FSGI Minta KPK dan BPK Periksa Program Organisasi Penggerak Kemendikbud

Dwi Bowo Raharjo | Stephanus Aranditio | Suara.com

Jum'at, 24 Juli 2020 | 18:06 WIB
FSGI Minta KPK dan BPK Periksa Program Organisasi Penggerak Kemendikbud
Gedung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. (Istimewa)

Suara.com - Federasi Serikat Guru Indonesia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengawasi Program Organisasi Penggerak (POP) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) yang digagas Menteri Nadiem Makarim.

Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim mengatakan POP yang menjadi program andalan Kemendikbud ini diduga ada konflik kepentingan dengan terlibatnya dua perusahaan besar yang dianggap sebagai ormas yakni Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto, juga terdapat ormas yang tidak jelas lolos menerima dana POP.

"Kami minta KPK sebagai lembaga antirasuah melaksanakan fungsi pencegahan yang digunakan, potensi penyimpangan pasti ada dalam penggunaaan anggaran, kami minta kpk mempelototi, dan dilibatkan dalam penggunaan dan pelaporan anggaran," kata Satriwan dalam diskusi virtual, Jumat (24/7/2020).

Proses seleksi ormas untuk lolos program ini kaa Satriawan, juga tidak proporsional, sebab ormas yang besar seperti Nahdatul Ulama dan Muhamadiyah mendapatkan kategori Gajah Rp 20 Miliar untuk lebih dari 10 daerah, sementara ormas lain mendapatkan kategori yang sama hanya untuk satu daerah.

"Kami tidak tahu pertimbangannya apa, pelatihannya di satu provinsi tapi ada yang gajah juga, tapi melatih 25 provinsi, yayasan halmahera, jadi sasaran itu kota ternate saja, biayanya Rp 20 M, bandingkan dengan IGI dan Muhammadiyah, dan NU, satu kota Rp 20 miliar," tegasnya.

Selain KPK, FSGI juga meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit program ini terkait laporan keuangannya sebab dana negara yang digunakan tidaklah kecil.

"Kami juga minta BPK untuk memeriksa dan mengawasi anggaran pop di lingkungan Kemendikbud, tidak hanya Ditjen GTK, tapi juga kelembagaan Kemendikbud," pungkasnya.

Polemik POP ini muncul ketika Komisi X DPR RI dan Muhammadiyah melihat ada kejanggalan di beberapa dari 156 lembaga pendidikan ormas yang nantinya akan mendapatkan hibah dana dari Kemendikbud, seperti perusahaan besar seperti Yayasan Putera Sampoerna dan Yayasan Bhakti Tanoto yang ikut mendapatkan dana hingga ormas yang tidak jelas asal-usulnya.

"Ada organisasi besar yang konon CSR suatu perusahaan, ada juga lembaga mungkin ada kedekatan dengan pejabat di dalam. Nah ini kita pertanyakan, apakah proses verifikasi dan seleksi ini transparan, bisa dipercaya," kata Ketua Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah PP Muhammadiyah, Kasiyarno kepada wartawan, Rabu (22/7/2020).

Sebagai informasi, program Organisasi Penggerak Kemendikbud merupakan program peningkatan kompetensi Pendidik dan Tenaga Kependidikan yang dilakukan ormas dengan dana hibah dari pemerintah senilai total Rp 595 miliar.

Ormas yang lolos seleksi akan diberi dana yang besarnya dibagi kategori. Kategori gajah diberi dana hingga Rp 20 miliar, Kategori Macan dengan dana hingga Rp 5 miliar, dan Kategori Kijang dengan dana hingga Rp 1 miliar.

Ormas calon penerima Program Organisasi Penggerak Kemendikbud yang lolos disahkan lewat surat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan tanggal 17 Juli Tahun 2020 Nomor 2314/B.B2/GT/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal GTK, Iwan Syahril.

Yayasan Putera Sampoerna lolos untuk mendapatkan dana Kategori Macan dan Gajah, lalu Yayasan Bhakti Tanoto lolos dalam Kategori Gajah sebanyak dua kali (Pelatihan guru SD dan SMP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Susul Muhamadiyah dan NU, Giliran PGRI Mundur dari POP Kemendikbud

Susul Muhamadiyah dan NU, Giliran PGRI Mundur dari POP Kemendikbud

News | Jum'at, 24 Juli 2020 | 10:43 WIB

Komisi X: Kemendikbud Harusnya Gandeng NU dan Muhammadiyah di POP

Komisi X: Kemendikbud Harusnya Gandeng NU dan Muhammadiyah di POP

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 20:34 WIB

IGI Desak Kemendikbud Evaluasi Keterlibatan Sampoerna dan Tanoto di POP

IGI Desak Kemendikbud Evaluasi Keterlibatan Sampoerna dan Tanoto di POP

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 17:14 WIB

Disebut Tak Ada Payung Hukum, DPR Belum Setujui Anggaran POP Kemendikbud

Disebut Tak Ada Payung Hukum, DPR Belum Setujui Anggaran POP Kemendikbud

News | Kamis, 23 Juli 2020 | 12:18 WIB

Terkini

Terungkap! Ini Alasan Ahmad  Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

Terungkap! Ini Alasan Ahmad Dedi Lari Hindari Wartawan Usai Diperiksa KPK Kasus Korupsi Bea Cukai

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 16:31 WIB

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB