Pendukung ISIS Asal Inggris, Shamima Begum Bisa Pulang Demi Kewarganegaraan

BBC Suara.Com
Sabtu, 18 Juli 2020 | 13:12 WIB
Pendukung ISIS Asal Inggris, Shamima Begum Bisa Pulang Demi Kewarganegaraan
[BBC].

Suara.com - Pengadilan Tinggi Inggris memutuskan untuk mengizinkan Shamima Begum kembali ke Inggris guna "melawan" keputusan pemerintah yang mencabut kewarganegaraannya.

Begum yang saat ini berusia 20 tahun adalah satu dari tiga siswi yang meninggalkan London untuk bergabung dengan kelompok yang menyebut diri mereka Negara Islam (ISIS) di Suriah pada 2015 lalu.

Departemen Dalam Negeri Inggris mencabut kewarganegaraan Begum dengan alasan keamanan setelah ia ditemukan berada di sebuah kamp pengungsian di Suriah pada 2019.

Pengadilan Tinggi memutuskan bahwa Begum tidak mendapatkan sebuah persidangan yang adil karena tidak bisa memberikan pembelaan atas keputusan pemerintah tersebut.

Departemen Dalam Negeri mengatakan keputusan itu "sangat mengecewakan" dan itu akan "mengajukan izin untuk naik banding".

Putusan Pengadilan Tinggi ini berimplikasi bahwa pemerintah sekarang harus mengizinkan dan mencari cara bagaimana Begum, yang saat ini tinggal di Kamp Roj di Suriah Utara, untuk menghadiri persidangan di pengadilan London, meskipun berulangkali dikatakan bahwa keputusan itu bukan untuk membantunya keluar dari Suriah.

Hakim pengadilan mengatakan: "Kejujuran dan keadilan harus, merujuk pada fakta-fakta dari kasus ini, lebih penting daripada masalah keamanan nasional , sehingga izin untuk mengajukan banding harus dizinkan."

Hakim juga mengatakan bahwa kekhawatiran keamanan nasional tentang dirinya "dapat diatasi dan dikelola jika dia kembali ke Inggris".

Mantan Menteri Dalam Negeri, Sajid Javid, yang memutuskan mencabut kewarganegaraan Begum pada Februari 2019 lalu, mencuit bahwa ia "sangat prihatin dengan putusan" tersebut.

Baca Juga: Kisah UAS Dituduh Anggota ISIS, Diusir dari Pesawat yang Dinaiki Presiden

Dia melanjutkan, terlepas dari putusan itu, jika Begum kembali ke Inggris "maka akan mustahil untuk kemudian memindahkannya [ke Suriah]".

Begum 'tidak takut menghadapi persidangan'

Daniel Furner, pengacara Begum, mengatakan: " Begum tidak pernah memiliki kesempatan yang adil untuk menceritakan fakta dari sisinya.

"Dia tidak takut menghadapi keadilan Inggris dan menyambutnya. Pencabutan kewarganegaraannya tanpa kesempatan untuk membersihkan namanya bukanlah keadilan, justru sebaliknya."

Ayahnya Ahmed Ali mengatakan kepada BBC bahwa dia "senang" dengan putusan itu, dan menambahkan bahwa dia berharap putrinya akan mendapatkan "keadilan".

Juru bicara perdana menteri Inggris mengatakan untuk sementara pemerintah "tidak secara rutin mengomentari kasus-kasus individual", dan keputusan yang dibuatnya tentang Begum tidak "dianggap enteng".

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI