Skandal Surat Jalan Djoko Tjandra, Pengamat: Bukti Polri Tak Sensitif

Reza Gunadha, Bagaskara Isdiansyah

Rabu, 15 Juli 2020 | 21:18 WIB
Skandal Surat Jalan Djoko Tjandra, Pengamat: Bukti Polri Tak Sensitif
Diduga Surat Jalan untuk buronan Djoko Tjandra.

Suara.com - Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS, Bareskrim Polri, Brigjen Prasetyo Utomo terbukti menyalahgunakan wewenang berkaitan dengan menerbitkan surat jalan untuk buronan cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

Pengamat menyebut, kasus itu sebagai bukti di tubuh Polri saat ini tak punya sensitivitas antikorupsi.

"Ya ini artinya di tubuh kepolisian sendiri tidak mempunyai sense of (anti) corruption ya," kata Peneliti Institute for Security and Strategic Studies bidang Kepolisian, Bambang Rukminto saat dihubungi Suara.com, Rabu (15/7/2020).

Menurut Bambang, kasus tersebut memprihatinkan, karena justru aparat kepolisian tak memiliki sensitivitas terhadap tindak kejahatan korupsi.

"Padahal Djoko Tjandra kan sudah lama ditetapkan sebagai menjadi DPO (daftar pencarian orang) dan kemudian kasusnya juga sudah memunyai kekuatan hukum tetap, ini kan sangat memprihatinkan sekali," ungkapnya.

Untuk itu, Bambang mendesak agar Kapolri segera mengusut tuntas kasus tersebut. Menurutnya, kasus ini jangan ditanggapi hanya sakadar formalitas.

"Tapi benar-benar memberikan sanksi tegas," tegasnya.

Ditahan

Eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo, resmi ditahan di ruang khusus Divisi Propam Polri, untuk 14 hari ke depan sejak Rabu (15/7/2020).

baca juga

Dia ditahan guna dilakukan pemeriksaan mendalam terkait penerbitan surat jalan bagi buronan kasus hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra.

"Mulai hari ini juga ditempatkan di tempat khusus selama 14 hari," kata Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yowono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Argo mengatakan, penyidik Divisi Propam Polri akan mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat di balik penerbitan surat jalan untuk Djoko Tjandra.

Menurut Argo, Polri akan memberikan saksi tegas bila ditemukan adanya anggota lain yang turut terlibat dalam penerbitan surat tersebut.

"Kalau memang ada, sesuai komitmen bapak kapolri, kalau ada, kami proses. Tentunya kami menggunakan asas praduga tidak bersalah, BJPU (Brigjen Pol Prasetyo Utomo) kami minta keterangan selengkap-lengkapnya," ujar Argo. 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis resmi mencopot Brigjen Prasetyo Utomo dari jabatan Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan Bareskrim Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Teken Surat Sakti Buronan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Resmi Ditahan

Teken Surat Sakti Buronan Djoko Tjandra, Brigjen Prasetyo Resmi Ditahan

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 19:46 WIB

Penerbitan Surat Jalan ke Joko Tjandra Bisa Merembet ke Dugaan Gratifikasi

Penerbitan Surat Jalan ke Joko Tjandra Bisa Merembet ke Dugaan Gratifikasi

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 19:12 WIB

Status Red Notice Djoko Tjandra Hilang, Jaksa Agung: Tak Ada Cabut-Mencabut

Status Red Notice Djoko Tjandra Hilang, Jaksa Agung: Tak Ada Cabut-Mencabut

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 18:13 WIB

Teken Surat Jalan Djoko Tjandra, Kapolri Copot Jabatan Brigjen Prasetyo

Teken Surat Jalan Djoko Tjandra, Kapolri Copot Jabatan Brigjen Prasetyo

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 17:40 WIB

Ini Penampakan Surat Jalan Djoko Tjandra yang Diteken Brigjen Prasetyo

Ini Penampakan Surat Jalan Djoko Tjandra yang Diteken Brigjen Prasetyo

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 17:01 WIB

Komisi III Minta KPK Turun Tangan Jika Anggota DPR Bermain di Kasus Djoko

Komisi III Minta KPK Turun Tangan Jika Anggota DPR Bermain di Kasus Djoko

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:39 WIB

Komisi III Duga Ada Pihak Lain Ikut Bermain di Surat Jalan Djoko Tjandra

Komisi III Duga Ada Pihak Lain Ikut Bermain di Surat Jalan Djoko Tjandra

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:24 WIB

Minta Kapolri Tindak Brigjen Prasetyo, DPR: Ungkap Siapa Saja di Balik Itu!

Minta Kapolri Tindak Brigjen Prasetyo, DPR: Ungkap Siapa Saja di Balik Itu!

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 16:23 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×