MKD Janji akan Objektif Proses Laporan MAKI soal Wakil DPR Azis Syamsudin

Chandra Iswinarno, Novian Ardiansyah

Selasa, 21 Juli 2020 | 17:20 WIB
MKD Janji akan Objektif Proses Laporan MAKI soal Wakil DPR Azis Syamsudin
Habiburokhman. (Twitter)

Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) menyatakan bakal menanggapi secara obyketif laporan yang disampaikan Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) terkait aduan yanng disampaikan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin.

Wakil Ketua MKD Habiburokhman menyatakan, siapa saja orang baik pelapor maupun terlapor, bakal ditindaklanjuti pihaknya secara objektif.

"Siapapun yang dilaporkan, kita akan selalu objektif. Patokan kita peraturan perundang-undangan secara khusus, yaitu peraturan DPR nomor 2 tahun 2015 tentang tata cara beracara," kata Habiburokhman ditemui di Ruang MKD DPR, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Namun, sebelum menindaklanjuti laporan dari Koordinator MAKI Boyamin, MKD bakal melakukan verifikasi administrasi terlebih dahulu. Habiburokhman mengemukakan, pihaknya akan mengecek mulai dari identitas pengadu maupun teradu.

"Verifikasi administrasi tersebut yang dilakukan dalam waktu tiga hari ini. Lalu tim sekretariat memberitahukan kepada pelapor apa saja yang kurang dan pelapor harus melengkapi dalam waktu 14 hari. Setelah itu, barulah MKD bisa menggelar rapat pleno menentukan laporan itu memenuhi syarat atau tidak untuk tindaklanjuti dalam persidangan," katanya.

Sebelumnya, Boyamin resmi melaporkan Wakil Ketua DPR Bidang Korpolkam Azis Syamsudin ke MKD. Azis dilaporkan karena dugaan menghalang-halangi rencana Komisi III DPR untuk menggelar rapat gabungan saat reses untuk membahas persoalan Djoko Tjandra.

Diketahui, Komisi III rencananya melakukan rapat gabungan bersama kepolisian, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM pada Selasa (21/7/2020). Namun, surat pengajuan rapat yang sudah disampaikan pimpinan Komisi III kepada Azis, ternyata belum juga ditandatangani.

"Saya hari ini mengadukan pelanggaran kode etik oleh yang terhormat Azis Syamsuddin, Wakil Ketua DPR RI, kapasitasnya itu. Karena beliau tidak memberikan izin kepada Komisi III untuk melakukan rapat dengar pendapat terkait sengkarut Djoko Tjandra," kata Boyamin di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (21/7/2020).

Boyamin memandang, rapat gabungan itu seharusnya mendapat izin mengingat sifatnya yang urgen soal Djoko Tjandra, terlebih untuk mendalami sejumlah dokumen yang didapat buronan kasus korupsi cessie Bank Bali itu.

baca juga

Ia berujar, berdasarkan informasi diketahui Ketua DPR RI Puan Maharani justru sudah mengizinkan pelaksanaan rapat. Hanya saja kemudian, menjadi terhambat saat Azis kemudian tak kunjung memberikan izin melalui tanda tangan.

"Padahal Ketua DPR sudah meng-acc dan sudah dirancang dan kalau toh itu istilahnya ada larangan rapat dengar pendapat pengawasan oleh komisi-komisi terhadap lembaga mitranya, itu kan kalau dilarang tidak ada izin. Nah, maka ini dibutuhkan izin. Nah izin itukan dikemukakan di situ urgensinya segala macam," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

MAKI Sebut Aziw Syamsuddin Punya Kepentingan Lain di Kasus Djoko Tjandra

MAKI Sebut Aziw Syamsuddin Punya Kepentingan Lain di Kasus Djoko Tjandra

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 14:15 WIB

Aziz Syamsudin Resmi Dilaporkan ke MKD Terkait Kasus Djoko Tjandra

Aziz Syamsudin Resmi Dilaporkan ke MKD Terkait Kasus Djoko Tjandra

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 12:59 WIB

Gegara Kasus Djoko Tjandra, Wakil Ketua DPR Bakal Diadukan ke MKD

Gegara Kasus Djoko Tjandra, Wakil Ketua DPR Bakal Diadukan ke MKD

News | Selasa, 21 Juli 2020 | 08:57 WIB

Terkini

FKBI Kritik Tayangan World Cup 2026 TVRI Gara-Gara Promosi Super Soccer

FKBI Kritik Tayangan World Cup 2026 TVRI Gara-Gara Promosi Super Soccer

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:12 WIB

Sekolah Rakyat Junjung Prinsip Setiap Siswa Berharga, ESQ Dukung Pemetaan Talenta Siswa

Sekolah Rakyat Junjung Prinsip Setiap Siswa Berharga, ESQ Dukung Pemetaan Talenta Siswa

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:11 WIB

Gawat! Perang AS - Iran Kali Ini Tanpa Batas Waktu, Trump Ungkit Kesepakatan Awal

Gawat! Perang AS - Iran Kali Ini Tanpa Batas Waktu, Trump Ungkit Kesepakatan Awal

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:05 WIB

28.478 Siswa Baru Masuk Sekolah Rakyat

28.478 Siswa Baru Masuk Sekolah Rakyat

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 11:03 WIB

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap Empat Gelombang

MPLS Sekolah Rakyat Digelar Bertahap Empat Gelombang

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:51 WIB

JPO Tendean Nyaris Ambruk, Crane Masih Tersangkut dan Kemacetan Mengular

JPO Tendean Nyaris Ambruk, Crane Masih Tersangkut dan Kemacetan Mengular

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:47 WIB

Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup

Tiang Copot Usai Dihantam Truk! JPO Tendean Harus Dibongkar Total, Arus ke Blok M Bakal Ditutup

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:31 WIB

Sempat Dijaga TNI Rumah Febrie di Radio Dalam Bakal Digeledah? Kejagung Siap Cari Bunker Rahasia

Sempat Dijaga TNI Rumah Febrie di Radio Dalam Bakal Digeledah? Kejagung Siap Cari Bunker Rahasia

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:13 WIB

Donald Trump Janji Bikin Iran Menderita: Kami Pukul Mereka dengan Sangat Keras

Donald Trump Janji Bikin Iran Menderita: Kami Pukul Mereka dengan Sangat Keras

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 10:00 WIB

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Jejak Ferry Hongkiriwang: Dari Kasus Culik Densus 88 ke Skandal Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Selasa, 14 Juli 2026 | 09:31 WIB

×