Kasus Djoko Tjandra, Pengacara Anita Kolopaking Dicekal Keluar Negeri

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Jum'at, 24 Juli 2020 | 16:10 WIB
Kasus Djoko Tjandra, Pengacara Anita Kolopaking Dicekal Keluar Negeri
Kuasa Hukum Djoko Tjandra, Anita Kolopaking mendatangi Bareskrim Polri melaporkan akun Twitter @xdigeeembok. [Suara.com/Ria Rizki]

Suara.com - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri mencekal Anita Dewi Anggraeni Kolopaking, pengacara buronan hak tagih atau cessie Bank Bali, Djoko Tjandra agar tidak bepergian keluar negeri.

Surat pencekalan tersebut pun telah dikirimkan oleh penyidik kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Bandara Soekarno-Hatta, Rabu (22/7) kemarin.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono mengatakan surat cegah keluar negeri itu berkaitan dengan proses penyidikan skandal kasus surat jalan atau 'surat sakti' yang diterbitkan oleh eks Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo untuk Djoko Tjandra.

Pencekalan tersebut berlaku selama 20 hari sejak 22 Juli hingga 11 Agustus 2020.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono saat membeberkan surat cekal pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (Suara.com/M Yasir).
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Argo Yowono saat membeberkan surat cekal pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. (Suara.com/M Yasir).

"Jadi sudah kami kirimkan pencegahan keluar negeri tersebut, sementara selama 20 hari kedepan mulai dari tanggal 22 Juli. Sudah kami kirimkan ke Imigrasi," kata Argo saat jumpa pers di Mabes Polri, Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (24/7/2020).

Sebelumnya, penyidik Dit Tipidum Bareskrim Polri telah memeriksa Anita pada Selasa (21/7). Anita diperiksa lantaran diduga turut terlibat dalam kasus skandal 'surat sakti' yang diterbitkan Brigjen Prasetijo untuk Djoko Tjandra.

"Kemarin kita memeriksa pengacaranya (Djoko Tjandra) tapi belum selesai, pengacaranya itu inisial ADK," kata Argo saat jumpa pers di Lapangan Tembak, Senayan, Jakarta, Rabu (22/7/2020).

Nama Anita Dewi Anggraeni Kolopaking menjadi perbincangan publik setelah disebut-sebut oleh akun Twitter @xdigeeembok sebagai salah satu orang yang membantu Djoko Tjandra melobi sejumlah pejabat untuk melarikan diri.

Salah satunya, Anita disebut sebagai orang yang turut membantu Djoko Tjandra melobi Brigjen Prasetijo yang ketika itu menjabat Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri untuk merbitkan surat jalan palsu dari Jakarta menuju Pontianak, Kalimantan Barat.

baca juga

"Anita Kolopaking mengontak Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetyo Utomo untuk membuat skenario kabur dari Indonesia," demikian yang tertulis dalam akun Twitter @xdigeeembok pada Rabu (15/7).

Bahkan, Anita juga disebut menemui pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melobi soal pemulihan nama Djoko Tjandra dari daftar hitam imigrasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terkini

9 Pilihan E-MTB Sepeda Gunung Listrik United dan Polygon Terbaik Tahun Ini

9 Pilihan E-MTB Sepeda Gunung Listrik United dan Polygon Terbaik Tahun Ini

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:41 WIB

Greenpeace: BPGMN Akan Sia-sia Tanpa Komitmen Lindungi Gambut

Greenpeace: BPGMN Akan Sia-sia Tanpa Komitmen Lindungi Gambut

News | Senin, 28 September 2026 | 11:41 WIB

Panen Cuan Konser Musik, Jakarta Raup Rp250 Miliar Hanya dalam Dua Hari

Panen Cuan Konser Musik, Jakarta Raup Rp250 Miliar Hanya dalam Dua Hari

News | Senin, 28 September 2026 | 11:36 WIB

Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

Siti Hasmah, Istri Mahathir Mohamad Meninggal Dunia di Usia 100 Tahun

News | Senin, 28 September 2026 | 11:36 WIB

8 Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Wajah Kencang Tanpa Kerutan

8 Sunscreen Mengandung Kolagen untuk Usia 50 Tahun, Wajah Kencang Tanpa Kerutan

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:35 WIB

Saat Rumah Jadi Solusi: Wujudkan Beragam Kebutuhan Bersama Danamon HomeCash KMG (Kredit Multiguna)

Saat Rumah Jadi Solusi: Wujudkan Beragam Kebutuhan Bersama Danamon HomeCash KMG (Kredit Multiguna)

Bisnis | Senin, 28 September 2026 | 11:34 WIB

Fenomena Tiket Konser Selalu Ludes Saat Ekonomi Sulit: Hiburan atau Pelarian?

Fenomena Tiket Konser Selalu Ludes Saat Ekonomi Sulit: Hiburan atau Pelarian?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB

Ombudsman RI Absen Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Rapat Komisi XIII DPR

Ombudsman RI Absen Bahas Fasilitas Mewah Lapas Cibinong di Rapat Komisi XIII DPR

News | Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB

Urutan Shio yang Disebut Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis agar Usaha Tidak Bangkrut

Urutan Shio yang Disebut Paling Cocok Jadi Rekan Bisnis agar Usaha Tidak Bangkrut

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 11:31 WIB

Kalau Tiap Tahun Harus Disuntik Anggaran, Apa yang Sebenarnya Dibangun?

Kalau Tiap Tahun Harus Disuntik Anggaran, Apa yang Sebenarnya Dibangun?

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 11:30 WIB

×