepala BP2MI, Gubernur Sulawesi Selatan, Menteri Kesehatan, Menteri Sosial, Kepala Gugus Tugas Covid-19,” kata Anam.

Anam melanjutkan, peristiwa yang merundung para buruh migran pernah terjadi pada tahun 2002 --dengan jumlah 42 ribu orang.

Dia juga menyebut, peristiwa dideportasinya para buruh migran yang tak disertai dokumen legal, terjadi berulang setiap tahun.

"Peristiwa deportasi buruh migran undocumented pernah terjadi dalam jumlah besar pada tahun 2002 yang jumlahnya 42 ribu orang lebih dan ini berulang terus di beberapa tahun setelahnya yang juga terjadi saat ini dan diadukan oleh koalisi," tambah dia.

Anam memastikan, Komnas HAM ke depan akan berorientasi memutus mata rantai keberulangan deportasi buruh migran.

Selain itu, dia meminta agar Presiden Joko Widodo turut fokus membahas perlindungan buruh migran bilamana sedang berdiplomasi.

"Bagi Komnas HAM perlindungan buruh migran, khususnya yang undocumented di perkebunan sawit Malasia, harus menjadi perhatian serius semua pihak. Khususnya presiden, dengan menjadikan perlindungan buruh migran sebagai bagian penting dalam diplomasi."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ping Pong Berkas Kasus Paniai Berdarah Antara Kejagung dan Komnas HAM

Ping Pong Berkas Kasus Paniai Berdarah Antara Kejagung dan Komnas HAM

News | Kamis, 18 Juni 2020 | 16:14 WIB

Kepulangan 436 TKI Ilegal dari Malaysia

Kepulangan 436 TKI Ilegal dari Malaysia

Foto | Jum'at, 12 Juni 2020 | 17:15 WIB

Bentuk Ideal Penegakan Hukum Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Bentuk Ideal Penegakan Hukum Pelanggaran HAM Berat di Indonesia

Your Say | Jum'at, 12 Juni 2020 | 15:50 WIB

Lima Pesan Komnas HAM untuk Jokowi Soal Kasus HAM Berdarah Paniai

Lima Pesan Komnas HAM untuk Jokowi Soal Kasus HAM Berdarah Paniai

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 19:29 WIB

Takut Publik Tak Percaya, DPR Minta Komnas HAM Selidiki Penembakan di Poso

Takut Publik Tak Percaya, DPR Minta Komnas HAM Selidiki Penembakan di Poso

News | Kamis, 04 Juni 2020 | 13:20 WIB

Kisah Adi Pilih 'Jalur Tikus' Kembali ke Kampung Halaman di Tengah Pandemi

Kisah Adi Pilih 'Jalur Tikus' Kembali ke Kampung Halaman di Tengah Pandemi

News | Jum'at, 29 Mei 2020 | 08:10 WIB

Lagi, Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Paniai Berdarah ke Komnas HAM

Lagi, Kejaksaan Agung Kembalikan Berkas Paniai Berdarah ke Komnas HAM

News | Kamis, 28 Mei 2020 | 16:53 WIB

Komnas Ham Usul Pengguna Masjid Diberi Sanksi, Jubir FPI: Bahaya Ini

Komnas Ham Usul Pengguna Masjid Diberi Sanksi, Jubir FPI: Bahaya Ini

News | Jum'at, 15 Mei 2020 | 06:47 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×