Siksa Saksi Kasus Pembunuhan di Sumut, Anggota Polri Bisa Dipidana

Dwi Bowo Raharjo, Ummi Hadyah Saleh

Kamis, 16 Juli 2020 | 22:10 WIB
Siksa Saksi Kasus Pembunuhan di Sumut, Anggota Polri Bisa Dipidana
Sarpan, disiksa polisi (SinarLampung)

Suara.com - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setyono mengatakan tujuh anggota Polisi yang terlibat tindak kekerasan kepada Sarpan (57), sudah dicopot dari jabatannya. Korban yang merupakan buruh bangunan itu menjadi korban kekerasan petugas di Mapolsek Percu Sei Tuan, Polres Deli Serdang, Sumatera Utara.

"Inspektorat Polda daerah sudah bergerak dan Propam sudah melakukan investigasi ada tujuh anggota yang terlibat, dilakukan pemeriksaan ditarik dari jabatannya termasuk mencopot Kapolseknya," ujar Awi dalam diskusi bertajuk "Kenapa Kita Benci Polisi, Kamis (16/7/2020).

Awi menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan anggota Polri di Mapolsek Percut Sei Tuan.

"Tentunya kami dari Mabes Polri sangat menyesalkan masih kita temukan anggota kita di lapangan melakukan penyidikan tanpa prosedur sehingga mengakibatkan tragedi kemanusiaan, kemudian kita lihat ada penganiayaan di sel Polsek di wilayah Sumatera Utara," ucap dia.

Kendati demikian, ketujuh anggota tersebut kata Awi, masih dalam pemeriksaan internal Propam Polri.

Bahkan kata dia, ketujuh anggota Polri tersebut tidak menutup kemungkinan diberikan sanksi pidana atas perbuatannya

"Masih proses. Jadi masih dalam pemeriksaan internal. Kedepan tidak menutup kemungkinan untuk dipidanakan," tutur Awi.

Di kesempatan yang sama Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Poengky Indarti menilai tindakan kekerasan terhadap Sarpan oleh anggota Polri merupakan bentuk penyiksaan .

Padahal kata dia, Indonesia sudah meratifikasi Konvensi Anti Penyiksaan Tahun 1998 serta sudah aturan di Perkap nomor 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia yang melarang adanya tindakan-tindakan kekerasan terhadap orang yang diperiksa.

baca juga

"Kami melihat ini adalah bentuk penyiksaan. Indonesia sudah meratifikasi konvensi anti penyiksaan tahun 1998 dan di Polri sudah ada aturan Hukumannya. Jadi Perkap nomor 8 Tahun 2009 tentang Hak Asasi Manusia yang melarang adanya tindakan-tindakan kekerasan terhadap orang yang diperiksa. Nah ini kan supaya mendapat pengakuan dia mendapat penyiksaan dan ini sangat disayangkan," kata Poengky.

Ia pun berharap tujuh anggota Polri yang terlibat tidak hanya mendapatkan sanksi kode etik, melainkan sanksi pidana.

"Kami berharap para pelaku tidak hanya dihukum disiplin etik tapi juga pidana. Karena (kasus) ini kalau pidananya sudah masuk," katanya .

Sarpan Ditangkap

Sarpan ditangkap polisi untuk menjadi saksi kasus pembunuhan. Namun belakangan dipaksa mengakui membunuh dan mau jadi tersangka pembunuhan.

Sarpan pun bisa bebas dan pulang ke rumah setelah kantor Polsek di demo warga. Tapi dia menderita luka memar di sekujur tubuh dan wajahnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sarpan Bonyok Disiksa Polisi, Komnas HAM Minta Kapolda Sumut Ganti Rugi

Sarpan Bonyok Disiksa Polisi, Komnas HAM Minta Kapolda Sumut Ganti Rugi

News | Rabu, 15 Juli 2020 | 13:04 WIB

6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!

6 Polisi Percut Sei Tuan Terbukti Siksa Sarpan, Akhirnya Dicopot!

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 12:17 WIB

Siksa Biawak di Jalan Raya untuk Cari Subscriber, Abdullah Ditangkap Polisi

Siksa Biawak di Jalan Raya untuk Cari Subscriber, Abdullah Ditangkap Polisi

Jatim | Selasa, 14 Juli 2020 | 11:23 WIB

TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika

TKI Diduga Disiksa di Arab Saudi: Kondisinya Kritis, Tangan Disetrika

News | Selasa, 14 Juli 2020 | 07:28 WIB

LBH APIK: RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas dengan Alasan Tak Jelas

LBH APIK: RUU PKS Dikeluarkan dari Prolegnas dengan Alasan Tak Jelas

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 22:25 WIB

Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan

Kontras Desak Polisi Proses Pidana Pelaku Penyiksaan Sarpan

News | Jum'at, 10 Juli 2020 | 21:17 WIB

Terkini

Menang atas Singapura, Timnas Indonesia Tetap Dikritik Pengamat: Miskin Kreativitas!

Menang atas Singapura, Timnas Indonesia Tetap Dikritik Pengamat: Miskin Kreativitas!

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 15:25 WIB

Ribuan Pelari Siap Tumpah di Semarang, AHY Run Jateng 2026 Targetkan 5.000 Peserta

Ribuan Pelari Siap Tumpah di Semarang, AHY Run Jateng 2026 Targetkan 5.000 Peserta

Jawa Tengah | Sabtu, 26 September 2026 | 15:22 WIB

Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya

Sejumlah Sekolah di Pekanbaru Masih Tahan Ijazah Siswanya

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 15:18 WIB

Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas

Motor Hantam Forklift di Jalan Raya Serang-Tangerang, Pasangan Suami Istri Tewas

Banten | Sabtu, 26 September 2026 | 15:11 WIB

Big Mouth: Drakor tentang Penjara yang Mirip Berita di Indonesia

Big Mouth: Drakor tentang Penjara yang Mirip Berita di Indonesia

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 15:10 WIB

Buntut Skandal Sel Mewah, Kalapas hingga Kaur Umum Lapas Cibinong Dinonaktifkan!

Buntut Skandal Sel Mewah, Kalapas hingga Kaur Umum Lapas Cibinong Dinonaktifkan!

News | Sabtu, 26 September 2026 | 15:05 WIB

Sinar UV Mengancam Bodi Mobil, Ini Cara Mencegah Cat Kusam Saat Musim Kemarau

Sinar UV Mengancam Bodi Mobil, Ini Cara Mencegah Cat Kusam Saat Musim Kemarau

Otomotif | Sabtu, 26 September 2026 | 15:05 WIB

Serum Rambut Viva Manfaatnya Apa? Ini 2 Varian untuk Perawatan Kulit Kepala

Serum Rambut Viva Manfaatnya Apa? Ini 2 Varian untuk Perawatan Kulit Kepala

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 15:05 WIB

Tren Baru Memilih AC: Tak Cuma Dingin, tapi Juga Efisien dan Praktis

Tren Baru Memilih AC: Tak Cuma Dingin, tapi Juga Efisien dan Praktis

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 15:04 WIB

Ulasan Motherhood: Ketika Kasih Sayang Ibu Terjebak dalam Luka Masa Lalu

Ulasan Motherhood: Ketika Kasih Sayang Ibu Terjebak dalam Luka Masa Lalu

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 15:00 WIB

×