Perempuan yang Diperkosa 4 Orang Malah Dibui, Gegara Gugup di Pengadilan

Reza Gunadha | Fitri Asta Pramesti | Suara.com

Sabtu, 18 Juli 2020 | 14:49 WIB
Perempuan yang Diperkosa 4 Orang Malah Dibui, Gegara Gugup di Pengadilan
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual - (Suara.com/Ema Rohimah)

Suara.com - Seorang perempuan korban pemerkosaan di India malah dijebloskan di penjara dengan alasan berkelakuan buruk selama persidangan.

Menyadur Gulf News, korban yang berusia 22 tahun ini diperkosa bergilir oleh empat orang, dinilai menganggu persidangan saat memberikan keterangan dengan dibantu oleh dua pekerja sosial.

Pengadilan Bihar kemudian menjebloskan korban beserta kedua pekerja sosial ke penjara atas perilaku yang menganggu proses peradilan.

Kasus bermula ketika korban menemani kenalannya untuk belajar mengendarai sepeda motor pada 6 Juli. Ia kemudian ditangkap oleh empat pemuda dan diperkosa secara bergilir.

Hari berikutnya korban mendaftarkan kasus ini ke kantor polisi setempat. Hingga pada 10 Juli, korban dengan ditemani dua pekeja sosial dari Jan Jagaran Shakti Sangathan menghadiri persidangan.

Namun, dua perempuan pekerja sosial yang berasal dari organisasi non pemerintah (NGO) dengan fokus mendampingi warga tak mampu ini tak diizinkan menemani korban selama persidangan.

Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)
Ilustrasi kekerasan/pemerkosaan. (Shutterstock)

Tanpa didampingi, korban lantas menolak untuk menandatangi transkrip pernyataan dan meminta agar dua pekerja sosial diizinkan membaca pernyataannya terlebih dulu.

Pengadilan lantas menolak permintaan tersebut dengan alasan pembatasan hukum yang kemudian menyebabkan pertengkaran di persidangan.

Selanjutnya, majelis hakim memerintahkan pendaftaran kasus terhadap ketiganya setelah mereka ditangkap dan dijebloskan ke penjara.

"Kami merasa kebingungan di pengadilan. Alih-alih melihat kondisi mental korban dan para pendampingnya, merekak (justru) dikirim ke penjara," ujar Ashish Ranjan Jha, sekretaris Jan Jagaran Shakti Sangathan.

"Haruskah pengadu dikirim ke penjara karena dia tidak tahu bagaimana berbicara dengan tepat? Tanya Jha. Ia juga menyebut ini sebagai ketidakdilan dalam penangkapan aktivis perempuan.

Menurutnya, pengadilan salah mengartikan kegugupan korban sebagai gangguan dalam proses pengadilan. Padahal gugup tersebut karena korban ditekan untuk menceritakan apa yang ia alami secara berulang-ulang.

Pengadilan akhirnya memberikan korban jaminan jaminan pembebasan usai para pengacara dan aktivis di negara ini menyatakan keprihatinan atas kasus ini.

Pengacara dan aktivitis juga mendesak pengadilan untuk membebaskan dua pekerja sosial ini, namun hakim menolak permintaan ini.

"Dia (korban) diberikan jaminan oleh pengadilan tetapi teman-teman pendampingnya ditolak (jaminan pembebasan yang sama)," kata Jha.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dobrak Pintu WC Umum, Tukang Ojek Perkosa Wanita saat Lagi BAB

Dobrak Pintu WC Umum, Tukang Ojek Perkosa Wanita saat Lagi BAB

Jogja | Jum'at, 17 Juli 2020 | 19:31 WIB

Sudah Dihamili, Gadis Belia di Bangkalan Diperkosa Pacar dan 4 Temannya

Sudah Dihamili, Gadis Belia di Bangkalan Diperkosa Pacar dan 4 Temannya

Jatim | Jum'at, 17 Juli 2020 | 09:18 WIB

Viral Pasutri di India Tenggak Pestisida Gegara Lahannya Digusur

Viral Pasutri di India Tenggak Pestisida Gegara Lahannya Digusur

News | Jum'at, 17 Juli 2020 | 07:17 WIB

Terkini

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

Usulan Aula Dansa Donald Trump Picu Perdebatan di Kongres AS soal Anggaran

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:56 WIB

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB