Penerbitan Surat Jalan ke Joko Tjandra Bisa Merembet ke Dugaan Gratifikasi

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 15 Juli 2020 | 19:12 WIB
Penerbitan Surat Jalan ke Joko Tjandra Bisa Merembet ke Dugaan Gratifikasi
Terdakwa dalam kasus Bank Bali, Djoko S. Tjandra. (Antara)

Suara.com - Pengamat kepolisian menilai kasus penerbitan surat jalan buronan cessie Bank Bali Joko Tjandra yang diduga dilakukan Brigjen Prasetyo, tak tutup kemungkinan melebar ke tindak kejahatan gratifikasi. Polri diminta usut tuntas kasus yang melibatkan anggotanya tersebut.

"Tidak menutup kemungkinan karena ini terkait dengan korupsi, ini pelaku ini anggota kepolisian menerima juga gratifikasi sehingga harus diusut," kata Peneliti Institute for Security and Strategic Studies bidang Kepolisian, Bambang Rukminto, saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/7/2020).

Bambang mengatakan, dirinya tak yakin jika Brigjen Prasetyo meneken surat jalan untuk Joko Tjandra tanpa satu alasan apa pun.

"Iya karena logika seseorang mengeluarkan surat tanpa sebab itu mengapa mengeluarkan, surat begitu vital apalagi DPO," tuturnya.

Sementara itu, terkait dengan apakah dalam penerbitan surat jalan terhadap Joko Tjandra hanya melibatkan Birgjen Prasetyo seorang, Bambang meminta hal tersebut harus segera dibuktikan.

"Karena ini adakah pertanggungjawaban dalam organisasi surat menyurat ketika mengatasnamakan kepolisian, mengatasnamakan biro koordinasi Bareskrim itu harus terarsipkan di administrasi Bareskrim. Kalau ini tidak ada diarsip Bareskrim artinya Brigjen ini memainkan sendiri. Ini akan menjadi sanksi berat," tuturnya.

"Makanya bukan masalah etik dalam tubuh Polri tapi tidak menutup kemungkinan dikembangkan lagi terkait gratifikasi di tubub Polri," sambungnya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Idham Azis resmi mencopot Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatannya lantaran terbukti menyalahgunakan wewenang berkaitan dengan penerbitan surat jalan untuk buronan Djoko Tjandra.

Brigjen Prasetyo dicopot dari jabatannya dan dimutasi menjadi Perwira Tinggi (Pati) Yanma Mabes Polri.

baca juga

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Telegram (TR) Kapolri bernomor ST/1980/VII/KEP./2020 tertanggal 15 Juli 2020.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono membenarkan isi surat telegram tersebut. Argo mengatakan bahwa Brigjen Pol Prasetyo dicopot dari jabatannya lantaran telah terbukti melakukan pelangggaran.

"Ya (terbukti melakukan pelangggaran). Sudah ada TR (telegram Kapolri) dicopot (dari jabatan)," kata Argo saat dikonfirmasi, Rabu (15/7/2020).

Nama Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Prasetyo Utomo menjadi perbincangan usai diduga menerbitkan surat jalan untuk buronan Kejaksaan Agung RI terkait kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Status Red Notice Djoko Tjandra Hilang, Jaksa Agung: Tak Ada Cabut-Mencabut

Status Red Notice Djoko Tjandra Hilang, Jaksa Agung: Tak Ada Cabut-Mencabut

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 18:13 WIB

Teken Surat Jalan Djoko Tjandra, Kapolri Copot Jabatan Brigjen Prasetyo

Teken Surat Jalan Djoko Tjandra, Kapolri Copot Jabatan Brigjen Prasetyo

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 17:40 WIB

Ini Penampakan Surat Jalan Djoko Tjandra yang Diteken Brigjen Prasetyo

Ini Penampakan Surat Jalan Djoko Tjandra yang Diteken Brigjen Prasetyo

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 17:01 WIB

Komisi III Minta KPK Turun Tangan Jika Anggota DPR Bermain di Kasus Djoko

Komisi III Minta KPK Turun Tangan Jika Anggota DPR Bermain di Kasus Djoko

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:39 WIB

Komisi III Duga Ada Pihak Lain Ikut Bermain di Surat Jalan Djoko Tjandra

Komisi III Duga Ada Pihak Lain Ikut Bermain di Surat Jalan Djoko Tjandra

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:24 WIB

Minta Kapolri Tindak Brigjen Prasetyo, DPR: Ungkap Siapa Saja di Balik Itu!

Minta Kapolri Tindak Brigjen Prasetyo, DPR: Ungkap Siapa Saja di Balik Itu!

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:23 WIB

Terkini

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Di Mana Beli Bendera Merah Putih Ukuran Besar? Ini Rekomendasi Tempat dan Kisaran Harganya

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:45 WIB

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

4 Shio Beruntung Hari Ini 6 Agustus 2026, Terhindar dari Kesepian dan Kesulitan

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:42 WIB

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

12 Ramalan Zodiak Hari Ini 6 Agustus 2026: Leo dan Libra Beruntung, Capricorn Waspada Konflik

Lifestyle | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:22 WIB

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Karhutla Memanas, Kabut Asap Selimuti Kota Palembang

Foto | Kamis, 06 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×